Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu.

Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan aset-aset milik tersangka Andi Hakim Febriansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko mengatakan permohonan izin penyitaan sedang diproses guna melegalkan tindakan pengamanan aset.

“Jadi, nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan,” ujar Rahmat di Mapolda Sumut, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui memutar uang hasil kejahatannya untuk membangun berbagai lini bisnis, mulai dari pusat olahraga hingga kebun binatang mini.

Rahmat menjelaskan, penggunaan dana tersebut mengalir ke beberapa bidang investasi seperti sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat usaha lainnya yang seluruhnya berada di Kabupaten Labuhanbatu.

Sejauh ini penyidik belum melakukan penyitaan secara fisik karena masih menunggu kelengkapan administrasi dan hasil pemeriksaan lanjutan. Namun, Rahmat memastikan berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada titik-titik aset yang telah diidentifikasi untuk segera diamankan oleh petugas.

Selain fokus pada aset, penyidik juga mendalami potensi keterlibatan istri tersangka yang berinisial CS.

Rahmat menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pihak lain dalam membantu atau menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Apabila ada keterlibatan istri beliau, membantu atau dalam hal ini menipu dan bukti yang cukup dijadikan tersangka, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika AHF, mantan pegawai bank pelat merah, dilaporkan menggelapkan uang gereja dengan modus membuat deposito investasi palsu. Tersangka sempat melarikan diri ke Australia bersama istrinya sebelum akhirnya kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu pada Senin (30/3/2026) setelah mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian.

Meski total kerugian mencapai Rp28 miliar, tersangka mengaku baru menggunakan sekitar Rp7 miliar untuk kepentingan investasi pribadinya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Tumpang-tindih Klaim Adat Picu Bentrok Berdarah di Lahan Bridgestone Sergai

    Tumpang-tindih Klaim Adat Picu Bentrok Berdarah di Lahan Bridgestone Sergai

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Sergai, ReportaseNews – Konflik agraria di Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali memakan korban setelah puluhan warga yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolak terlibat bentrok dengan karyawan PT Bridgestone di Dusun VII, Desa Tinokkah, Kamis (25/6/2026). Insiden ini menambah panjang daftar tumpeng-tindih klaim kepemilikan lahan yang tidak kunjung usai di kawasan bekas Hak Guna […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi dan hanya mengirimkan keterangan tertulis melalui tim legal iNews. (Foto: RN/Tama)

    Aiman Batal Diperiksa, Kirim Keterangan Tertulis ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jurnalis Aiman Witjaksono tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada Kamis (2/4/2026). Sebagai pengganti, ia menyampaikan keterangan tertulis melalui tim hukum iNews. ‎Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa dokumen tersebut berisi pandangan hukum terkait posisi Aiman sebagai pimpinan […]

  • Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    Warung Sipeapea Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Tapteng

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang nekat menjadikan warung di Desa Sipeapea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu pada Kamis sore. Operasi tangkap tangan ini bermula dari keresahan masyarakat setempat terhadap aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Menanggapi jeritan warga, Tim […]

  • Pasangan suami istri ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, karena mengelola tiga situs judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Pengelola Judi Online Beromzet Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga mengelola tiga situs judi daring atau judi online dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. ‎Kedua pelaku berinisial NDF dan SP. Mereka disebut memiliki peran sebagai telemarketing sekaligus pengelola operasional […]

  • Kapolda Sumsel menghadiri peluncuran tata kelola sumur minyak masyarakat di Lahat untuk mendukung ketahanan energi nasional, menekan illegal drilling, dan mempercepat legalisasi sumur minyak rakyat. (Foto: ReportaseNews/Don)

    Kapolda Sumsel Kawal Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Target Tekan Illegal Drilling

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Lahat, ReportaseNews – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan tata kelola sumur minyak masyarakat agar beroperasi secara legal, aman, dan berkelanjutan. ‎Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kapolda dalam Apel Ikrar Bersama sekaligus peluncuran implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Desa Banjar Sari, […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Sandi memimpin Apel Siaga Karhutla, Minggu (17/5/2026). (Foto: Istimewa).

    Kapolda Sumsel: Pantau Titik Api Secara Real-Time, Jangan Pakai Pola Lama

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lahat, ReportaseNews – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak bisa lagi dilakukan dengan pola lama. Pemanfaatan teknologi hingga pendekatan solutif bagi masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk menekan potensi bencana asap di wilayah Sumatera Selatan. ‎Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumsel saat memimpin Apel Besar Siaga Karhutla […]

expand_less