Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Sita Aset Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar di Labuhanbatu

  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) akan menyita seluruh usaha pribadi dan aset investasi milik tersangka Andi Hakim Febriansyah (AHF) yang diduga bersumber dari hasil penggelapan dana Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar di Labuhanbatu.

Penyidik melakukan langkah hukum itu setelah mendapat izin dari pengadilan untuk mengamankan aset-aset milik tersangka Andi Hakim Febriansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko mengatakan permohonan izin penyitaan sedang diproses guna melegalkan tindakan pengamanan aset.

“Jadi, nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan,” ujar Rahmat di Mapolda Sumut, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui memutar uang hasil kejahatannya untuk membangun berbagai lini bisnis, mulai dari pusat olahraga hingga kebun binatang mini.

Rahmat menjelaskan, penggunaan dana tersebut mengalir ke beberapa bidang investasi seperti sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat usaha lainnya yang seluruhnya berada di Kabupaten Labuhanbatu.

Sejauh ini penyidik belum melakukan penyitaan secara fisik karena masih menunggu kelengkapan administrasi dan hasil pemeriksaan lanjutan. Namun, Rahmat memastikan berdasarkan pengakuan tersangka, sudah ada titik-titik aset yang telah diidentifikasi untuk segera diamankan oleh petugas.

Selain fokus pada aset, penyidik juga mendalami potensi keterlibatan istri tersangka yang berinisial CS.

Rahmat menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan pihak lain dalam membantu atau menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Apabila ada keterlibatan istri beliau, membantu atau dalam hal ini menipu dan bukti yang cukup dijadikan tersangka, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika AHF, mantan pegawai bank pelat merah, dilaporkan menggelapkan uang gereja dengan modus membuat deposito investasi palsu. Tersangka sempat melarikan diri ke Australia bersama istrinya sebelum akhirnya kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu pada Senin (30/3/2026) setelah mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian.

Meski total kerugian mencapai Rp28 miliar, tersangka mengaku baru menggunakan sekitar Rp7 miliar untuk kepentingan investasi pribadinya. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • OTT ke-18, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK

    OTT ke-18, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/7/2026). Anom terjaring dalam OTT ke-18 sepanjang tahun 2026 setelah sebelumnya sempat mengumbar janji manis untuk membenahi Kabupaten Pemalang dari jerat korupsi. Kepastian penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro itu disampaikan oleh pimpinan komisi antirasuah. “Benar,” kata […]

  • Mobil Gran Max tertemper KA Harina di Mranggen, Demak, Jawa Tengah. (Foto: tangkapan layar)

    Mobil Tertemper KA Harina di Mranggen, Sopir Tewas di Tempat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Demak, Reportasenews – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026) pagi. Satu orang pengemudi mobil tewas setelah kendaraannya dihantam kereta api (KA) Harina yang melintas dari arah Surabaya menuju Bandung. ‎Dalam video yang beredar, diduga sopir tidak mengetahui akan ada kereta api yang lewat, […]

  • Lestarikan Ekosistem Laut, Polres Ende Lakukan Peletakan Rumah Ikan

    Lestarikan Ekosistem Laut, Polres Ende Lakukan Peletakan Rumah Ikan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polres Ende, NTT, melakukan peletakan rumah ikan atau terumbu karang buatan untuk melestarikan ekosistem laut di sekitar perairan Desa Rorurangga Kecamatan Pulau Ende Rabu (24/6). Uniknya rumah ikan buatan tersebut terbuat dari knalpot brong bekas hasil operasi penertiban lalu lintas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Ende dalam beberapa waktu terakhir ini. […]

  • Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ngawi, ReportaseNews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin. “Terduga pelaku berinisial KY, 20 tahun, warga Bringin, berhasil kami amankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.40 […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap peredaran 10 kilogram ganja di empat lokasi di Cilandak, Cibinong, dan Citeureup serta mengamankan dua pria. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)

    Polda Metro Ungkap Peredaran 10 Kg Ganja di 4 Lokasi Berbeda

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 10 kilogram. Pengungkapan dilakukan melalui penindakan dan pengembangan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja. Keduanya berinisial BE (43) […]

  • Ibu muda Banyumas, Yulia Ningsih, menempuh jalur hukum setelah mengaku ditinggalkan suami dan tak mendapat nafkah. Ia juga melaporkan dugaan perzinahan. (Kus)

    Ibu Muda Banyumas Tempuh Jalur Hukum, Klaim Tak Dinafkahi Suami

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Persoalan rumah tangga membuat Yulia Ningsih, ibu muda asal Sokaraja Kidul, Kabupaten Banyumas, menempuh jalur hukum. Yulia mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (29/9/2026), untuk meminta pendampingan setelah mengaku ditinggalkan suami dan tidak mendapatkan nafkah. Yulia mengaku masih berstatus sebagai istri sah Uung Priagung. Ia meminta suaminya bertanggung jawab terhadap dirinya […]

expand_less