Breaking News
Trending Tags

Korban Pelecehan Driver Taksi Online Dapat Perlindungan Polisi

  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendampingan kepada S (20), korban dugaan pelecehan oleh pengemudi taksi daring atau taksi online di Jakarta Pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak korban selama proses hukum berlangsung.

‎Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pendampingan menjadi bagian dari tugas kepolisian selain penegakan hukum.

‎“Kita ketahui bahwa fungsi daripada kami, selain melakukan upaya menegakkan hukum, maka fungsi kami juga melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak korban,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

‎Menurut Rita, pendampingan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam Pasal 65, negara diwajibkan memberikan perlindungan sementara kepada korban.

‎“Untuk itu, ada beberapa hal yang sudah kami lakukan dalam rangka pemenuhan korban. Ada tiga hal terkait dengan perlindungan, penanganan, dan juga pemulihan,” jelasnya.

‎Saat ini, korban ditempatkan di rumah perlindungan sementara guna menjalani proses pemulihan psikologis.

‎“Kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan dan ditempatkan di rumah perlindungan sementara, karena masih dalam rangkaian yang dilakukan treatment, pemulihan dan juga pemulihan perlindungan kepada korban,” imbuh Rita.

‎Dalam proses pendampingan, polisi juga berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Perempuan untuk memastikan layanan pemulihan berjalan optimal.

‎Kronologi Pelecehan

‎Polisi mengungkap awal kejadian bermula saat pelaku berinisial WAH melontarkan pertanyaan tidak pantas kepada korban selama perjalanan. Pelaku menanyakan apakah korban menyediakan jasa kencan berbayar.

‎“Di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO,” kata Rita.

‎Setelah itu, pelaku membawa kendaraan ke lokasi yang tidak sesuai tujuan korban. Korban yang curiga kemudian merekam tindakan tersebut menggunakan ponsel. Mengetahui aksinya direkam, pelaku panik dan melakukan kekerasan.

‎“Ada timbul kepanikan driver sehingga dia mencoba merebut, dan melakukan upaya-upaya kekerasan dengan cara seperti tadi menindih, kemudian sempat mencekik korban, dan juga melakukan upaya seolah-olah dia akan menembak si korban dengan menggunakan tangan seperti itu,” lanjutnya.

‎Korban berhasil melawan, keluar dari kendaraan, dan melarikan diri. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu melalui aplikasi taksi online dan mengunggah rekaman video yang kemudian viral di media sosial. 

‎Polisi menangkap WAH di dalam kendaraannya di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Tersangka dijerat Pasal 414 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang TPKS. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran ekstasi dan vape etomidate di tempat hiburan malam Jakarta Barat. Sejumlah tersangka, termasuk napi Lapas Cipinang, diamankan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Pesta Narkoba di Hotel Jakarta Barat Digerebek, Jaringan Dikendalikan dari Lapas‎

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi turut menangkap narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang diduga mengendalikan distribusi narkoba dari dalam penjara. ‎Pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama […]

  • Kondisi Jalan KH Noer Ali Bekasi rusak parah dan kerap memicu kecelakaan, terutama saat hujan. (Foto: RN/Tama)

    Jalan KH Noer Ali Bekasi Masih Rusak Parah

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Kondisi Jalan KH Noer Ali di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dikeluhkan pengguna jalan. Ruas jalan di bawah kolong Tol JORR Kalimalang itu dipenuhi lubang besar dan kerap tergenang air saat hujan. ‎Lubang yang tertutup genangan membuat pengendara sulit mengantisipasi kerusakan. Sejumlah kendaraan terlihat melambat secara mendadak untuk menghindari lubang yang menganga […]

  • Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk para aktivis, untuk terus mempererat silaturahmi dan bersinergi dalam membangun Indonesia. Kapolri menyampaikan seruan itu saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Menurut Kapolri, menjaga nilai persatuan […]

  • Davina Karamoy menjalani pemeriksaan selama enam jam terkait kasus Hanania Travel. Ia mengaku menerima uang saku umrah dan telah mengembalikannya kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Davina Karamoy Selesai Diperiksa Polisi, Akui Terima Uang Saku Umrah Dari Hanania

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam dan berfokus pada kerja sama yang pernah dijalani Davina dengan biro perjalanan tersebut. ‎Usai pemeriksaan, Davina menyatakan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab. Ia juga mengakui pernah […]

  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar ganja di Tangerang. Polisi menyita 107,17 gram ganja yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan. (Foto: ReportaseNews/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Sembunyikan Ganja di Drum Pakan Ikan, 2 Pria di Tangerang Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dua pria terduga pengedar narkoba jenis ganja ditangkap tim Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda di Kota Tangerang. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan total berat 107,17 gram. ‎Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menangkap pelaku berinisial AA di wilayah Pinang, […]

  • Ciptakan Rasa Aman, Polda NTT Lakukan Patroli Gabungan

    Ciptakan Rasa Aman, Polda NTT Lakukan Patroli Gabungan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Polda Nusa Tenggara Timur menggelar patroli gabungan pada Sabtu (23/5) malam hingga Minggu(24/5) dinihari. Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi di Kota Kupang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta dan Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT. Patroli tersebut kata […]

expand_less