Breaking News
Trending Tags

SP3 Kasus Ijazah Jokowi Diklaim Final, Tinggal Diumumkan

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Proses penghentian penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diklaim telah mencapai tahap finalisasi. Pihak Rismon Hasiholan Sianipar menyebut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tinggal menunggu pengumuman resmi dari kepolisian.

‎Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Rismon saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).

‎Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa seluruh tahapan hukum telah dilalui. Menurut dia, agenda kedatangan ke Polda Metro Jaya hanya untuk merampungkan administrasi akhir sebelum SP3 diumumkan.

‎“Oke saya simpulkan, biar Anda juga tidak bertanya-tanya, bahwa SP3 itu sudah final. Saya sampaikan, cuma kami hormati Pak Dir, Dirreskrimum maksudnya, untuk menyampaikannya secara resmi besok. Mungkin sebentar konferensi di dalam, kemudian kami lanjutkan konferensi di sini,” kata Jahmada kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

‎Ia menambahkan, pihaknya akan mengundang para pelapor lain untuk hadir dalam konferensi pers lanjutan setelah pengumuman resmi disampaikan.

‎“Kami akan mengundang rekan-rekan kami seperjuangan, ya. Tiga pelapor lainnya, rekan Andi, ya, dan yang lain-lain juga kita undang untuk berbicara bersama-sama di sini untuk menyambut SP3-nya Rismon Hasiholan Sianipar,” ujar Jahmada.

‎Jahmada juga menyebut terdapat sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari proses tersebut, namun penjelasan rinci akan disampaikan setelah pihak kepolisian membuka informasi secara resmi.

‎“Jadi kami sebenarnya mau menjelaskan semua, tidak ini karena banyak, ada empat surat, tapi biarlah Dir (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) besok memulainya baru kami lanjutkan,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Rismon membantah berbagai tudingan yang menyebut adanya imbalan dalam proses keadilan restoratif atau restorative justice. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan inisiatif pribadi berbasis penelitian.

‎“Pertama, saya ingin mengklarifikasi isu yang beredar di luar bahwa saya menerima uang miliaran, bahkan puluhan miliar, sampai disebut Rp50 miliar. Itu saya tepis,” ujar Rismon.

‎Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian perkara dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

‎“Seluruh proses restorative justice ini adalah inisiatif saya, berbasis riset yang saya lakukan. Logikanya, saya yang meminta maaf lalu diberi maaf, masa saya malah diberi uang? Justru seharusnya saya yang memberikan ganti rugi kepada Pak Joko Widodo, tetapi beliau tidak menuntut hal tersebut,” imbuhnya.

‎Lebih lanjut, Rismon turut menyoroti sejumlah kajian yang beredar terkait isu ijazah Presiden. Ia menilai sebagian di antaranya tidak memenuhi kaidah ilmiah.

‎“Sebagai peneliti, kita harus independen dan bebas dari bias. Jika penelitian salah, kita harus siap mengakui. Saya menyoroti tulisan 49 halaman yang disebut-sebut itu. Menurut saya, itu tidak ilmiah—tidak ada variabel, tidak ada metode, tidak ada pengukuran. Jangan sampai publik disesatkan,” ujarnya.

‎Menurut Rismon, setiap klaim ilmiah seharusnya dapat diuji secara terbuka oleh pihak independen agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

‎“Kebenaran ilmiah harus dipertanggungjawabkan, bukan dipolitisasi. Jangan sampai publik dibingungkan oleh informasi yang diulang-ulang tanpa dasar metodologi yang jelas,” ujar Rismon.

‎Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi terkait status SP3 tersebut dalam waktu dekat. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI Terlibat Korupsi

    Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI Terlibat Korupsi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ende, ReportaseNews – Penyidik Polres Ende, Polda NTT mengamankan eks pejabat Kementerian Sosial RI, berinisial RR yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal penangkap ikan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Ende yang sumber anggarannya berasal dari Kemensos RI dengan kerugian negara Rp. 6,4 miliar. Tersangka RR diamankan di Bandung, Jawa Barat […]

  • Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan, Empat Orang Terjebak Reruntuhan

    Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan, Empat Orang Terjebak Reruntuhan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Ledakan dahsyat yang diduga berasal dari kebocoran pipa gas bawah tanah meluluhlantakkan sebuah rumah bertingkat di Kompleks Grand Polonia Nomor 3-B, Jalan Perhubungan, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2027) sore. Empat orang masih berjuang untuk dievakuasi dari balik timbunan puing beton bangunan. Peristiwa yang memecah keheningan kompleks permukiman tersebut pada pukul […]

  • Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pengedar obat terlarang di Cibarusah. Sebanyak 1.232 butir Tramadol dan Hexymer disita, pemasok masih diburu polisi. (Ist)

    Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal, Dua Pria di Bekasi Diciduk Polisi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menangkap dua pria berinisial BM dan AG yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari tangan keduanya, polisi menyita total 1.232 butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. ‎Penangkapan dilakukan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, […]

  • Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews.- Pascabencana Sumatera, seluruh jalan nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah kembali berfungsi 100 persen. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.(18/02/26). Selain jalan, sejumlah […]

  • Try Sutrisno wafat pada usia 90 tahun di RSPAD Jakarta. Simak perjalanan karier Wakil Presiden ke-6 RI dari ajudan Presiden Soeharto hingga Panglima ABRI. (Foto: Antara/Siti Nurhaliza)

    Try Sutrisno Wafat, Jejak Ajudan Jadi Wapres

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kabar duka datang dari keluarga besar bangsa Indonesia. Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Ia wafat dalam usia 90 tahun. ‎Sebelum mengembuskan napas terakhir, Try disebut telah memberi isyarat kepada anak-anaknya. Kepergiannya menutup perjalanan panjang seorang prajurit […]

  • 4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengonfirmasi keterlibatan empat prajurit dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026). Ia menyebut, keempat […]

expand_less