Breaking News
Trending Tags

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian.

Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi.

Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. Dan semuanya adalah hasil sitaan dalam setiap operasi kepolisian.

“Ada 6.381 liter yang dimusnahkan secara massal. Dan barang bukti tersebut merupakan kulminasi dari rangkaian operasi kepolisian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara intensif oleh Polda NTT,” kata Dirresnarkoba, Kombes Pol. Sajimin.

Dia menerangkan operasi minumam keras yang dilakukan sebagai bentuk respons kongkret atas keresahan masyarakat atas meningkatnya gangguan keamaman dan ketertiban yang kerap terjadi akibat dari mengkonsumsi minuman keras ilegal yang tidak terkendali.

“Operasi tersebut menjadi respons konkret atas keresahan masyarakat terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol ilegal yang tidak terkendali” Ujar Kombes Pol. Sajimin.

Disampaikannya pemusnahan 6.381 liter minuman beralkohol ilegal tersebut didominasi minuman keras tradisional sebanyak 141 jirigen berukuran 30 liter berisi 6.353,5 liter, dua drum berkapasitas 100 liter serta ratusan botol kemasan.

“Selain itu, turut dimusnahkan pula 16,5 liter minuman beralkohol bermerek pabrikan ilegal”, jelasnya.

Sajimin menerangkan secara sosiologis, langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memitigasi penyakit masyarakat (pekat).

Peredaran minuman beralkohol ilegal kata dia, kerap menjadi pemicu disorganisasi sosial, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sememtara itu Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk tanggung jawab moral Polri dalam menjaga kualitas kehidupan masyarakat.

“Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol ilegal ini adalah bagian dari komitmen kami (polri) untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol yang tidak terkontrol,” kata Henry.

Disampaikan Henry pemusnahan tersebut bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial.

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur NTT Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Beralkohol Khas NTT.

Regulasi tersebut bertujuan menjaga nilai budaya sekaligus memastikan produk yang beredar memenuhi standar kesehatan dan legalitas.

“Kami menghormati kearifan lokal yang ada di NTT, termasuk minuman tradisional. Namun, yang kami tindak adalah produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan beredar di luar mekanisme yang telah diatur. Ini penting agar budaya tetap terjaga, namun tidak menjadi sumber masalah sosial,” tambahnya.

Henry mengklaim proses pemusnahan ribuan liter miras tersebut telah dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan.

“Dan ini mencerminkan pendekatan humanis Polri yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap memperhatikan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan,” ucap Henry.

Henry mengatakan, Polda NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyakit masyarakat serta mendukung tata kelola minuman yang sehat, legal, dan bermartabat.

Dengan langkah tegas namun penuh kepedulian ini, Polda NTT berharap dapat mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang lebih aman, damai, dan sejahtera, sekaligus menjaga masa depan generasi muda dari ancaman dekadensi moral.(EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Divisi Humas Polri membentuk Satgas Humas Operasi Ketupat dengan 44 personel untuk menyampaikan informasi arus mudik, layanan publik, dan keamanan secara cepat kepada masyarakat. (Foto: RN/Tama)

    Polri Kerahkan 44 Personel Satgas Humas Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Divisi Humas Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Humas untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat. Sebanyak 44 personel diterjunkan dalam satgas tersebut guna memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat selama masa mudik Lebaran. ‎Pembentukan tim ini ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, di Mabes Polri, Jakarta […]

  • Jusuf Kalla melaporkan dugaan hoaks Rp5 miliar ke Bareskrim Polri. JK menilai tudingan membiayai penyelidikan terhadap Jokowi sebagai penghinaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    JK Semprot “Termul”, Sebut Dirinya Kunci Karier Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jusuf Kalla (JK) menegaskan kontribusinya dalam perjalanan politik Joko Widodo hingga menjadi presiden. Pernyataan itu disampaikan saat memberi klarifikasi kepada awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026). ‎Dalam penjelasannya, JK menyinggung istilah “termul”, yang merupakan singkatan dari “Ternak Mulyono”, merujuk pada pendukung setia Jokowi. ‎JK juga mengklarifikasi ceramahnya di Masjid […]

  • KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap taktik baru yang dilakukan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyembunyikan harta hasil kejahatan. Bukan disimpan di rekening bank atau rumah pribadi, para tersangka diduga menyewa sejumlah unit apartemen khusus yang dijadikan sebagai safe house atau gudang penyimpanan uang tunai dan emas batangan senilai Rp40,5 […]

  • Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memeriksaa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan keterlibatan perwira menengah ini dalam pusaran kasus narkoba, termasuk dugaan menerima suap senilai Rp1 miliar dari bandar sabu kelas kakap. Informasi pemeriksaan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas […]

  • Emas Haram di Rimba Tapanuli, 12 Ekskavator Disita Polisi

    Emas Haram di Rimba Tapanuli, 12 Ekskavator Disita Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Bripda MS, tersangka penganiayaan terhadap siswa MTs hingga tewas di Tual, Maluku. (Foto: Ist)

    Kasus Siswa MTs di Tual Tewas, Bripda MS Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tual, ReportaseNews — Penyidik Polres Tual menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung kematian. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam. Usai statusnya dinaikkan, Bripda MS langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tual. […]

expand_less