Breaking News
Trending Tags

Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah.

‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat kejadian, korban berinisial R tengah menggunakan telepon genggam di tepi jalan sebelum menyeberang. Dalam hitungan detik, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekat dan merampas ponsel korban.

‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

‎“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

‎Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial Y dan F. Keduanya ditangkap di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

‎Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada satu pelaku lain berinisial AHS yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi pun berhasil mengamankan AHS beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

‎“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” katanya.9

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan penyitaan barang bukti tambahan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik.

‎“Segera laporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Reynold. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Gunung Marapi Sumbar Erupsi Dua Kali Pagi Tadi, Masyarakat Dilarang Mendekat

    Gunung Marapi Sumbar Erupsi Dua Kali Pagi Tadi, Masyarakat Dilarang Mendekat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Agam, ReportaseNews – Gunung Marapi di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami dua kali erupsi pada Kamis (26/3/2026) Pagi. Meskipun aktivitas kegempaan terekam jelas, pengamatan visual terhadap tinggi kolom abu tidak terlihat maksimal lantaran kondisi puncak gunung yang tertutup kabut tebal. Berdasarkan data dari Pos Pengamat […]

  • Benda langit bercahaya disertai suara gemuruh gegerkan warga Lampung Timur pada 4 April 2026. Video viral, spekulasi meteor hingga rudal bermunculan. (Foto: Tangkapan Layar)

    Benda Langit Misterius Mirip Meteor Jatuh Gegerkan Lampung Timur

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lampung Timur, ReportaseNews – Kemunculan benda bercahaya di langit Kabupaten Lampung Timur menghebohkan warga pada Sabtu (4/4/2026) malam. Fenomena tersebut terlihat melintas cepat dan diikuti suara gemuruh yang cukup keras, memicu kepanikan masyarakat. ‎Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.20 WIB saat kondisi langit dilaporkan cerah. Sejumlah warga yang menyaksikan langsung mengaku terkejut karena cahaya yang […]

  • Suasana Pantai Suwuk, Kebumen, Jawa Tengah. (Foto: RN/Tama)

    Libur Lebaran, Ombak Kebumen Renggut 3 Nyawa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Gelombang tinggi di kawasan pantai selatan Kebumen kembali menimbulkan kecelakaan laut selama masa libur Lebaran. Dalam sepekan terakhir, tujuh wisatawan terseret arus di beberapa titik wisata pantai. Tiga di antaranya ditemukan meninggal dunia. ‎ ‎Peristiwa pertama terjadi di Pantai Karangbolong, Kecamatan Buayan, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 16.15. Dua pemuda asal Bekasi terseret […]

  • Warga Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Kotanopan

    Warga Desak Kapolres Madina Tangkap Pelaku Ilegal Loging di Kotanopan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Bagus Priandy didesak menangkap aktor utama di balik maraknya aktivitas ilegal loging yang merambah kawasan perbukitan Koje Godang, Desa Sibiobio, Kecamatan Kotanopan. Desakan itu muncul lantaran hingga kini belum ada langkah konkret pihak kepolisian meski saksi kunci telah memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Madina sejak pekan […]

  • Pakar PBB Francesca Albanese. (Foto: REUTERS/Pierre Albouy)

    Pakar PBB: Israel Disebut Lakukan Penyiksaan Sistematis Palestina

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuding adanya praktik penyiksaan sistematis terhadap warga Palestina oleh Israel sejak Oktober 2023. Temuan tersebut disampaikan oleh Francesca Albanese, pelapor khusus yang ditunjuk oleh PBB untuk memantau situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki. ‎Dalam laporan yang dirilis Jumat, Albanese menyatakan warga Palestina yang berada dalam […]

  • Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    Pasutri Tipu 34 Polisi di Padangsidimpuan, Modusnya Pinjaman Bank Pakai Jaminan SK

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan pasangan suami-istri berinisial RL dan SHL di lingkungan kepolisian setempat. Kasus yang dibeberkan dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026) itu merugikan puluhan personel kepolisian dengan total korban mencapai 34 orang. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan, praktik ilegal ini berlangsung dalam […]

expand_less