Breaking News
Trending Tags

Kejati Jambi Segel Pabrik Sawit PT PAL, Kerugian Negara Rp105 Miliar

  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan seluruh operasional dan mengosongkan aset sitaan berupa pabrik kelapa sawit milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (23/4/2026).

Tindakan pengosongan itu merupakan bagian dari upaya paksa penyidik untuk mengamankan aset negara dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit investasi salah satu bank Himbara senilai Rp105 miliar.

Penyegelan aset tersebut mencakup area pabrik, mesin pengolahan tandan buah segar, hingga enam bidang tanah dengan total luas mencapai 163.285 meter persegi.

Proses eksekusi pengosongan itu didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026, yang juga melibatkan pemasangan garis jaksa di seluruh objek sitaan agar tidak ada lagi aktivitas komersial di lokasi tersebut.

“Kemarin secara resmi tim Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi telah melakukan penghentian aktivitas dan pengosongan disertai pemasangan line terhadap aset sitaan milik PT PAL yang pabriknya berlokasi di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi,” kata Kasi Penkum Kejati Jambi Nolly Wijaya, Jumat (24/4/2026).

Pelaksanaan di lapangan disaksikan langsung oleh jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Intelijen, dan Asisten Pemulihan Aset Kejati Jambi, serta pihak perwakilan perbankan dan pengamanan dari unsur TNI-Polri.

Tim Jaksa Penuntut Umum juga menyerahkan Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas kepada pihak pengelola lapangan untuk memastikan legalitas pengosongan bangunan kantor, mess karyawan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Hingga saat ini, perkara yang merugikan keuangan negara dalam kurun waktu 2018–2019 tersebut telah memproses lima orang tersangka. Tiga di antaranya sedang menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung.

Dia menegaskan tindakan sterilisasi lahan sitaan ini penting untuk memastikan nilai aset tidak menyusut sebelum dilelang atau diserahkan kembali kepada negara.

“Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi,” tutur Nolly Wijaya. (Bud)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kenaikan harga plastik di Ajibarang, Banyumas, membuat omzet pedagang turun hingga 80 persen akibat lonjakan harga dan terbatasnya pasokan. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Harga Plastik Mahal, Omzet Pedagang Ajibarang Terjun Bebas ‎

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Lonjakan harga plastik di Pasar Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memukul keras pelaku usaha kecil. Kenaikan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan omzet pedagang turun drastis hingga 80 persen. ‎Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh pelaku usaha di kawasan pasar. Aktivitas jual beli yang sebelumnya ramai kini cenderung sepi. Barang dagangan berupa […]

  • DPRD Warning Pemkot Singkawang: Jangan Sampai Bandara Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal

    DPRD Warning Pemkot Singkawang: Jangan Sampai Bandara Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Singkawang , ReportaseNews – Rapat Paripurna DPRD Kota Singkawang, pada agenda kali ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang.Selasa, (30/6) Penyampaian pemandangan umum tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk […]

  • Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Dua pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, NTT, yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti dituntut masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp. 400 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Wanita Ngaku Pegawai KPK Tipu Sahroni Rp300 Juta

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK. ‎Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Polda Metro Jaya. ‎Kabid Humas Polda […]

  • Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan OPM api jenis laras panjang dan pistol, Selasa (17/02/2026).

    Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan Milik OPM

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Satgas TNI Koops Swasembada memusnahkan sejumlah senjata api jenis laras panjang dan pistol, yang disita dari tangan milisi OPM dan simpatisannya, Selasa (17/02/2026). Penghancuran senjata dengan grinda itu dipimpin langsung Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, bersama jajarannya. Pemusnahan yang dilakukan di Markas Koops Swasembada, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, itu […]

  • Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    BREAKING NEWS: Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). ‎Keduanya diberangkatkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh […]

expand_less