Breaking News
Trending Tags

47.834 Jamaah Haji RI telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Moh. Hasan Afandi mengatakan sebanyak 47.834 jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam 122 Kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M.

Berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 113 Kloter atau 44.315 jamaah telah tiba di Madinah dan mulai menempati hotel-hotel yang telah disediakan dengan pengawalan ketat dari petugas lapangan.

“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jamaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Terkait aspek keamanan penerbangan, Hasan mengingatkan jamaah untuk disiplin terhadap aturan barang bawaan dan menghindari membawa benda-benda berbahaya atau titipan dari pihak yang tidak dikenal.

Menurut dia, kepatuhan jamaah terhadap regulasi bagasi bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan instrumen vital dalam menjamin keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan menuju Arab Saudi.

“Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jamaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” tegas Hasan.

Mengenai kendala teknis dan insiden di lapangan, Kemenhaj memastikan seluruh jamaah dari Kloter yang sempat tertunda seperti SUB-16 dan BTH-05, telah diberangkatkan dan tiba di tujuan.

Terkait kecelakaan bus yang melibatkan jamaah SUB-02 dan JKS-01 di Madinah, pihak kementerian memastikan seluruh korban luka ringan telah ditangani secara medis, dengan satu jamaah yang masih dalam perawatan intensif di RS Al Hayyat untuk pemulihan lebih lanjut.

Hasan juga mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar menjalankan fungsi bimbingan sesuai koridor hukum dan tidak melakukan pungutan liar kepada jamaah.

Dia menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang merugikan jamaah atau mengganggu alur koordinasi dengan petugas resmi di lapangan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” kata Hasan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polisi Ringkus Dua Warga Negara Liberia Terkait Penipuan Modus Black Dollar

    Polisi Ringkus Dua Warga Negara Liberia Terkait Penipuan Modus Black Dollar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara Liberia yang diduga melakukan penipuan dengan modus operandi black dollar. Kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan sejak 18 Maret 2026 guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait aksi kriminal yang menyasar warga negara asing lainnya. Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro […]

  • Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    Pelajar SMK di Purwokerto Dibakar Teman Saat Tidur, Kasusnya Mandek Lima Bulan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Purwokerto, ReportaseNews – Seorang pelajar kelas X SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto berinisial SAA (16) menjadi korban pembakaran secara sadis yang diduga dilakukan oleh rekan sekolahnya sendiri saat dia sedang tertidur. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Desember 2025 di sebuah rumah di wilayah Teluk, Purwokerto Selatan, hingga kini belum menemui titik terang meski telah […]

  • Kenakan Rompi Orange, Mantan Menag Yaqut Ditahan KPK

    Kenakan Rompi Orange, Mantan Menag Yaqut Ditahan KPK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis (12/3/2026). Terlihat petugas menggiring Menag era Pemerrintahan Joko Widodo dengan tangan terborgol dan mengenkan rompi orange saat di pelataran Gedung KPK. Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak siang tadi. Yaqut ditahan untuk […]

  • Keluarga besar Warta Dipiria menebar 2.500 benih ikan di Kali Kawung Banyumas sebagai upaya pelestarian lingkungan sekaligus kegiatan halal bihalal. (Foto: RN/Kus)

    Warta Dipiria Tebar 2.500 Benih Ikan di Banyumas

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kegiatan silaturahmi keluarga besar Warta Dipiria diwarnai aksi pelestarian lingkungan. Mereka menebar sekitar 2.500 benih ikan di Kali Kawung, wilayah Brubahan, Banyumas, Kamis (26/3/2026). ‎Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan acara halal bihalal keluarga. Selain mempererat hubungan, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sungai melalui penebaran benih ikan jenis melem. ‎Perwakilan keluarga […]

  • Didzolimi Dituduh Obligor BLBI, Andri Tedjadharma Mengadu Minta Perlindungan Hukum Presiden Prabowo

    Didzolimi Dituduh Obligor BLBI, Andri Tedjadharma Mengadu Minta Perlindungan Hukum Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma, menyampaikan surat permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan meminta perlindungan hukum, pemulihan nama baik, serta pengembalian aset yang disita oleh Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Andri menegaskan dirinya tidak […]

  • Tak Penuhi Syarat, BGN Suspend Operasional 1.780 Dapur MBG

    Tak Penuhi Syarat, BGN Suspend Operasional 1.780 Dapur MBG

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memperbaiki standar kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan suspend ini menyusul penemuan adanya unit pelayanan yang belum memenuhi kriteria, terutama terkait pengelolaan limbah dan sertifikasi kesehatan pangan. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian operasioan […]

expand_less