Breaking News
Trending Tags

Tega! Seorang Tulang di Tapteng Cabuli Bere dan Lecehkan Kakak Kandungnya

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap pria berinisial FS (27) yang diduga mencabuli bere (keponakan) sendiri di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng. Tersangka yang merupakan saudara kandung dari ibu korban ini diringkus polisi setelah ayah korban melapor ke polisi pada 10 Mei 2026.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana mengatkan pihaknya menangkap pelaku setelah mengantongi bukti yang cukup. Tindakan asusila ini terungkap setelah pelaku terkahir beraksi saat korban yang masih berusia 10 tahun sedang tertidur di rumah neneknya.

“Tersangka FS saat ini telah kami tahan di RTP Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dian, Rabu (13/5/2026).

Peristiwa pilu itu bermula pada Sabtu (9/5/2026) dini hari pukul 03.00 WIB ketika pelaku menyelinap masuk melalui pintu depan rumah yang tidak terkunci rapat. Selain melakukan tindakan eksibisionis dan pencabulan terhadap korban yang sedang tidur di ruang tamu, pelaku juga sempat mencoba melakukan perbuatan tidak senonoh kepada saudara kandungnya sendiri yang sedang tertidur pulas sebelum akhirnya kabur dari lokasi kejadian.

Dalam proses interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa aksi bejat ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pria pengangguran tersebut. Pelaku memanfaatkan hubungan kekerabatan yang dekat untuk mengintimidasi korban, termasuk mencoba memberikan uang suap agar korban tetap bungkam.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban,” kata Kasat Reskrim.

Saat ini korban telah menjalani visum et repertum di RSUD Pandan guna melengkapi berkas perkara hukum. Pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma berat akibat perbuatan tulang (paman) korban tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka FS kini dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B subsider Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. FS terancam mendekam di balik jeruji besi dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Reporter: Sir

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merangkul berbagai elemen bangsa melalui pendekatan dialogis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menemui tokoh Front Persaudaraan Islam (FPI) Rizieq Shihab, di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2026). Pertemuan itu menjadi tanda upaya rekonsiliasi dan komunikasi […]

  • Jaga Stabilitas Ekonomi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng GP Ansor dan Banser

    Jaga Stabilitas Ekonomi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng GP Ansor dan Banser

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bantul, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian untuk memperkuat kolaborasi dengan GP Ansor, Banser, dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor. Tujuannya, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap kokoh di tengah guncangan global. Kapolri menyampaikan arahan itu saat membuka agenda Latihan Instruktur dan Kursus […]

  • Didzolimi Dituduh Obligor BLBI, Andri Tedjadharma Mengadu Minta Perlindungan Hukum Presiden Prabowo

    Didzolimi Dituduh Obligor BLBI, Andri Tedjadharma Mengadu Minta Perlindungan Hukum Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemilik Bank Centris Internasional, Andri Tedjadharma, menyampaikan surat permohonan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan meminta perlindungan hukum, pemulihan nama baik, serta pengembalian aset yang disita oleh Satgas BLBI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Andri menegaskan dirinya tidak […]

  • Sebanyak 10 jenazah korban kecelakaan kereta di Bekasi dibawa ke RS Bhayangkara. Proses identifikasi masih berlangsung, tujuh keluarga telah melapor. (Dok. Humas Polri)

    Tragedi Kereta Bekasi, 10 Jenazah Perempuan Belum Seluruhnya Teridentifikasi di RS Polri

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Proses identifikasi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Bekasi masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdokkes Polri. Hingga Selasa (28/4/2026) dini hari, rumah sakit telah menerima 10 kantong jenazah sejak pukul 03.00 WIB. ‎Kepala rumah sakit, Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. […]

  • KPPA Bersama Waroeng Imaji Ajak Nobar Film “Na Willa” Membangun Ruang Positif Anak

    KPPA Bersama Waroeng Imaji Ajak Nobar Film “Na Willa” Membangun Ruang Positif Anak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ((KPPA). bekerjasama dengan Waroeng Imaji menyelenggarakan acara nonton bareng film Na Willa bersama anak-anak dari Rumah Seribu Pulau Bekasi dan Sekolah darurat Kartini Pademangan Jakarta Utara di Bioskop XXI Metropole, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KemenPPPA menghadirkan ruang-ruang positif bagi […]

  • Kementerian Agama menyebut 1 Ramadhan 1447 H secara hisab jatuh pada 19 Februari 2026. (Ilustrasi Foto: RN/Ai generated)

    Kemenag Pastikan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Hari Kamis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews– Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomi, awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian tersebut merujuk pada hasil hisab posisi hilal yang diamati pada Selasa (17/2/2026). ‎Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi ambang batas yang disepakati negara anggota […]

expand_less