Pria di Cipinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kilogram Ganja Siap Edar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial I di Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, dengan barang bukti empat paket ganja seberat 2 kilogram siap edar. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat dua kilogram di kawasan Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial I (34), di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Cipinang Besar. Berbekal informasi tersebut, tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Hasilnya, petugas mengamankan tersangka pada Selasa malam. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat paket ganja siap edar yang dibungkus lakban cokelat di dalam tas milik pelaku.
Panit Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni mengatakan total barang bukti ganja yang disita mencapai sekitar dua kilogram.
“Pada hari ini kami dari Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial I (34), di wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas berupa empat paket ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat dua kilogram,” ujar Fatoni, Selasa (19/5/2026).
Polisi menduga ganja tersebut akan diedarkan di kawasan Jakarta Timur dan sekitarnya. Setelah penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan.
Dari lokasi itu, penyidik kembali menemukan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, telepon genggam, lakban cokelat, dan sebuah tas hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar