Dualisme Muay Thai Indonesia Memanas, Atlet Desak Kemenpora Bertindak
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Konflik dualisme kepengurusan PB Muay Thai Indonesia kembali memanas. Kubu PBMI versi Nadiem Al Farell mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk meminta mediasi sekaligus perlindungan terhadap atlet, pelatih, dan ofisial yang terdampak polemik organisasi.
Audiensi berlangsung di kawasan KONI Pusat, Kamis (21/5/2026). Dalam pertemuan itu, kubu PBMI menegaskan bahwa Kemenpora memiliki kewenangan untuk turun tangan menyelesaikan konflik sesuai Undang-Undang Keolahragaan Pasal 102 ayat 4.
Rizal Widya Aguta selaku kuasa hukum PB Muay Thai Indonesia kubu Nadiem Al Farell serta Lutfi Agizal selaku Sekjen dan Yunus Adhi Prabowo, kuasa hukum Div Pengprov meminta Kemenpora mempertemukan kedua pihak demi menjaga masa depan atlet.
“Kemenpora mempunyai juridiksi dan power sesuai undang-undang olahraga. Kami memohon dipertemukan antara kedua kubu agar atlet, coach, dan jajarannya tidak dilarang bertanding,” ujar Rizal Widya Aguta saat ditemui di KONI, Kamis (21/5/2026).
Rizal menegaskan pihaknya ingin menjaga prestasi atlet Muay Thai Indonesia agar tidak terganggu akibat konflik internal organisasi. Menurutnya, atlet tidak boleh menjadi korban tarik-menarik kepentingan kepengurusan.
“Kami berdiri untuk kepentingan atlet dan kepentingan Indonesia,” katanya.
Selain meminta mediasi, kubu PBMI versi Nadiem Al Farell juga mendesak Kemenpora menerbitkan surat rekomendasi agar tidak ada pembatasan terhadap atlet maupun pelatih untuk mengikuti pertandingan.
Mereka juga menyoroti ancaman larangan penggunaan atribut organisasi terhadap atlet dan pelatih. Rizal menilai ancaman tersebut tidak tepat karena konflik yang terjadi masih berada dalam konteks dualisme organisasi.
“Jangan takut soal penggunaan atribut. Itu tidak seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Di sisi lain, kubu PBMI versi Nadim Al Farell mempertanyakan legalitas sejumlah keputusan organisasi, mulai dari pembekuan kepengurusan hingga penunjukan pelaksana tugas (PLT).
Mereka menilai proses administrasi yang dilakukan pihak lain tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Kami masih memiliki SK definitif yang berlaku. Dari sisi administrasi dan materil, itu yang membuat kami menyatakan ada dualisme,” kata Rizal.
Konflik tersebut juga berdampak langsung terhadap atlet berprestasi yang kesulitan mengikuti pertandingan. Kondisi itu dinilai bisa menghambat perkembangan Muay Thai Indonesia di level nasional maupun internasional.
“Kalau atlet berprestasi tidak boleh bertanding, itu tidak memajukan bangsa,” ujarnya.
Kubu PBMI berharap Kemenpora segera mengambil langkah konkret melalui jalur mediasi dan kebijakan administratif sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa hukum yang lebih panjang.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan dulu di tingkat kebijakan sebelum masuk ke proses hukum,” tutupnya.
- Penulis: Ferdy Ferdy




Saat ini belum ada komentar