Breaking News
Trending Tags

Kementan Perkuat Pengawasan dan Tindak Tegas Mafia Pangan

  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dari hulu hingga hilir terhadap praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas harga nasional. Langkah tegas ini bertujuan mengantisipasi permainan distribusi, penimbunan, maupun manipulasi harga di lapangan yang kerap memanfaatkan dinamika tata niaga pangan, termasuk komoditas minyak goreng.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Irham Waroihan mengungkapkan, praktik mafia pangan umumnya muncul ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Dia menegaskan pemerintah terus memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) agar pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga dengan baik.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Irham, penguatan pengawasan lintas kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha diperlukan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai ketentuan. Kementerian Pertanian memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga di pasar.

“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak. Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” tegas Irham.

Di tengah dinamika harga pangan saat ini, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan memercayai langkah pengawasan serta penguatan regulasi yang sedang berjalan.

Irham mengatakan pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan demi memastikan stabilisasi harga, ketersediaan pasokan, dan pengendalian cadangan pangan berjalan optimal.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan yakin bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah nyata, baik melalui pengawasan di lapangan maupun penguatan regulasi. Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan penegakan hukum terhadap mafia pangan harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi guna mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Dia menyatakan langkah bersih-bersih ini tidak hanya menyasar pelaku di luar pemerintahan, tetapi juga menindak tegas oknum di internal kementerian sendiri.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” ujar Amran.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian sepanjang periode 2024 hingga 2025, terdapat 94 kasus pangan yang telah ditangani dengan total 77 tersangka. Kasus tersebut meliputi 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak, serta 3 kasus yang melibatkan oknum pegawai internal.

Selain itu, pemerintah telah mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah, serta mengirimkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum dalam sepuluh bulan terakhir.

Salah satu pengungkapan terbesar yang tercatat adalah skandal beras oplosan, di mana hasil pemeriksaan laboratorium di sepuluh provinsi menunjukkan 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Praktik manipulasi pada 212 merek beras premium dan medium tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Kementerian Pertanian memastikan pengawasan dan penindakan ini akan terus diperkuat secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan nasional. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)

    Misteri PRT Lompat dari Lantai 4 Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian masih mengusut kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Insiden tersebut menewaskan satu orang, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak […]

  • Tahun Ini Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Penghubung Toba-Labura

    Tahun Ini Pemprov Sumut Bangun Dua Ruas Jalan Penghubung Toba-Labura

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBKCK) memulai proyek perbaikan dan pembangunan dua ruas jalan provinsi yang mengoneksikan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada tahun ini. Kepastian pembangunan infrastruktur tersebut menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau (Habornas) […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap peredaran obat keras ilegal berkedok toko kosmetik di Bekasi. Dua tersangka ditangkap dengan barang bukti ratusan ribu butir obat keras. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polisi Bongkar Kios Kosmetik Jual Obat Keras di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang beroperasi dengan modus toko kosmetik di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial TM dan SN. ‎Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Kecamatan Medan Satria […]

  • Bareskrim Polri mengeksekusi aset judi online senilai Rp58 miliar dari 133 rekening dan menyerahkannya kepada negara melalui Kejaksaan Agung. (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara. ‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) […]

  • Ashanty Serahkan Langsung Hadiah kepada Pemenang Short Challenge “Jodohku” 

    Ashanty Serahkan Langsung Hadiah kepada Pemenang Short Challenge “Jodohku” 

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ashanty secara langsung mengumumkan sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang tantangan #Jodohku yang diselenggarakan aplikasi Shortchall, Rabu (10/6). Penyerahan hadiah ke enam pemenang dengan total hadiah senilai Rp100 juta, menandai berakhirnya kompetisi kreatif digital yang mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk peserta dari banyak negara. Dalam acara tersebut, Ashanty menegaskan bahwa pembagian […]

  • Kecelakaan di U-Turn Probesco Kubu Raya melibatkan minibus dan sepeda motor. Dua perempuan mengalami luka berat dan dirawat intensif di RS Soedarso Pontianak. (Ist)

    Ngebut di Arteri Supadio, Dua Perempuan Kritis Usai Ditabrak Mobil di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Akibat insiden tersebut, dua perempuan mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. ‎Peristiwa itu terjadi di kawasan putaran balik atau U-Turn […]

expand_less