Misteri PRT Lompat dari Lantai 4 Benhil, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian masih mengusut kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Insiden tersebut menewaskan satu orang, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi antara lain pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur dan saksi-saksi lainnya termasuk juga korban yang selamat,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas. Proses visum dan autopsi terhadap korban meninggal juga telah dilakukan guna memastikan penyebab kematian.
“Adapun soal informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan,” kata dia.
Polisi menduga terdapat unsur tindak pidana dalam kasus ini. Sejumlah pasal tengah didalami, mulai dari dugaan penyekapan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga eksploitasi anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk memastikan konstruksi perkara.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (24/4/2026).
Penanganan perkara ini dilakukan secara bersama oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Masih gabungan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima informasi awal bahwa korban diduga mencoba melarikan diri dari tempat kerja. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
“Informasi sementara, orang itu katanya tidak betah. Terus kabur dengan cara melompat,” ujar Roby, Kamis (23/4/2026).
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain di balik peristiwa tragis tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar