Breaking News
Trending Tags

‎42 Pensiunan Jadi Korban, Kerugian Investasi Diduga Rp8,1 Miliar

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwokerto, ReportaseNews – Dugaan praktik investasi bodong yang menyeret sejumlah pensiunan di Kabupaten Banyumas terus menjadi sorotan. Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 42 orang tercatat telah melaporkan diri sebagai korban dengan total kerugian mencapai Rp8,1 miliar.

‎Mayoritas korban merupakan pensiunan yang sebelumnya mengajukan pinjaman kredit di sejumlah bank. Namun, dana hasil pencairan kredit tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan awal, melainkan dialihkan ke investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

‎Kuasa hukum korban dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, mengatakan pihaknya menemukan pola serupa dalam sejumlah laporan yang diterima. Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi perpindahan nasabah antarbank yang kemudian berujung pada pengajuan kredit dan pengalihan dana ke rekening pihak lain.

‎”Ada korban yang awalnya menjadi nasabah di Bank BNI, kemudian diarahkan ke Bank BRI melalui bujuk rayu seseorang yang dikaitkan dengan Mandiri Taspen. Setelah akad kredit dan proses administrasi dilakukan, dana yang cair justru dipindahkan ke rekening pihak lain. Nilainya mencapai sekitar Rp150 juta,” kata Djoko, Selasa (2/6/2026).

‎Menurut dia, tim pendamping hukum kini tengah menginventarisasi seluruh dokumen yang dimiliki korban sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah rekening.

‎”Kami meminta semua pihak yang disebut dalam laporan korban bersikap kooperatif. Klarifikasi dari perbankan maupun pihak-pihak terkait sangat diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” ujarnya.

‎Salah satu korban, Nartum, pensiunan Dinas Peternakan, mengaku awalnya hanya berniat memperoleh tambahan dana melalui fasilitas kredit untuk kebutuhan keluarga. Namun, dalam perjalanannya, ia ditawari skema investasi yang diklaim mampu memberikan keuntungan rutin setiap bulan.

‎Pinjaman yang diajukannya kemudian disetujui dengan nilai Rp162 juta. Setelah dipotong biaya asuransi, dana yang diterimanya sekitar Rp142 juta dan selanjutnya dimasukkan ke investasi tersebut.

‎”Awalnya memang ada keuntungan yang masuk. Kadang Rp2 juta, Rp3 juta, sampai Rp4 juta per bulan. Saya pikir investasinya berjalan baik,” ujar Nartum.

‎Namun, pembayaran keuntungan yang semula diterima secara berkala tiba-tiba berhenti. Nartum mengaku terakhir kali menerima transfer pada 23 Mei 2026. Sejak saat itu, tidak ada lagi dana yang masuk, sementara cicilan kredit tetap harus dibayarkan setiap bulan.

‎Kondisi serupa dialami Warisem. Demi memperoleh pinjaman, ia bahkan mengagunkan sertifikat rumah. Setelah kredit cair, seluruh dana yang diterimanya ditransfer ke rekening atas nama Imam Mahdudi yang disebut sebagai asisten pihak yang menawarkan investasi tersebut.

‎”Saya transfer Rp150 juta pada 24 April. Itu uang hasil pinjaman saya di BNI. Sampai sekarang saya tidak menikmati uang itu, bahkan seratus rupiah pun tidak,” kata Warisem.

‎Ia mengaku sempat kembali ditawari untuk mengajukan pinjaman dengan nominal lebih besar. Namun, tawaran tersebut ditolaknya karena mulai merasa ada kejanggalan dalam proses yang dijalani.

‎Saat ini, tim pendamping hukum masih menelusuri pola transaksi, hubungan antarpihak, serta aliran dana yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Hasil pendalaman itu akan menjadi dasar dalam langkah hukum yang tengah dipersiapkan.

‎Para korban berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan kejelasan nasib dana miliaran rupiah yang diduga hilang dalam investasi bermasalah tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan para korban belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (Kus)

  • Penulis: Kusworo
  • Editor: Ullifna Tamama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Perantara Kontrak Proyek Fiktif Dinas Ketapangtan

    Kejari Binjai Tahan Suko Hartono, Perantara Kontrak Proyek Fiktif Dinas Ketapangtan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menahan Suko Hartono, kontraktor yang berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai tahun anggaran 2022-2025. Penahanan ini dilakukan setelah Suko menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus yang melibatkan […]

  • Undangan Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Beredar, Akad Digelar 26 Februari 2026 di Gading Serpong

    Undangan Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Beredar, Akad Digelar 26 Februari 2026 di Gading Serpong

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kabar bahagia datang dari dunia musik Tanah Air. Undangan pernikahan penyanyi Virgoun dengan perempuan bernama Lindi Fitriyana beredar luas di kalangan publik dan penggemar. Dalam undangan yang beredar, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” itu dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Kamis, 26 Februari 2026. Prosesi sakral tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB. […]

  • Mahasiswi UBL melaporkan dosen ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Kampus menonaktifkan terlapor untuk investigasi. (Ilustrasi: Ist)

    Dosen UBL Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pelecehan Seksual Terkuak

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang mahasiswi di Universitas Budi Luhur berinisial A resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya berinisial Y (48) ke Polda Metro Jaya. ‎Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/2611/IV/SPKT/Polda Metro Jaya pada 14 April 2026. Dalam laporan itu, korban menyertakan dugaan pelanggaran Pasal 414 KUHP serta Pasal 6 […]

  • Pasukan penjajah Israel. (Foto: Anadolu)

    ‎Tepi Barat Memanas, Pemukim Israel Bacok dan Aniaya Warga Palestina

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ramallah, ReportaseNews — Sedikitnya lima warga Palestina mengalami luka-luka akibat tiga serangan yang diduga dilakukan pemukim Israel di wilayah Hebron dan Bethlehem, Tepi Barat bagian selatan, Sabtu (23/5/2026). ‎Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan seorang perempuan dilarikan ke rumah sakit setelah diserang menggunakan benda tajam di Kota Bani Na’im, wilayah timur Hebron. ‎“Tim kami mengevakuasi seorang […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (FOTO: RN/RN-01)

    Polisi Telusuri Jejak Pelaku Penyiraman Cairan Berbahaya di Salemba

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle A6
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews— Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyiraman cairan berbahaya di Salemba, Jakarta Pusat yang menyebabkan seorang korban mengalami luka bakar serius. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan fakta penyelidikan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep […]

  • Gegara Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekan Sendiri

    Gegara Rebutan Penumpang, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Rekan Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi kekerasan brutal mengguncang kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah seorang sopir angkutan kota berinisial P (38) nekat membakar rekannya sendiri, S (52), di dalam kendaraan akibat perselisihan antrean penumpang. Insiden yang terjadi di dekat Kantor Kecamatan Tanah Abang ini mengakibatkan satu unit angkot ludes terbakar dan korban harus dilarikan ke rumah […]

expand_less