Breaking News
Trending Tags

Tilang Manual Kembali Berlaku di Ops Patuh Jaya 2026, Pengendara Tanpa Pelat Jadi Sasaran

  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan penindakan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Langkah ini diambil untuk menjaring pelanggaran lalu lintas yang tidak dapat terdeteksi oleh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

‎Operasi Patuh Jaya 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Salah satu fokus utama penindakan adalah kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, melawan arus, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara.

‎Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan keputusan mengaktifkan kembali tilang manual merupakan hasil evaluasi terhadap berbagai modus pelanggaran yang dilakukan pengendara untuk menghindari kamera ETLE.

‎“Saat ini hasil evaluasi, kita tidak hanya mengedepankan penegakan hukum dengan tilang elektronik, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan. Tilang konvensional, nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata,” kata Komarudin, Rabu (3/6/2026).

‎Sebanyak 2.798 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

‎Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada edukasi dan sosialisasi, tahun ini penegakan hukum mendapat porsi terbesar, yakni 50 persen dari total kegiatan operasi.

‎“Mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif, dan 50 persen penegakan hukum,” ujar Komarudin.

‎Selain kendaraan tanpa pelat nomor dan pelanggaran melawan arus, polisi juga menaruh perhatian serius terhadap penggunaan ponsel saat berkendara. Fenomena pengendara yang sibuk membuat konten di jalan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.

‎“Berkendara dengan menggunakan handphone, ini juga fenomena yang sering terjadi. Jadi sibuk merekam situasi di sekitar tapi lupa bahwa aturan itu justru dendanya lebih besar. Bagaimana mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan sibuk buat konten, sibuk merekam situasi di sekitarnya menggunakan handphone, ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi atensi serius,” ujarnya.

‎Pelanggaran lain yang masuk dalam daftar prioritas penindakan meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga mengemudi dalam pengaruh alkohol.

‎“Kemudian ini juga pengendara yang masih di bawa umur, ini juga akan kita sasar. Kemudian tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm saat berkendara, kemudian di bawa pengaruh alkohol, dan beberapa pelanggaran lain, ada 10 target sasaran,” kata Komarudin.

‎Untuk meminimalkan gangguan arus lalu lintas, Polda Metro Jaya tidak akan menerapkan razia stasioner. Sebagai gantinya, petugas akan menggunakan metode patroli bergerak atau hunting system dengan menindak langsung pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

‎“Dengan padatnya Jakarta, tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan malah justru bikin macet. Kami lebih kepada mengedepankan hunting system. Anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar, pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat,” jelasnya.

‎Komarudin juga memastikan masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan tilang manual. Warga dipersilakan merekam dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan petugas di lapangan.

‎“Masyarakat tidak perlu khawatir saat ini eranya era digitalisasi. Masyarakat boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku-perilaku petugas yang menyimpang. Rekam silahkan catat namanya, capture, kirimkan kepada kami langsung, saat itu juga kita tindak tegas,” tegas Komarudin.

‎Dengan kembalinya tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026, pengendara diharapkan semakin disiplin mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menekan angka pelanggaran di jalan raya. (Fira)

  • Penulis: Fira
  • Editor: Ullifna Tamama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya: Berkas Perkara dr. Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Jaksa Jika Lengkap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terbaru terkait penanganan perkara yang menjerat dr. Richard Lee. Saat ini, proses pemberkasan masih terus berjalan dan tengah dilengkapi oleh penyidik. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) […]

  • Pemancing Hanyut di Sungai Batang Toru Belum Ditemukan

    Pemancing Hanyut di Sungai Batang Toru Belum Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Taput, ReportaseNews – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengerahkan tim gabungan untuk mencari warga Desa Hutapea Banuarea bernama A.B. Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut terbawa arus Sungai Batang Toru. Wakil Bupati Taput Deni P. Lumbantoruan turun langsung meninjau proses pencarian bersama Kapolsek Sipoholon dan Koordinator Pos SAR Danau Toba Erikson pada Senin (25/5/2026). Korban […]

  • Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga. Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran […]

  • Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot memangkas stigma birokrasi yang lamban melalui transformasi layanan yang lebih cepat dan terstruktur. Pada pantauan Kamis (20/2/2026), antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak berjalan dinamis tanpa penumpukan berarti berkat penerapan sistem yang lebih sistematis dan profesional. Keberhasilan peningkatan mutu layanan ini dirasakan […]

  • Kerusuhan usai turnamen sepak bola di Banjarnegara berbuntut laporan pidana. Korban mengaku dicekik dan dipukul, panitia terancam digugat perdata. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Turnamen Bola Banjarnegara Ricuh, Korban Gugat Panitia

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan sepak bola di Kabupaten Banjarnegara kini berbuntut proses hukum. Seorang pemuda bernama Kevin Djoko Susanto mengaku menjadi korban penganiayaan dan berencana melaporkan terduga pelaku serta panitia penyelenggara turnamen ke aparat penegak hukum. ‎Melalui kuasa hukumnya, Kevin menyebut dirinya mengalami tindak kekerasan saat berada di area kerumunan penonton […]

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

expand_less