Usai Diperiksa Bareskrim, ZNM Ungkap Efek Whip Pink hingga Kelumpuhan Sementara
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Selebgram ZNM mengungkap dampak penggunaan Whip Pink atau gas tertawa N2O usai diperiksa Bareskrim Polri. Pengguna disebut mengalami pusing hingga kelumpuhan sementara. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa selebgram berinisial ZNM terkait dugaan penyalahgunaan gas dinitrogen oksida (N2O) atau gas tertawa yang dikenal dengan sebutan Whip Pink. Dalam pemeriksaan tersebut, ZNM membeberkan pengalaman serta dampak kesehatan yang dirasakan setelah menggunakan gas tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2026), ZNM mengaku hadir sebagai saksi dalam proses penyelidikan kasus yang tengah didalami penyidik.
”Saya datang ke Bareskrim Polri untuk menjadi saksi atas penyalahgunaan Whip Pink yang kami lakukan pada 2025,” kata ZNM.
Menurut ZNM, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan yang berfokus pada asal-usul, cara memperoleh, hingga penggunaan Whip Pink.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pemeriksaan terhadap ZNM berlangsung selama enam jam. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas video yang sempat viral di media sosial dan memperlihatkan penggunaan Whip Pink oleh ZNM bersama rekannya berinisial APG.
”Pemeriksaan dilakukan selama enam jam dengan 30 pertanyaan terkait dengan penggunaan gas Whip Pink yang viral di Instagram Makassar Inpo bersama dengan APG,” ujar Eko.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh keterangan bahwa ZNM pertama kali mencoba Whip Pink saat berlibur di Bali bersama sejumlah temannya. Setelah itu, ia disebut kembali membeli produk tersebut secara mandiri di beberapa daerah.
”ZNM juga melakukan pembelian gas Whip Pink di Jakarta dan Makassar. Motif pembelian karena diberi tahu teman dan merasa penasaran,” ungkap Eko.
Polisi juga mengungkap sejumlah dampak yang muncul setelah penggunaan gas tersebut. Selain menimbulkan sensasi melayang atau fly, pengguna dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius.
”Efek setelah penggunaan merasa sakit kepala dan fly. Bahkan, satu orang teman yang sama-sama menggunakan juga ada yang mengalami lumpuh sementara (temporary paralysis),” tutur Eko.
Kasus penyalahgunaan Whip Pink hingga kini masih terus didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Sebelum memeriksa ZNM, penyidik diketahui telah lebih dahulu meminta keterangan dari APG yang juga muncul dalam unggahan viral terkait penggunaan gas tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap rantai peredaran serta pola penggunaan Whip Pink yang belakangan menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar