Breaking News
Trending Tags

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah, Dipastikan Tetap Jadi Tersangka Korupsi

  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan status mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tetap sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penegasan itu disampaikan setelah sebelumnya muncul pernyataan yang menyebut Febrie dan Don Ritto masih berstatus saksi dalam tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang baru diterbitkan.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan, penerbitan tiga sprindik tersebut tidak mengubah status hukum Febrie maupun Don Ritto. Menurut dia, keduanya tetap berstatus tersangka berdasarkan penetapan yang telah dilakukan penyidik Kortas Tipidkor Polri.

‎”Bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipidkor Polri,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

‎Anang menjelaskan, tiga sprindik yang diterbitkan Kejagung mencakup penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Krakatau, dugaan korupsi proyek PLTU, serta dugaan korupsi dalam perkara PT Asabri.

‎Ia memastikan proses penyidikan akan berjalan secara terpadu bersama Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, koordinasi antar-lembaga dilakukan agar penanganan perkara berlangsung efektif dan sesuai ketentuan hukum.

‎”Proses penyidikan yang berlangsung akan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam hal supervisi. Mitra kami dari Komisi III juga akan mengawasi pelaksanaan proses penyidikan,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari penyidik kepolisian. Dalam dokumen tersebut, Febrie Adriansyah dan Don Ritto sempat tercantum sebagai saksi sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kepastian status hukum keduanya.

‎Pernyataan awal itu kemudian dikoreksi oleh Kejagung. Anang menegaskan bahwa pencantuman status saksi dalam sprindik tidak menghapus penetapan tersangka yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik Kortas Tipidkor Polri.

‎Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri serta sejumlah perkara lain. Setelah proses penanganan perkara dilimpahkan ke Kejagung, penyidikan kini dilanjutkan melalui tiga sprindik baru yang diterbitkan lembaga tersebut.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Turnamen voli putri di Bukit Watu Kumpul, Banyumas, dimanfaatkan sebagai strategi promosi wisata Desa Petahunan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lokal. (Foto: RN/Kus)

    Turnamen Voli Putri Dongkrak Wisata Bukit Watu Kumpul di Banyumas

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Pemerintah Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, memanfaatkan turnamen voli putri sebagai strategi promosi wisata di kawasan Bukit Watu Kumpul, Minggu (29/3/2026). Kegiatan ini diharapkan mampu menarik kunjungan sekaligus mengangkat potensi desa wisata. ‎Kepala Desa Petahunan, Rohmat Fadli, mengatakan turnamen tersebut dirancang bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi menjadi sarana memperkenalkan destinasi wisata […]

  • Kortas Tipidkor Polri menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengadaan batu bara PT PLN Batu Bara periode 2019-2020 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp38,9 miliar. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN Terbongkar, 2 Tersangka Resmi Ditahan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan proyek pengadaan batu bara PT PLN Batu Bara periode 2019-2020. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,9 miliar berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ‎Dua tersangka yang ditahan yakni […]

  • Gubsu Kritik Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Pasca-bencana Hanya Disetujui 6,91%

    Gubsu Kritik Ketimpangan Anggaran Rehabilitasi Pasca-bencana Hanya Disetujui 6,91%

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportasNews – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution mengkritik draf rencana induk (Renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Jumat (27/2/2026), Bobby mempertanyakan transparansi data yang menyebabkan alokasi dana untuk Sumatera Utara merosot jauh dari angka kebutuhan riil […]

  • Israel menghancurkan kamera keamanan markas UNIFIL di Lebanon selatan. Tiga penjaga perdamaian PBB terluka, situasi keamanan semakin memanas. (Foto: AP Photo)

    Israel Hancurkan Kamera UNIFIL, Ketegangan Lebanon Memanas

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tentara Israel dilaporkan menghancurkan seluruh kamera keamanan yang mengarah ke markas pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di wilayah Naqoura, Lebanon selatan. Insiden tersebut terjadi sejak Jumat dan memicu kekhawatiran serius dari pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa. ‎Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, mengatakan kamera-kamera tersebut sebelumnya digunakan untuk memastikan keselamatan personel militer dan sipil yang berada […]

  • Polisi menangkap tiga pelaku jambret HP milik WN Jerman di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua pelaku utama dan satu penadah kini ditahan. (Ist)

    Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah. ‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat […]

  • Polisi mengungkap pelajar pembawa bom rakitan di MAN 3 Padang merupakan korban bullying. Bom dirakit sendiri dari panduan internet dan kasus masih didalami. (Ist)

    Fakta Mengejutkan Bom Rakitan MAN 3 Padang, Pelaku Korban Bullying

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Padang, ReportaseNews – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pelajar yang membawa bom rakitan ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat. Remaja berinisial R (17) diduga nekat melakukan aksinya setelah mengalami tekanan psikologis akibat menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. ‎Peristiwa tersebut terjadi di MAN 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan […]

expand_less