Breaking News
Trending Tags

Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah.

‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat kejadian, korban berinisial R tengah menggunakan telepon genggam di tepi jalan sebelum menyeberang. Dalam hitungan detik, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekat dan merampas ponsel korban.

‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

‎“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

‎Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial Y dan F. Keduanya ditangkap di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

‎Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada satu pelaku lain berinisial AHS yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi pun berhasil mengamankan AHS beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

‎“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” katanya.9

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan penyitaan barang bukti tambahan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik.

‎“Segera laporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Reynold. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Selamat Jalan Cak! Jurnalis Tangguh yang Murah Hati (Sebuah Obituari)

    Selamat Jalan Cak! Jurnalis Tangguh yang Murah Hati (Sebuah Obituari)

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Oleh : Viandi Depok, ReportaseNews – Mendadak ingatan saya terlempar jauh ke masa-masa liputan bersama Cak Herlambang. Rasanya baru kemarin kita jatuh bangun berburu berita. Mulai dari menyisir Desa Tenggulun yang gersang, kampung halamannya Amrozi, terpidana Bom Bali, sampai menelusup ke gelapnya dunia malam Surabaya. “ Ayo Cak PTC (Piece to Camera)! “ Pintaku spontan […]

  • Polisi Tangkap Dua Pria, 3 Kg Ganja Disita di Tanah Abang

    Polisi Tangkap Dua Pria, 3 Kg Ganja Disita di Tanah Abang

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dua pria berinisial B (53) dan T (49) ditangkap dalam operasi tersebut. ‎ ‎Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 […]

  • VIDEO: Kebakaran Hebat Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan

    VIDEO: Kebakaran Hebat Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Enam unit mobil pemadam kebakaran Pemko Padangsidimpuan dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api yang menghanguskan gudang barang bekas (manjal) berukuran 20 x 50 meter di simpang Bukit Simarsayang, Kota Padangsidimpuan, Kamis (28/5/2026) sore pukul 17.20 WIB. Insiden ini sempat melumpuhkan pasokan listrik di kawasan sekitar karena posisi gudang berada tepat di bawah jaringan […]

  • Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Suasana penuh semangat dan kemeriahan mewarnai pembukaan PUHUA Olympic Games IX 2026 yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si, pada Kamis (17/04/2026) . Ajang olahraga tahunan yang digelar Sekolah Tiga Bahasa Putra Harapan ini kembali menjadi panggung pembentukan karakter, sportivitas, sekaligus penguatan […]

  • Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    Polda Metro Jaya Gelar Rikkes Akpol 2026, Peserta Diminta Waspadai Penipuan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebanyak 300 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I dalam rangkaian seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Tahapan yang berlangsung hingga 11 April mendatang ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh calon taruna memenuhi standar fisik dan medis yang ketat sebelum melanjutkan […]

  • Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengingatkan pemudik motor agar tidak membawa barang berlebihan saat mudik. Barang “gembolan” dinilai berbahaya bagi pengendara dan pengguna jalan lain. (Foto: RN/Tama)

    Polda Metro Jaya Ingatkan Pemudik Motor ‘Gembolan’, Ini Risikonya!

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri mengingatkan masyarakat yang hendak mudik menggunakan sepeda motor agar tidak membawa barang secara berlebihan atau dikenal dengan istilah ‘gembolan’. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. ‎Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, fenomena pemudik motor yang membawa barang dalam jumlah banyak masih sering […]

expand_less