Breaking News
Trending Tags

Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah.

‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat kejadian, korban berinisial R tengah menggunakan telepon genggam di tepi jalan sebelum menyeberang. Dalam hitungan detik, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekat dan merampas ponsel korban.

‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

‎“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

‎Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial Y dan F. Keduanya ditangkap di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

‎Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada satu pelaku lain berinisial AHS yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi pun berhasil mengamankan AHS beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

‎“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” katanya.9

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan penyitaan barang bukti tambahan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik.

‎“Segera laporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Reynold. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa di Flores Timur

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Gempa bumi tektonik berkuatan magnitudo 4,7 mengguncang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/4) tengah malam sekitar pukul 23.17 WIB atau 00.17 Wita. Berdasarkan data di lapangan dari BMKG, episenter gempa berada di laut sekitar 21 kilometer tenggara Kota Larantuka pada koordinat 8,36 Lintang Selatan dan 123,15 Bujur Timur dengan kedalaman […]

  • Ketum DPN PERADI Imam Hidayat Lantik Tiga DPC Baru

    Ketum DPN PERADI Imam Hidayat Lantik Tiga DPC Baru

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Imam Hidayat, resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI, yakni DPC PERADI Kota Samarinda, DPC PERADI Bekasi Raya, dan DPC PERADI Tangerang Raya. Prosesi pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Hotel Ibis Mangga Dua Square, Jakarta Pusat, Sabtu […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri telah memiliki 1.376 SPPG untuk mendukung program makan bergizi gratis Presiden Prabowo Subianto dan menargetkan melayani 3,44 juta penerima manfaat. (Ist)

    Kapolri: Polri Punya 1.376 Dapur MBG, Siap Layani Jutaan Warga

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tuban, ReportaseNews — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia kini telah memiliki 1.376 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. ‎Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri panen raya jagung serentak kuartal II, groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri, serta peluncuran operasional 166 […]

  • Bupati Madina Tantang Cipayung Plus Berikan Kritik Konstruktif demi Pembangunan

    Bupati Madina Tantang Cipayung Plus Berikan Kritik Konstruktif demi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menantang kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus agar tidak sekadar mengawasi, melainkan aktif memberikan usulan dan kritik konstruktif dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah. Saipullah menegaskan hal itu saat membuka ruang dialog bertajuk “Diskusi Ilmiah tentang Percepatan Pembangunan Daerah” bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pemuda 18 tahun di Depok terkait dugaan peredaran tembakau sintetis. Polisi menyita 106 paket siap edar dan 21 botol bibit spray. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)

    Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Depok, 106 Paket Disita

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran tembakau sintetis dan bibit spray tembakau sintetis di Kota Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pemuda berinisial RF (18). RF diamankan polisi di kawasan Taman Kukusan, Depok, pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 09.40 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas […]

  • Polres Tapsel Tangkap 14 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

    Polres Tapsel Tangkap 14 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap 14 tersangka kasus narkotika dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba yang siap edar. “Seluruh 14 tersangka berhasil diungkap dari 13 laporan polisi. Barang bukti yang diamankan berupa 3 kilogram ganja, 19,4 gram sabu, dan […]

expand_less