Breaking News
Trending Tags

Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah.

‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat kejadian, korban berinisial R tengah menggunakan telepon genggam di tepi jalan sebelum menyeberang. Dalam hitungan detik, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekat dan merampas ponsel korban.

‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

‎“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

‎Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial Y dan F. Keduanya ditangkap di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

‎Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada satu pelaku lain berinisial AHS yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi pun berhasil mengamankan AHS beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

‎“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” katanya.9

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan penyitaan barang bukti tambahan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik.

‎“Segera laporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Reynold. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Enam tahun sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo, pasien 01 Sita Tsayutami mengenang tekanan fisik dan psikologis yang dialaminya. (Foto: Instagram/sitatyasutami)

    Hari Ini 6 Tahun Lalu, Covid-19 Pertama Kali Hadir di Indonesia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – ‎Tepat 2 Maret menjadi penanda penting dalam sejarah pandemi di Tanah Air. Pada tanggal tersebut, kasus pertama Covid-19 di Indonesia resmi diumumkan pemerintah. Pengumuman itu disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada 2 Maret 2020. Saat itu, dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi virus corona jenis SARS-CoV-2. Keduanya adalah […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Wanita Ngaku Pegawai KPK Tipu Sahroni Rp300 Juta

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK. ‎Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ke Polda Metro Jaya. ‎Kabid Humas Polda […]

  • Jusuf Kalla melaporkan dugaan hoaks Rp5 miliar ke Bareskrim Polri. JK menilai tudingan membiayai penyelidikan terhadap Jokowi sebagai penghinaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    JK Laporkan Hoaks Rp5 Miliar ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran informasi tidak benar yang mencatut namanya. Laporan tersebut terkait tudingan bahwa dirinya membiayai penyelidikan terhadap isu ijazah Presiden ke-7 RI. ‎Kalla tiba sekitar pukul 11.00 WIB mengenakan kemeja biru dan didampingi tim kuasa hukum. Ia langsung menuju ruang […]

  • Perjuangan Supriyono Mengangkat “Mie Ayam Yangkung” Hingga Diserbu Pelanggan

    Perjuangan Supriyono Mengangkat “Mie Ayam Yangkung” Hingga Diserbu Pelanggan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Persaingan kuliner di berbagai daerah tak menyurutkan langkah pelaku usaha kecil untuk bertahan, bahkan berkembang. Di tengah deretan penjual mie ayam di kawasan Jalan Raya depan Lapangan Diong Pandansari, Ajibarang, sebuah warung sederhana justru mencuri perhatian. Adalah Mie Ayam Yangkung, usaha milik Supriyono, mantan pekerja hotel yang kini sukses membangun nama di […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menhan Syafri Syamsudin hadiri acara buka bersama Sinergitas TNI Polri di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    Kapolri : Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini, Ia menekankan pentingnya mempertahankan dan menjaga sinergisitas kedua lembaga bersama dengan seluruh elemen Bangsa Indonesia. Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas TNI, Polri bersama seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama untuk terus menjaga Negara […]

  • Polri menangkap kurir sabu di Makassar dengan barang bukti lebih dari 5 kilogram senilai Rp9 miliar. Jaringan dikendalikan dua DPO, polisi terus mengembangkan kasus. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Kurir Sabu Bernilai Rp9 Miliar Dibekuk Polisi di Makassar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews — Aparat gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria yang diduga sebagai kurir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari lima kilogram. ‎Kompol Reza Pahlevi, Kanit 3 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan […]

expand_less