Breaking News
Trending Tags

Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah.

‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat kejadian, korban berinisial R tengah menggunakan telepon genggam di tepi jalan sebelum menyeberang. Dalam hitungan detik, dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekat dan merampas ponsel korban.

‎Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

‎“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan olah TKP, penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku, serta pengumpulan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Reynold dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

‎Berbekal hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial Y dan F. Keduanya ditangkap di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

‎Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada satu pelaku lain berinisial AHS yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Polisi pun berhasil mengamankan AHS beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban.

‎“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” katanya.9

‎Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan penyitaan barang bukti tambahan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik.

‎“Segera laporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Reynold. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kisah inspiratif usaha ternak bebek rumahan di Banyumas, dari 20 ekor berkembang jadi 200 ekor dan mampu menghasilkan 140 telur per hari dengan omzet ratusan ribu rupiah. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Dari 20 Bebek, Peternak di Banyumas Kini Panen 140 Telur Sehari

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Usaha ternak bebek rumahan yang dijalankan seorang ibu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menunjukkan hasil yang signifikan. Berawal dari sekadar memenuhi keinginan anak, kini usaha tersebut mampu menghasilkan ratusan butir telur setiap hari dan menjadi sumber pendapatan keluarga. ‎Wiwit Nurlinda Rahmawati, warga Tambakan, Ajibarang Kulon, memulai usahanya secara sederhana tanpa target besar. […]

  • Satlantas Polres Grobogan mengungkap kasus tabrak lari maut di Jalan Ahmad Yani Purwodadi yang menewaskan pengendara Honda PCX. Sopir truk terancam 6 tahun penjara. (Foto: ReportaseNews/And)

    Sopir Truk Tabrak Lari Maut di Grobogan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Grobogan, ReportaseNews – Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus tabrak lari maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat. ‎Kecelakaan terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 03.16 WIB di depan kantor Dinas Peternakan […]

  • Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    Menteri HAM Ajak Semua Pihak Duduk Bersama Wujudkan Perdamaian di Papua

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat keamanan hingga kelompok bersenjata, untuk duduk bersama guna mencari solusi demi terciptanya perdamaian yang permanen di Tanah Papua. Pigai menegaskan pendekatan dialog merupakan jalan keluar untuk menghentikan kekerasan yang terus menelan korban jiwa di wilayah tersebut. “Jangan kepala […]

  • Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026). Kehadiran politisi tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan […]

  • 69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

    69 Ribu Santri Ikuti UAN Pendidikan Kesetaraan 2025/2026, Ijazahnya Diakui

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026. Terdaftar 69.176 santri dari berbagai pesantren di seluruh Indonesia yang akan mengikuti ujian Computer Based Test (CBT) ini. UAN PKPPS dijadwalkan secara bertahap. UAN PKPPS tingkat Ulya (setingkat MA/SMA) berlangsung […]

  • Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan. (Foto: RN/Tama)

    OJK Geledah Mirae Asset, Rp14,5 T Dibekukan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. ‎Penggeledahan berlangsung sejak siang. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan penyidik terlihat keluar dari gedung membawa sejumlah […]

expand_less