Breaking News
Trending Tags

Polisi Gerebek Rumah Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Jaringan Kakap Diburu

  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang, ReportaseNews – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan dan pengolahan emas serta perak ilegal di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) pukul 15.30 WIB tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku berinisial ZP (52), RJP (36), JH (50), dan S (66). Polisi juga menyita barang bukti ratusan gram emas murni serta perak murni siap edar dengan berat total mencapai hampir dua kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan menyatakan keempat pelaku diduga menjalankan bisnis ini tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri aliran dana dan memburu jaringan penampung ilegal yang berskala lebih besar.

“Mereka diduga kuat melakukan kegiatan menampung, mengolah, hingga menjual mineral berupa emas dan perak tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, maupun izin lainnya yang sah menurut hukum,” ujar Kombes Pol. Andry Kurniawan, Kamis (16/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita satu kantong emas urai seberat 11,72 gram, satu kantong emas murni seberat 436,78 gram, serta dua kantong perak murni.

Di samping logam mulia bernilai tinggi tersebut, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti tabung gas, tembikar, zat kimia asam nitrat, dan timbangan digital yang digunakan untuk memurnikan hasil tambang ilegal.

Kombes Pol. Andry mengatakan tindakan tegas itu diambil karena aktivitas hilirisasi ilegal tersebut tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor pertambangan, melainkan juga memicu kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya secara tidak terkontrol.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal karena dampaknya sangat besar terhadap pemasukan negara maupun lingkungan. Proses hukum akan kami kawal hingga persidangan,” tegas Andry.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat tidak tergiur atau memfasilitasi rantai pasok pertambangan ilegal. Pihaknya berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan lingkungan ini.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga ketertiban serta mencegah tindak pidana yang merugikan daerah secara masif,” ungkap Susmelawati.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • 807 Ekor Burung Gagal Diselundupkan Pakai Truk Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni

    807 Ekor Burung Gagal Diselundupkan Pakai Truk Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Lamsel, ReportaseNews –Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menggagalkan modus baru penyelundupan satwa liar dengan menyembunyikan 807 ekor burung di bagian sasis bawah, kabin, hingga atas kabin kendaraan jasa pengiriman paket di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (14/6/2026) dini hari. Pengungkapan kasus penyelundupan itu berawal […]

  • Bareskrim Polri mengungkap dugaan lab tersembunyi produksi vape etomidate di Jakarta. Kasus terbongkar dari laporan driver ojol, satu tersangka diamankan. (Ist)

    Terungkap! Lab Vape Narkotika Tersembunyi di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan laboratorium tersembunyi atau clandestine lab yang memproduksi cartridge vape mengandung zat etomidate di Jakarta. Kasus ini terkuak berkat laporan seorang pengemudi ojek online yang curiga terhadap paket yang diantarkannya. ‎Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Reza Pahlevi, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

  • Bamsoet mendukung perburuan babi hutan sebagai upaya melindungi lahan pertanian dan menjaga ketahanan pangan masyarakat di berbagai daerah. (Ist)

    Resahkan Petani, PB Perbakin Banten Basmi Hama Babi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Lebak, ReportaseNews — Anggota DPR RI yang juga Dewan Penasihat PB PERBAKIN, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendukung kegiatan perburuan babi hutan sebagai langkah pengendalian populasi satwa liar yang meresahkan petani di sejumlah daerah. ‎Menurut Bamsoet, meningkatnya populasi babi hutan telah memicu kerusakan lahan pertanian dan berdampak langsung terhadap hasil panen masyarakat. Kondisi tersebut banyak terjadi […]

  • Rekonstruksi kasus remaja dibakar di Sokaraja Banyumas mengungkap dua versi kronologi berbeda. Fakta baru bermunculan, penyelidikan belum final. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Rekonstruksi Kasus Remaja Dibakar Sokaraja, Fakta Baru Terkuak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Rekonstruksi kasus dugaan pembakaran remaja di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, memunculkan perkembangan baru yang signifikan. Proses yang digelar secara tertutup itu justru membuka dua versi kronologi berbeda yang belum menemukan titik temu. ‎Rekonstruksi kedua terkait kasus yang menimpa remaja berinisial SLT tersebut berlangsung pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB […]

  • Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto. (Foto: ReportaseNews/Budi Tanjung)

    Foto Keluarga Diduga Milik Febrie Disita, Polri Masih Dalami

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian masih mendalami penyitaan foto keluarga yang diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto tersebut disita saat penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ‎Keberadaan foto keluarga itu menjadi perhatian publik […]

expand_less