Breaking News
Trending Tags

Polisi Gerebek Rumah Pengolahan Emas Ilegal di Solok, Jaringan Kakap Diburu

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang, ReportaseNews – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan dan pengolahan emas serta perak ilegal di Jalan Dr. Hamka, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) pukul 15.30 WIB tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku berinisial ZP (52), RJP (36), JH (50), dan S (66). Polisi juga menyita barang bukti ratusan gram emas murni serta perak murni siap edar dengan berat total mencapai hampir dua kilogram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan menyatakan keempat pelaku diduga menjalankan bisnis ini tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri aliran dana dan memburu jaringan penampung ilegal yang berskala lebih besar.

“Mereka diduga kuat melakukan kegiatan menampung, mengolah, hingga menjual mineral berupa emas dan perak tanpa memiliki IUP, IUPK, IPR, maupun izin lainnya yang sah menurut hukum,” ujar Kombes Pol. Andry Kurniawan, Kamis (16/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita satu kantong emas urai seberat 11,72 gram, satu kantong emas murni seberat 436,78 gram, serta dua kantong perak murni.

Di samping logam mulia bernilai tinggi tersebut, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi seperti tabung gas, tembikar, zat kimia asam nitrat, dan timbangan digital yang digunakan untuk memurnikan hasil tambang ilegal.

Kombes Pol. Andry mengatakan tindakan tegas itu diambil karena aktivitas hilirisasi ilegal tersebut tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor pertambangan, melainkan juga memicu kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya secara tidak terkontrol.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal karena dampaknya sangat besar terhadap pemasukan negara maupun lingkungan. Proses hukum akan kami kawal hingga persidangan,” tegas Andry.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat tidak tergiur atau memfasilitasi rantai pasok pertambangan ilegal. Pihaknya berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan lingkungan ini.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga ketertiban serta mencegah tindak pidana yang merugikan daerah secara masif,” ungkap Susmelawati.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Seorang wanita di Banyumas mengaku tertipu proyek penginapan fiktif hingga rugi Rp280 juta. Kasus kini dibawa ke jalur hukum pidana dan perdata. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Dalih Bangun Penginapan, Wanita di Banyumas Mengaku Tertipu Rp280 Juta

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Seorang perempuan asal Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku mengalami kerugian hingga Rp280 juta setelah diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi proyek penginapan di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen. ‎Korban bernama Grisselda Florensa Mersi mengaku menyerahkan uang kepada seorang pria berinisial DBA yang berdomisili di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Penyerahan dana […]

  • Bupati Madina Tantang Cipayung Plus Berikan Kritik Konstruktif demi Pembangunan

    Bupati Madina Tantang Cipayung Plus Berikan Kritik Konstruktif demi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menantang kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus agar tidak sekadar mengawasi, melainkan aktif memberikan usulan dan kritik konstruktif dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah. Saipullah menegaskan hal itu saat membuka ruang dialog bertajuk “Diskusi Ilmiah tentang Percepatan Pembangunan Daerah” bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan dan sertijab pejabat utama Mabes Polri serta sejumlah Kapolda baru di Mabes Polri, Jakarta. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Kapolri Rotasi Sejumlah Kapolda, Beberapa Jenderal Baru Resmi Dilantik

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Jakarta, ReportaseNews — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar di tubuh Polri. Sejumlah pejabat utama Mabes Polri hingga Kapolda resmi dilantik dan menjalani serah terima jabatan (sertijab) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/5/2026). ‎Dalam agenda tersebut, Komjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kalemdiklat Polri. Selain itu, tiga […]

  • Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus, menjelaskan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangan utama pemindahan lokasi pertandingan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Batal Tanding di Jakarta! Laga Persija vs Persib Pindah ke Samarinda, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Laga El Clasico antara Persija Jakarta dan Persib Bandung dipastikan tidak digelar di Jakarta. Pertandingan pekan ke-32 Liga 1 Indonesia musim 2025/2026 itu resmi dipindahkan ke Samarinda, Kalimantan Timur. ‎Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi antara operator liga, klub, dan pihak kepolisian di Mabes Polri, Rabu (6/5/2026). Hasilnya, pertandingan akan berlangsung di […]

  • Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Nasional memperketat ruang gerak pelaku kejahatan pangan menjelang Lebaran 2026. Hingga akhir Februari 2026, Polri tengah memproses empat perkara pidana besar yang mengancam stabilitas pangan nasional. Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Kepri, praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP di Polda […]

  • Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Babak Baru Kasus Roy Suryo, Berkas Lengkap Siap Disidangkan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ‎Dengan status tersebut, penyidik kini mempersiapkan proses pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka dan […]

expand_less