Breaking News
Trending Tags

Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN Terbongkar, 2 Tersangka Resmi Ditahan

  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan proyek pengadaan batu bara PT PLN Batu Bara periode 2019-2020. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,9 miliar berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

‎Dua tersangka yang ditahan yakni IP selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan SSN selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial SH yang merupakan Direktur PT Bintang Abadi Sempurna belum ditahan karena sedang menjalani hukuman dalam perkara lain di Lapas Salemba.

‎Penyidik mengungkap dugaan korupsi terjadi dalam skema pembiayaan invoice financing dengan total nilai Rp607,31 miliar yang dicairkan melalui delapan tahap. Dalam proses penyidikan ditemukan dugaan pelanggaran prosedur due diligence, manipulasi dokumen pendukung, hingga penggunaan jaminan fiktif secara berulang untuk memperlancar pencairan dana.

‎Kepala Bagian Operasi Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

‎”Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, pertama saudara IP selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) dan kedua adalah saudara SSN selaku Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, tersangka SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba,” kata Ahmad, Senin (20/7/2026).

‎Dalam rangka memulihkan kerugian negara, tim penyidik telah menyita aset senilai sekitar Rp14,4 miliar. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo.

‎”Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,9 miliar,” imbuh Ahmad Yusuf Afandi.

‎Polri menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengadaan batu bara PT PLN Batu Bara.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Kombes Pol Taufik Herdiansyah Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas di Sulsel

    Kombes Pol Taufik Herdiansyah Tegaskan Penegakan Hukum Berintegritas di Sulsel

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews – Kombes Pol Taufik Herdiansyah menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum yang tegas, objektif, dan berkeadilan di wilayah Sulawesi Selatan. Sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, ia menempatkan integritas dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurut Kombes Pol Taufik Herdiansyah, penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan berpihak pada rasa […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    273 Orang Dipulangkan, 49 Jadi Tersangka Kerusuhan DPR

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sebelumnya diamankan dalam kerusuhan saat demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Pemulangan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan sinkronisasi data terhadap seluruh orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, dari 322 […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

  • Lebaran 2026 Diprediksi Hujan Lebat, Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Bencana

    Lebaran 2026 Diprediksi Hujan Lebat, Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Bencana

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam selama periode Lebaran 2026. Instruksi itu menyusul prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan wilayah Indonesia berpotensi mengalami kondisi cuaca mulai dari berawan hingga hujan lebat saat arus mudik berlangsung. Kapolri menyampaikan arahan […]

  • Kortas Tipikor Polri menaikkan status dugaan korupsi pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 triliun dan diduga berkaitan dengan blackout di berbagai wilayah Indonesia. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dugaan Korupsi Batu Bara untuk PLTU Diduga Jadi Pemicu Blackout Nasional

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk mengusut perkara lebih lanjut. ‎Status penyidikan ditetapkan pada 4 Juli 2026. Perkara […]

  • Video viral memperlihatkan dugaan catcalling di Depok oleh tiga pria di Pancoran Mas. Aksi tersebut berpotensi melanggar UU TPKS dan menuai kecaman warganet. (Foto: Tangkapan Layar)

    Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas. ‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, […]

expand_less