Polda Metro Buka Peluang Periksa YouTuber Bigmo terkait Dugaan Eksploitasi Anak
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Direktur Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membuka peluang memanggil YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan eksploitasi anak dalam promosi produk liquid rokok elektrik atau vape. Namun, penyidik masih memprioritaskan pencarian anak yang diduga menjadi korban sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Direktur Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Tim penyidik telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk para ahli, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
”Oh ya, kita sedang lakukan upaya penyelidikan ya. Ada beberapa langkah yang sudah dilakukan oleh tim penyidik. Kita sudah infokan kalau nggak salah ya ke Humas juga. Ini ada upaya untuk kita menemukan anak-anak korban, anak yang diduga korban ya. Kemudian kita sudah melakukan upaya koordinasi dengan para pihak, beberapa ahli untuk memastikan tentang kandungannya, memastikan tentang kegiatan itu apakah masuk dalam kategori klasifikasi tadi, ada mengeksploitasi atau peran anak ini bisa dikatakan tindakan turut mendistribusikan yang diatur di Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Rita, Selasa (4/8/2026).
Menurut dia, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk dugaan pelibatan anak dalam kegiatan promosi maupun distribusi produk yang tidak diperuntukkan bagi anak di bawah umur.
Apabila hasil penyelidikan dan pendapat para ahli menyatakan seluruh unsur pidana terpenuhi, kepolisian akan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
”Kita lihat karena ini masih berproses ya dengan mengonfirmasi apa tadi segala hal yang sudah saya sampaikan. Kemudian nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Manakala memang itu masuk dalam unsur, tentu kita akan naikkan kasusnya,” ujarnya.
Rita menegaskan, hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk Bigmo. Fokus utama penyidik saat ini adalah menemukan anak yang diduga menjadi korban serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
”Kita belum jadwalkan karena kita masih intens untuk mencari tadi ya, mencari dan menggali informasi dari peristiwa itu tersebut juga terkait dengan masalah anak korban,” ucapnya.
Penyidik juga memastikan bahwa beredarnya surat pernyataan damai yang diklaim telah ditandatangani orang tua anak tidak otomatis menghentikan proses hukum. Jika ditemukan dugaan tindak pidana yang bukan merupakan delik aduan, penyelidikan tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, polisi masih menelusuri sejauh mana pemahaman anak-anak yang dilibatkan dalam promosi liquid vape tersebut, termasuk apakah mereka mengetahui tujuan maupun sifat kegiatan promosi yang dijalankan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan penyidik akan memanggil Muhammad Jannah alias Bigmo untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape melalui siaran langsung di kanal YouTube miliknya.
Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan berkoordinasi dengan para ahli sebagai bagian dari proses penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
(RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar