Pemda dan Polisi Damaikan Dua Desa yang Bentrok di Adonara Secara Adat
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang, ReportaseNews – Dua desa di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT yang sebelumnya terlibat bentrok sepakat berdamai. Proses perdamaian dilakukan secara adat Adonara yakni Lepan Dopi Ledan Gala pada Senin (10/8) di aula Gereja Paroki Waewerang.
Dalam prosesi ada tersebut dua desa di Kecamatan Adonara Timur yakni Desa Waiburak dan Desa Narasaosina bersepakat untuk mengakhiri konflik dan perselisihan.
Prosesi perdamaian secara adat kedua desa tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Flores Timur, Polres Flores Timur, Kodim 1624 Flores Timur dan Polda NTT.
Dalam pernyataan damai yang dibacakan oleh kedua kepala desa yang berkonflik menyatakan bersedia untuk mengakhiri seluruh perselisihan yang terjadi selama ini.
“Kami para pihak bersepakat untuk mengakhiri seluruh bentuk konflik, perselisihan dan tindakan kekerasan yang terjadi diantara kedua belah pihak,” kata seorang tokoh masyarakat membacakan surat pernyataan perdamaian dalam rekaman video yang diterima ReportaseNews.com, Selasa (11/8).
Selain bersepakat untuk berdamai secara adat kedua desa juga bersedia untuk menyerahkan secara suka rela senjata api rakiran, senjata tajam dan senjata lainnya yang membahayakan sesama kepada aparat kepolisian.
Kedua desa juga menyampaikan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan dan tanah ulayat yang selama ini menjadi pemicu terjadinya konflik sosial dilakukan secara musyawarah dan difasilitasi oleh pemerintah dan aparat keamanan.
Kedua desa juga berjanji untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan anarkis yang bisa menimbulkan kerugian bagi kehidupan sosial dan akan menyerahkan seluruh.proses kepada pihak yang berwenang.
Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal yang ikut dalam prosesi perdamaian adat tersebut mengatakan agar perdamaian yang telah dilakukan secara adat harus menjadi pengikat bagi kedua belah pihak yang berkonflik.
“Kehadiran saya dalam proses perdamaian tersebut membawa pesan dari bapak Kapolda NTT yang sejak awal mendorong penyelesaian (konflik) dilakukan secara adat agar semua pihak harus menghentikan dendam, kekerasan dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Faizal dalam keterangannya kepada ReportaseNews.com, Selasa (11/8) sore.
Dia mengatakan penyelesaian konflik dan perdamaian secara adat yang telah dilaksanakan harus dijaga agar konflik tidak kembali terulang.
Dia mengharapkan agar perdamaian secara adat yang sudah diikrarkan dapat menjadi pengikat sekaligus menjadi peringatan bahwa lewotana harus tetap damai.
Perdamaian adat Lepan Dopi Ledan Gala adalah upacara adat yang mengisyaratkan untuk menghentikan segala bentuk pertikaian, konflik yang menggunakan peralatan untuk kepentingan perang.
Proses.perdamaian adat diakhiri dengan ritual Bau Lolon yakni memberi makan leluhur oleh para tokoh adat sesuai tradisi yang ada di Pulau Adonara.
Prosesi perdamaian secara adat tersebut dihadiri Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Faizal, Bupati Flotim, Antonius Doni Dihen, Dandim 1624 Flotim, Letkol Inf. Erly Merlian, Kapolres Flotim, AKBP. Gede Putra Yase dan Forkopimda serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda.
Sebelumnya dilaporkan bentrokan antara dua kelompok masyarakat dari Dusun Bele Desa Waiburak dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT.
Bentrokan tersebut terjadi pada Sabtu (18/7) pagi sekitar pukul 06.10 wita. Dalam bentrokan tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, 20 rumah hangus dibakar massa dan tujuh orang mengalami luka-luka.
Bentrokan tersebut adalah untuk ketiga kalinya yang dipicu masalah sengketa lahan atau tanah ulayat yang diperebutkan oleh warga Dusun Bele dan Dusun Lewonara. Sebelumnha pada 6 Maret dan 9 Mei juga terjadi bentrokan serupa yang berakibat pada terjadinya pembakaran puluhan rumah warga. (EB/RN-04).
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar