Dapur MBG Diduga Terkait Aset Mahrus akan Diadukan ke KPK
- calendar_month 7 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Probolinggo, Reportasenews – Menyusul pengungkapan dugaan kepemilikan enam dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atas nama pihak lain oleh tersangka Moch. Mahrus, Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, berencana melaporkan sejumlah temuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini diambil guna meminta pemeriksaan menyeluruh dan penghentian permanen terhadap dapur yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah dapur MBG di Kecamatan Kotaanyar yang diduga menempati bangunan lembaga pendidikan dibangun melalui bantuan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur bersumber dari pokok pikiran Anggota DPR RI Anwar Sadad.
“Kami mempertanyakan bagaimana bangunan yang dibangun untuk keperluan lembaga pendidikan kini dialihfungsikan menjadi dapur MBG. Hal ini perlu diperiksa secara menyeluruh,” ujar Syaiful, Rabu (12/8/2026).
Pihaknya juga mendesak KPK memeriksa ketua pengurus yayasan penerima hibah guna mendalami dugaan aliran suap kepada Anwar Sadad melalui Moch. Mahrus demi memperoleh bantuan tersebut.
Sebelumnya KPK telah mengungkap dugaan kepemilikan enam dapur MBG di wilayah Probolinggo oleh Moch. Mahrus yang dikelola atas nama orang lain, dan berpotensi dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Informasi yang dihimpun menunjukkan dapur yang disorot berada di Kecamatan Kotaanyar, Kraksaan, dan Pajarakan.
“Kami akan menyerahkan seluruh informasi dan bukti yang dimiliki kepada KPK agar ditelusuri secara tuntas. Kepada BGN, kami memastikan dapur yang bermasalah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar aturan,” tegas Syaiful.
Pihaknya menegaskan langkah ini bukan untuk menghambat program MBG, melainkan mendorong pelaksanaan program berjalan transparan dan terbebas dari pemanfaatan aset yang berindikasi hasil korupsi.(Dic/RN-04).
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar