Aliansi Tomas Pati Bantah Doa Bersama untuk Redam Demo
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Aliansi Tomas Pati menggelar doa bersama dan ikrar menjaga kondusivitas. Mereka membantah kegiatan tersebut digelar untuk meredam aksi demonstrasi. (And)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pati, ReportaseNews — Sejumlah organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tomas menggelar doa bersama di Alun-Alun Pati, Jumat malam (21/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 22 organisasi, di antaranya Lindu Aji, LSM Harimau, GRIB Jaya, Bolo Dewo Pati, dan Aliansi Pati Bangkit (APB).
Acara yang dikemas dengan doa dan pernyataan sikap bersama itu sempat dikaitkan dengan rencana aksi demonstrasi masyarakat Pati ke Jakarta. Namun, panitia menegaskan kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk meredam gerakan penyampaian aspirasi.
Ketua DPC Lindu Aji Pati sekaligus penanggung jawab kegiatan, Ahmad Sulaim Habibi atau Kaji Boim, mengatakan kegiatan digelar untuk menjaga situasi Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif.
“Ini acara doa bersama. Murni tulus dari hati agar Pati kondusif,” kata Kaji Boim, Jumat (21/8/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membacakan tujuh poin ikrar bersama. Isinya antara lain komitmen menjaga keamanan dan ketertiban, mengedepankan musyawarah, serta menghormati proses hukum.
Pembacaan ikrar dilakukan dengan menyalakan lilin dan lampu senter dari telepon seluler. Setelah itu, para pimpinan organisasi membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan sikap.
Acara kemudian dilanjutkan dengan selamatan dan makan bersama.
Wakil Rois PCNU Pati KH Abdul Majid mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya menyatukan sikap berbagai elemen masyarakat agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik.
“Kegiatan ini dalam rangka menyatukan kesepakatan untuk membuat kondisi Kabupaten Pati supaya damai, aman, kondusif, dan bermartabat. Sehingga tidak ada kerusuhan maupun hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar KH Abdul Majid.
Menurut dia, setiap persoalan publik seharusnya disampaikan melalui jalur yang sesuai. Persoalan hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum, pembangunan ditangani organisasi perangkat daerah, sedangkan aspirasi politik masyarakat dapat disampaikan melalui DPRD.
Meski demikian, KH Abdul Majid menegaskan masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun melakukan demonstrasi.
“Kalau demo itu adalah menyampaikan aspirasi. Apabila benar, disampaikan dengan baik, beretika, dan memang betul-betul ada kesalahan, bukan salah paham, itu tidak masalah. Boleh-boleh saja, tetapi harus ada etika, akhlakul karimah, martabat, serta disertai ilmu yang baik,” katanya.
Tanggapi RUU Perampasan Aset
KH Abdul Majid juga ditanya mengenai wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah menjadi salah satu isu dalam rencana aksi masyarakat Pati di Jakarta.
Dia menilai pembahasan dan pengesahan undang-undang tersebut bukan kewenangan masyarakat di daerah, melainkan berada pada ranah pemerintah dan DPR RI.
“Itu bukan ranah saya. Itu urusannya eksekutif dengan legislatif di sana,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat hanya dapat memberikan dukungan atau penolakan terhadap kebijakan. Sementara itu, keputusan akhir mengenai proses legislasi tetap menjadi kewenangan lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional.
“Ranah kita itu hanya setuju dan tidaknya saja. Tapi kita setuju tidak ada artinya, tidak setuju juga tidak ada artinya. Karena itu ranahnya eksekutif dengan legislatif,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika sejumlah elemen masyarakat Pati diketahui bergerak menuju Jakarta. Tokoh dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) disebut telah bertolak ke Ibu Kota untuk mempersiapkan aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Mereka berencana menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi terpidana korupsi.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Nur Amalia KH Nur Qosim yang memimpin doa bersama mengajak seluruh masyarakat menjaga persaudaraan meski memiliki perbedaan pandangan.
“Intinya agar Pati ini kondusif dan baik semua. Namanya kita saudara, kalaupun ada perbedaan pandangan, kita tetap NKRI. Kita harus saling menghormati, khususnya antara ulama dan umara,” tuturnya.
Aliansi Tomas kemudian menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga harus disertai tanggung jawab. Perbedaan pandangan dinilai perlu disikapi dengan etika, adab, dan semangat persaudaraan agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
(And)
- Penulis: And
- Editor: Tama




Saat ini belum ada komentar