Breaking News
Trending Tags

Polres Sumba Timur Ungkap Dugaan Pengangkutan Emas Ilegal di Bandara Waingapu

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengangkutan dan pemanfaatan mineral logam mulia berupa emas tanpa izin resmi yang hendak dikirim keluar melalui Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu.

Kapolres Sumba Timur AKBP. Gede Harimbawa menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemeriksaan petugas keamanan bandara atau Aviation Security (AVSEC) terhadap seorang penumpang berinisial H yang hendak berangkat menuju Lombok pada Selasa, 3 Februari 2026.melalui Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, Sumba Timur, NTT.

“Petugas (bandara Umbu Mehangkunda) menemukan barang bawaan berupa logam yang diduga emas tanpa disertai dokumen resmi,” kata Gede dihubungi ReportaseNews. com, Rabu (22/4).

Gede menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas kembali menemukan tambahan logam dan serbuk yang juga diduga emas di dalam tas penumpang tersebut.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Sumba Timur pada 2 Maret 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Sumba Timur melalui proses penyelidikan.

Disampaikan Gede, dalam proses penyelidikan pemyidik telah melalukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dari pihak AVSEC, pelapor, serta ahli penaksir emas.

“Setelah itu dilakukan gelar perkara pada 4 Maret 2026, kasus tersebut dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana dan statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Gede.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi dan satu ahli penaksir emas, serta melakukan penyitaan barang bukti berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Waingapu.

Disebutkan Gede, barang bukti yang diamankan dsn disita antara lain 10 keping logam yang diduga emas, 1 keping logam yang diduga bukan emas, serta 2 klip plastik berisi serbuk yang juga diduga emas.

Menurut dia modus yang digunakan adalah membawa dan mengangkut emas tanpa dokumen resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

“Modusnya adalah mengangkut emas tanpa dokumen resmi, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Saat ini tambahnya, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli sebelum menetapkan tersangka.

Ahli yang akan diperiksa antara lain ahli pertambangan dan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah dijadwalkan akan berlangsung pada pekan ini.

“Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi dan ahli dalam satu atau dua hari ke depan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas Gede.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sumba Timur juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan maupun perdagangan hasil tambang tanpa izin resmi, karena selain melanggar hukum juga berpotensi merugikan negara dan merusak tata kelola sumber daya mineral.(EB/RN-04).

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • KA Bangunkarta anjlok di Stasiun Bumiayu menyebabkan jalur terganggu. KAI meminta maaf dan menyiapkan bus serta rekayasa perjalanan bagi penumpang terdampak. (Foto: dok. KAI)

    KA Bangunkarta Anjlok, KAI Siapkan Bus Pengganti

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan setelah terjadi gangguan operasional akibat anjloknya KA Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen di Emplasemen Stasiun Bumiayu, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Insiden tersebut menyebabkan jalur hulu dan hilir tidak dapat dilalui untuk sementara waktu. ‎Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan keselamatan […]

  • Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Foto: RN/Tama)

    Polri Tegas, Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Jaringan Narkoba

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian. Sikap tegas tersebut disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. ‎Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menegaskan […]

  • Kasus dokter magang meninggal di Jambi masih menunggu hasil investigasi Kemenkes. Polisi siap proses hukum jika ditemukan pelanggaran. (Ist)

    Dokter Magang di Jambi Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Kemenkes

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Jambi masih menunggu hasil investigasi Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya seorang dokter magang (internship) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ‎Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Jaya Hemat Energi, Patroli dan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan efisiensi energi di lingkungan kepolisian. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap program pemerintah sekaligus respons atas dinamika geopolitik global yang berdampak pada penggunaan sumber daya. ‎Meski ada pengetatan, kepolisian memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Aktivitas utama seperti patroli keamanan tetap dilaksanakan secara normal. ‎Kabid Humas […]

  • Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy di Pontianak. Ia diduga menyetor Rp1,8 miliar kepada eks pejabat Polres Bima Kota. (Foto: RN/Tama)

    Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Penyetor Rp1,8 M ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta ReportaseNews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia diduga menyetorkan uang hasil peredaran narkotika kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. ‎Penangkapan dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul […]

  • Enam Bulan Ini KPK Gelar 15 Kali OTT, Terbaru Bupati Langkat

    Enam Bulan Ini KPK Gelar 15 Kali OTT, Terbaru Bupati Langkat

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-15 sepanjang semester pertama tahun 2026 dengan meringkus Bupati Langkat. Hal ini mempertegas tren peningkatan intensitas penindakan senyap oleh lembaga antirasuah, yang mencatatkan rata-rata hampir tiga operasi penangkapan setiap bulan sejak awal tahun. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mebenarkan penangkapan kepala […]

expand_less