Breaking News
Trending Tags

Korban Pertanyakan Nasib Laporan Dugaan Penipuan Akademi Crypto

  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Perkembangan laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada, kembali dipertanyakan korban. Kuasa hukum korban menilai proses hukum yang berjalan sejak Januari 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kuasa hukum korban Akademi Crypto, Rio S. Tambunan, mengatakan pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyidikan, termasuk terkait pemeriksaan terhadap Timothy Ronald dan Kalimasada.

“Pemanggilan Timothy dan Kalimasada oleh Polda Metro Jaya sampai sekarang kita belum tahu, apakah mereka sudah dipanggil atau tidak,” kata Rio dalam konferensi pers di Graha Chantia, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Rio menilai dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut cukup kuat. Menurut dia, korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk menghadirkan saksi dan ahli untuk mendukung laporan.

Dia menyebut para korban sebelumnya mengikuti kelas pelatihan dan membeli aset kripto berdasarkan rekomendasi yang disebut disertai potensi keuntungan.

“Timothy dan Kalimasada mengiming-imingi member-nya, beli ini nanti akan profit. Tapi nyatanya rungkad alias rugi,” ujarnya.

Rio mengatakan sejumlah korban bahkan telah mengeluarkan hingga Rp50 juta untuk menjadi member Akademi Crypto. Saat ini, kata dia, terdapat sekitar 100 korban yang tergabung dalam paguyuban.

Total kerugian yang diklaim para korban mencapai sekitar Rp200 miliar.

Salah satu korban, Younger, mengaku mengikuti Akademi Crypto karena percaya terhadap bujuk rayu dan janji keuntungan yang disampaikan Timothy Ronald dan Kalimasada.

Younger mengatakan kerugiannya terjadi secara bertahap setelah dirinya terus didorong membeli aset kripto tertentu.

“Saya beli harga tiga dolar sampai sekarang sampai 0,06 dolar. Bayangkan turunnya berapa ribu persen dan kerugian tiga miliar rupiah,” kata Younger.

Dia mengaku bahkan mengalihkan modal usahanya untuk membeli aset kripto karena percaya terhadap janji keuntungan tersebut.

Namun, klaim korban mengenai belum adanya pemeriksaan terhadap kedua terlapor sebelumnya telah dibantah oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyatakan Timothy Ronald dan Kalimasada telah diperiksa terkait laporan dugaan penipuan investasi kripto tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada 6 Mei 2026.

“Benar hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber PMJ,” kata Budi pada 8 Mei 2026.

Berawal dari Rekomendasi Aset Kripto

Laporan dugaan penipuan trading kripto tersebut mencuat ke publik setelah diunggah salah satu akun Instagram, @cryptoholic.idn.

Dalam unggahan tersebut terdapat surat laporan polisi yang menyebut perkara masih dalam tahap penyelidikan. Timothy Ronald dan Kalimasada disebut dalam laporan sebagai pihak yang dilaporkan.

Berdasarkan kronologi dalam laporan, perkara bermula ketika para korban bergabung dalam grup Discord Akademi Crypto dan mendapatkan tawaran terkait trading aset kripto.

Pada Januari 2024, korban disebut mendapatkan sinyal untuk membeli koin Manta dengan potensi kenaikan yang diklaim mencapai 300 hingga 500 persen.

Korban kemudian membeli koin Manta dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Namun, harga aset tersebut disebut mengalami penurunan hingga membuat nilai portofolio korban merosot sekitar 90 persen.

Perkara tersebut dilaporkan dengan sejumlah sangkaan pasal, di antaranya Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 dan atau Pasal 80, 81, 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Pasal 492 KUHP, serta Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga kini, korban masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan penyidik memeriksa Timothy Ronald dan Kalimasada dalam perkara dugaan penipuan investasi kripto.

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau fasilitas di Masjid Jami’ Al-Azhar Jakapermai, Bekasi, yang menjadi salah satu titik singgah bagi masyarakat dalam program Masjid Ramah Pemudik pada Rabu (18/3/2026). Kehadiran Menag bertujuan memastikan para musafir mendapatkan pelayanan yang layak serta tempat beristirahat yang nyaman di tengah perjalanan menuju kampung halaman. Dalam kunjungannya, […]

  • Polisi Ringkus Dua Warga Negara Liberia Terkait Penipuan Modus Black Dollar

    Polisi Ringkus Dua Warga Negara Liberia Terkait Penipuan Modus Black Dollar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara Liberia yang diduga melakukan penipuan dengan modus operandi black dollar. Kedua tersangka saat ini mendekam di sel tahanan sejak 18 Maret 2026 guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait aksi kriminal yang menyasar warga negara asing lainnya. Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro […]

  • Polisi mengamankan pria berinisial O yang diduga menganiaya pengendara mobil di Jalan Tanjung Barat Raya, Jakarta Selatan. Aksi dipicu perselisihan saat berkendara. (Istimewa)

    Gagal Menyalip, Pengendara Aniaya Pengemudi di Tanjung Barat Akhirnya Dibekuk Polisi

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial O yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara mobil di Jalan Tanjung Barat Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terhadap rekaman video yang beredar serta meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Panit […]

  • 360 Haji Kloter 1 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Selasa Dini Hari

    360 Haji Kloter 1 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air Selasa Dini Hari

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Zulkifli Sitorus menyatakan sebanyak 360 haji dari Kelompok Terbang (Kloter) 1 Debarkasi Medan, Sumatera Utara, tiba di Tanah Air pada Selasa (2/6/2026) dini hari nanti. “Kloter 1 Debarkasi Medan mendarat di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada Selasa (2/6/2026) pukul 03.15 WIB,” ucap Zulkifli. […]

  • Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

    Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus empat anggota sindikat penipuan online yang menggunakan taktik manipulasi psikologis dan rekayasa dokumen transfer untuk menguras uang korban berkedok lelang mobil. Pengungkapan kasus itu membongkar pola kejahatan siber yang tidak lagi sekadar mengirim pesan acak, melainkan beroperasi secara terstruktur layaknya perusahaan dengan pembagian […]

  • Buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi ungkap peran tersangka dan jaringan internasionalnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Buronan Interpol Penipuan Online Lintas Negara Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan internasional yang masuk daftar Red Notice Interpol terkait kasus penipuan online lintas negara. ‎Tersangka berinisial LCS ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus kejahatan siber berskala internasional yang merugikan banyak korban di […]

expand_less