Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Ungkap Peredaran 10 Kg Ganja di 4 Lokasi Berbeda

  • calendar_month 22 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 10 kilogram. Pengungkapan dilakukan melalui penindakan dan pengembangan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran ganja. Keduanya berinisial BE (43) dan AD (27).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di pinggir jalan kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian mengamankan BE Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus ganja dengan berat sekitar tiga kilogram yang disimpan di dalam paper bag berwarna merah.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan pemeriksaan awal terhadap BE Sehari berikutnya, Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas bergerak ke sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor.

Di lokasi kedua, yakni sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibinong, polisi mengamankan AD beserta satu unit telepon seluler. Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah kontrakan di wilayah Citeureup.

Di lokasi ketiga tersebut, petugas menemukan enam bungkus ganja dengan berat sekitar enam kilogram yang disimpan di dalam kardus dan dilakban berwarna merah.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke lokasi keempat, yakni sebuah rumah kos di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja, Cibinong, Kabupaten Bogor. Polisi menemukan satu bungkus ganja dengan berat sekitar satu kilogram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari empat lokasi tersebut mencapai 10 kilogram.

Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I. Nengah Suparta, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan dan pengembangan terhadap dua terduga pelaku.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja pada tanggal 14 dan 15 September 2026 dengan berinisial BE (43) dan AD (27) di empat TKP yang berbeda, yaitu Cilandak, Cibinong, Citeureup. Barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak sepuluh kilogram ganja,” kata Nengah, Sabtu (19/9/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

(RN-07) 

 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    Ratusan Warga Padangsidimpuan Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna memimpin pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba bersama ribuan warga dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Alaman Bolak, Jalan Sudirman Eks Merdeka, Kota Padangsidimpuan, Minggu (31/5/2026). Kegiatan massal yang menjadi bagian dari rangkaian Operasi Antik Toba 2026 itu sengaja dirancang untuk membangun sistem pertahanan berbasis […]

  • Festival Paralayang dan Trabas di Bukit Watu Kumpul Digelar Awal April 2026

    Festival Paralayang dan Trabas di Bukit Watu Kumpul Digelar Awal April 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Pemerintah Desa Petahunan menargetkan pemulihan ekonomi masyarakat melalui penyelenggaraan Festival Paralayang dan Trabas yang akan memacu adrenalin di kawasan wisata Bukit Watu Kumpul pada 4–5 April 2026. Perhelatan olahraga ekstrem itu bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan strategi untuk memberdayakan pelaku UMKM lokal yang sempat terdampak pandemi. Dengan mendatangkan ratusan atlet dan pengunjung, […]

  • VIDEO: Warga Desa Sopobatu Demo Kantor Bupati Madina, Desak Kepala Desanya Dicopot

    VIDEO: Warga Desa Sopobatu Demo Kantor Bupati Madina, Desak Kepala Desanya Dicopot

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Panyabungan, ReportaseNews – Halaman Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) mendadak mencekam saat ratusan warga Desa Sopobatu ricuh dan terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan pada Senin (11/5/2026) siang. Suasana yang semula penyampaian aspirasi berubah menjadi kacau ketika massa yang tersulut emosi mencoba merangsek masuk ke dalam gedung perkantoran demi bertemu langsung dengan pimpinan daerah. […]

  • Bau dan Jorok, Ada Kolam Hijau Diduga Limbah SPPG Bangun Muda Asahan di Padangsidimpuan

    Bau dan Jorok, Ada Kolam Hijau Diduga Limbah SPPG Bangun Muda Asahan di Padangsidimpuan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kota Padangsidimpuan bakal turun ke lapangan untuk mengecek operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bangun Muda Asahan di Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pengecekan bakal dilakukan menyusul adanya temuan kolam kecil berisi air hijau pekat dan tumpukan sampah yang diduga saluran pembuangan limbah cair […]

  • Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus judi online dengan 11 tersangka dan delapan DPO. Polisi membekukan dana hampir Rp52 miliar dan menyita 353 rekening. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Judi Online Raup Triliunan, 11 Tersangka Dibekuk Bareskrim

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus perjudian daring atau online (judol) yang memanfaatkan situs judi, media sosial, hingga rekening penampung untuk menjalankan operasinya. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 11 tersangka dan memasukkan delapan orang lainnya ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menelusuri dan membekukan aliran dana hasil […]

  • Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

    Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan melimpahkan penanganan perkara tindak pidana cukai beserta terduga pelaku dan barang bukti rokok ilegal kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC) TMP C Sibolga pada Rabu (22/7/2026). Proses penyerahan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho bersama Kanit III Satreskrim […]

expand_less