Breaking News
Trending Tags

Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian.

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang telah diperintahkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima. Sementara 36 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh tim internal.

LPDP menempuh Langkah itu setelah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee melalui validasi data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, hingga penelusuran rekam jejak digital di media sosial.

Sudarto menegaskan, setiap laporan yang masuk diproses secara objektif dan proporsional. Dia menjelaskan tidak semua laporan otomatis dianggap pelanggaran, karena ada kategori penerima beasiswa yang masih berada dalam masa magang sah atau sedang merintis usaha di luar negeri sesuai dengan buku pedoman.

Namun, kata dia, bagi mereka yang sengaja melanggar perjanjian, LPDP tidak akan segan menerapkan sanksi finansial dan administratif.

“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Selain kewajiban pengembalian dana beserta bunganya, para pelanggar juga terancam sanksi pemblokiran permanen dari seluruh program LPDP pada masa depan. Ketegasan ini merupakan implementasi perjanjian kontrak yang telah ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum mereka berangkat studi.

Isu integritas ini kembali mencuat menyusul viralnya salah satu alumni LPDP berinisial DS yang menuai kecaman publik di media sosial.

Sudarto menyayangkan tindakan DS yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai etika dan kebangsaan yang menjadi fondasi utama beasiswa negara ini. Menurut dia, tindakan yang merendahkan identitas nasional bertolak belakang dengan misi LPDP dalam mencetak pemimpin masa depan.

“Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP,” tegas Sudarto menanggapi perilaku alumni tersebut.

Merespons perkembangan kasus DS, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi terbaru mengenai penyelesaian masalah tersebut. Dia menyatakan pihak suami dari DS telah berkomunikasi dengan pimpinan LPDP dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana negara yang telah digunakan untuk studi istrinya, lengkap dengan perhitungan bunganya.

Menteri Keuangan menekankan pengenaan bunga dalam pengembalian dana ini bentuk perlakuan yang adil terhadap uang negara. Menurut dia, dana tersebut seharusnya memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, sehingga jika terjadi pelanggaran, pengembaliannya harus setara dengan nilai investasi yang hilang.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi, termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya Yudhi Sadewa. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Gegara Rebutan Kasur di Bengkel Daitam, Pemuda Ini Nekat Bacok Rekan Kerja

    Gegara Rebutan Kasur di Bengkel Daitam, Pemuda Ini Nekat Bacok Rekan Kerja

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus pria berinisial DE (38) hanya dalam hitungan jam setelah membacok rekan kerjanya di Bengkel Daitam, Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Minggu (3/5/2026). Pelaku nekat membacok rekan kerjanya sendiri menggunakan sebilah parang hanya karena dipicu perselisihan sepele mengenai penggunaan tempat tidur […]

  • Ilustrasi tangan terborgol. (Foto: RN/Chatgpt AI)

    Tersandung Kasus Sabu, Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    ‎Makassar, ReportaseNews – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat sebagai Kanit, diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. ‎Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Zulham Efendy, membenarkan langkah penindakan terhadap dua personel tersebut. ‎”Iya […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Komisi III DPR Pasang Badan Jadi Penjamin Videografer Amsal Sitepu

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta majelis hakim memberikan vonis bebas kepada videografer Amsal Sitepu yang didakwa korupsi senilai Rp202 juta dalam proyek video profil desa. Dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (30/3/2026), seluruh fraksi di Komisi III sepakat untuk pasang badan dengan mengajukan […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

  • Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

    Selamatkan 813 Ribu Jiwa, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Polda Sumatera Utara (Sumut) menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat dari ancaman narkoba setelah menggagalkan peredaran 72 kilogram sabu dan 151 kilogram ganja dalam rangkaian operasi besar pada Minggu, 26 April 2026. Keberhasilan itu mencakup pengungkapan tiga kasus berbeda yang melibatkan jaringan lintas provinsi hingga jaringan internasional asal Malaysia. Kabid Humas Polda Sumut […]

  • Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    Dugaan Rekayasa Proyek Gardu Listrik RSUD Djoelham Binjai Mencuat ke Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Proyek pengadaan gardu listrik di RSUD Djoelham Kota Binjai senilai Rp498 juta kini menjadi sorotan setelah munculnya surat pembatalan paket yang diduga direkayasa untuk menutupi kejanggalan pengerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mimi Rohawati, mengeluarkan surat pembatalan tersebut meski proyek berkapasitas 197 KVA itu dikabarkan telah rampung dikerjakan oleh PT STM dan sudah […]

expand_less