Breaking News
Trending Tags

Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian.

Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang telah diperintahkan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima. Sementara 36 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh tim internal.

LPDP menempuh Langkah itu setelah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 awardee melalui validasi data perlintasan keimigrasian, laporan masyarakat, hingga penelusuran rekam jejak digital di media sosial.

Sudarto menegaskan, setiap laporan yang masuk diproses secara objektif dan proporsional. Dia menjelaskan tidak semua laporan otomatis dianggap pelanggaran, karena ada kategori penerima beasiswa yang masih berada dalam masa magang sah atau sedang merintis usaha di luar negeri sesuai dengan buku pedoman.

Namun, kata dia, bagi mereka yang sengaja melanggar perjanjian, LPDP tidak akan segan menerapkan sanksi finansial dan administratif.

“Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta.

Selain kewajiban pengembalian dana beserta bunganya, para pelanggar juga terancam sanksi pemblokiran permanen dari seluruh program LPDP pada masa depan. Ketegasan ini merupakan implementasi perjanjian kontrak yang telah ditandatangani oleh setiap penerima beasiswa sebelum mereka berangkat studi.

Isu integritas ini kembali mencuat menyusul viralnya salah satu alumni LPDP berinisial DS yang menuai kecaman publik di media sosial.

Sudarto menyayangkan tindakan DS yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai etika dan kebangsaan yang menjadi fondasi utama beasiswa negara ini. Menurut dia, tindakan yang merendahkan identitas nasional bertolak belakang dengan misi LPDP dalam mencetak pemimpin masa depan.

“Tentu tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan juga kebangsaan yang selalu ditanamkan oleh LPDP kepada penerima beasiswa LPDP,” tegas Sudarto menanggapi perilaku alumni tersebut.

Merespons perkembangan kasus DS, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan informasi terbaru mengenai penyelesaian masalah tersebut. Dia menyatakan pihak suami dari DS telah berkomunikasi dengan pimpinan LPDP dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana negara yang telah digunakan untuk studi istrinya, lengkap dengan perhitungan bunganya.

Menteri Keuangan menekankan pengenaan bunga dalam pengembalian dana ini bentuk perlakuan yang adil terhadap uang negara. Menurut dia, dana tersebut seharusnya memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, sehingga jika terjadi pelanggaran, pengembaliannya harus setara dengan nilai investasi yang hilang.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi, termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya Yudhi Sadewa. (RN-03)

  • Penulis: Saparuddin Siregar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Reportase News Play Button

    Reportase News

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
  • Undangan Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Beredar, Akad Digelar 26 Februari 2026 di Gading Serpong

    Undangan Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana Beredar, Akad Digelar 26 Februari 2026 di Gading Serpong

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kabar bahagia datang dari dunia musik Tanah Air. Undangan pernikahan penyanyi Virgoun dengan perempuan bernama Lindi Fitriyana beredar luas di kalangan publik dan penggemar. Dalam undangan yang beredar, pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla” itu dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Kamis, 26 Februari 2026. Prosesi sakral tersebut akan dimulai pukul 16.00 WIB. […]

  • Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara. Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh […]

  • Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memeriksaa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan keterlibatan perwira menengah ini dalam pusaran kasus narkoba, termasuk dugaan menerima suap senilai Rp1 miliar dari bandar sabu kelas kakap. Informasi pemeriksaan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas […]

  • Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. (Foto: RN/HO-Korlantas Polri)

    Korlantas Genjot PNBP 2026, Layanan Regident Kendaraan Bakal Serba Digital

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tancap gas membenahi layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan usai analisis dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2025. ‎Evaluasi tersebut dipimpin langsung Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). Hasilnya, […]

  • Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM Masih Beredar di Pasaran

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Dokter Detektif atau Doktif kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026) terkait pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang ia ajukan. Di hadapan awak media, Doktif melakukan aksi unboxing produk kecantikan milik Richard Lee yang disebut telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Perempuan bernama asli Samira itu […]

expand_less