Davina Karamoy Selesai Diperiksa Polisi, Akui Terima Uang Saku Umrah Dari Hanania
- calendar_month 18 menit yang lalu
- print Cetak

Davina Karamoy menjalani pemeriksaan selama enam jam terkait kasus Hanania Travel. Ia mengaku menerima uang saku umrah dan telah mengembalikannya kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam dan berfokus pada kerja sama yang pernah dijalani Davina dengan biro perjalanan tersebut.
Usai pemeriksaan, Davina menyatakan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab. Ia juga mengakui pernah menerima uang saku saat mengikuti perjalanan umrah bersama Hanania Travel. Namun, uang tersebut telah diserahkan kembali kepada penyidik sebagai bentuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
”Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih,” ujar Davina kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
”Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga,” imbuh Davina.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri bentuk kerja sama antara Davina dan Hanania Travel, termasuk aktivitas yang diunggah ke media sosial selama menjalani ibadah umrah.
Menurut keterangan yang disampaikan, kerja sama itu bermula ketika pihak Hanania Travel menawarkan perjalanan umrah kepada Davina. Saat itu, ia tertarik karena melihat sejumlah figur publik lain juga telah melakukan perjalanan serupa bersama biro tersebut.
Selain fasilitas perjalanan, Davina mengaku menerima uang saku sebesar Rp10 juta setiap keberangkatan umrah. Meski demikian, seluruh uang yang diterima telah dikembalikan kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.
Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Materi pemeriksaan berkaitan dengan pola kerja sama yang pernah dilakukan bersama Hanania Travel, termasuk unggahan di media sosial selama perjalanan ibadah.
Yulius menegaskan Davina tidak pernah secara langsung mempromosikan bisnis Hanania Travel. Menurutnya, kliennya hanya membagikan aktivitas selama menjalankan ibadah sesuai kesepakatan kerja sama yang telah dibuat.
”Sudah diperiksa ya 30 pertanyaan. Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga,” kata Yulius.
”Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu,” imbuhnya.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji tersebut. Sejumlah influencer dan publik figur yang pernah memiliki hubungan kerja sama dengan Hanania Travel turut dimintai keterangan.
Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus Hanania Travel.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar