Breaking News
Trending Tags

Davina Karamoy Selesai Diperiksa Polisi, Akui Terima Uang Saku Umrah Dari Hanania

  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji yang melibatkan Hanania Travel. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam dan berfokus pada kerja sama yang pernah dijalani Davina dengan biro perjalanan tersebut.

‎Usai pemeriksaan, Davina menyatakan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab. Ia juga mengakui pernah menerima uang saku saat mengikuti perjalanan umrah bersama Hanania Travel. Namun, uang tersebut telah diserahkan kembali kepada penyidik sebagai bentuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

‎”Alhamdulillah lancar tadi selama di dalam. Ada beberapa pertanyaan dan sudah terjawab semua, sudah selesai sih,” ujar Davina kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

‎”Sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku. Untuk uang sakunya sudah dikembalikan juga,” imbuh Davina.

‎Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri bentuk kerja sama antara Davina dan Hanania Travel, termasuk aktivitas yang diunggah ke media sosial selama menjalani ibadah umrah.

‎Menurut keterangan yang disampaikan, kerja sama itu bermula ketika pihak Hanania Travel menawarkan perjalanan umrah kepada Davina. Saat itu, ia tertarik karena melihat sejumlah figur publik lain juga telah melakukan perjalanan serupa bersama biro tersebut.

‎Selain fasilitas perjalanan, Davina mengaku menerima uang saku sebesar Rp10 juta setiap keberangkatan umrah. Meski demikian, seluruh uang yang diterima telah dikembalikan kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan.

‎Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik. Materi pemeriksaan berkaitan dengan pola kerja sama yang pernah dilakukan bersama Hanania Travel, termasuk unggahan di media sosial selama perjalanan ibadah.

‎Yulius menegaskan Davina tidak pernah secara langsung mempromosikan bisnis Hanania Travel. Menurutnya, kliennya hanya membagikan aktivitas selama menjalankan ibadah sesuai kesepakatan kerja sama yang telah dibuat.

‎”Sudah diperiksa ya 30 pertanyaan. Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga,” kata Yulius.

‎”Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu,” imbuhnya.

‎Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan haji tersebut. Sejumlah influencer dan publik figur yang pernah memiliki hubungan kerja sama dengan Hanania Travel turut dimintai keterangan.

‎Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

‎Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus Hanania Travel.

 

‎(RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Polisi Gagalkan Perdagangan Organ Satwa Langka di Sipirok

    Polisi Gagalkan Perdagangan Organ Satwa Langka di Sipirok

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan praktik perdagangan organ tubuh satwa dilindungi dengan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Tapsel, Jumat (1/5/2026) sore. Tersangka yang merupakan warga Desa Roncitan, Kecamatan Arse, ditangkap oleh polisi saat hendak transaksi jual-beli sisik trenggiling dan organ hewan […]

  • Bareskrim Polri dan Bea Cukai menangkap kurir ganja di Malang. Pengembangan kasus mengungkap peredaran 59 kilogram ganja serta jaringan narkotika lintas provinsi. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Modus Kardus Mi Instan Terbongkar, Kurir Ganja Jaringan Antar-provinsi Diciduk di Malang

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat lebih dari lima kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial S yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas provinsi. ‎Pengungkapan kasus bermula […]

  • Kurangi Permasalahan Sampah di Jakarta, PT Arunika Energi Luncurkan Mesin Pencacah Sampah

    Kurangi Permasalahan Sampah di Jakarta, PT Arunika Energi Luncurkan Mesin Pencacah Sampah

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Arunika Energi Indonesia resmi meluncurkan mesin pencacah sampah organik yang dirancang untuk mendukung implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta terkait pemilahan sampah. Peluncuran yang dilakukan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2026) dihadiri Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmat Hariadi. Mesin pencacah tersebut diluncurkan sebagai inovasi teknologi lingkungan […]

  • Polda Metro Jaya menangkap dua sejoli, RS dan VA, terkait dugaan peredaran etomidate, sabu, dan ganja di Jakarta. Puluhan cartridge etomidate turut disita. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)

    Sejoli Ditangkap, Polisi Sita Etomidate hingga Ganja di Jakpus

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran berbagai jenis narkotika di wilayah Jakarta dengan menangkap dua orang yang disebut merupakan pasangan kekasih. Keduanya, RS (29) dan VA (30), diamankan di dua lokasi berbeda pada 15 September 2026. Pengungkapan ini menyoroti dugaan peredaran etomidate yang ditemukan bersama narkotika jenis sabu dan ganja. Polisi menyita […]

  • Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    Terima 10 Kg Ganja di Pool Bus ALS Surabaya, Mahasiswa Asal Madina Ditangkap Bareskrim

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja yang dikirimkan menggunakan Bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Dalam operasi penangkapan di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (24/7/2026), polisi meringkus Rahmat Fausan (27), warga asal Mandailing Natal (Madina), yang bertindak sebagai penerima sekaligus pemilik barang haram tersebut. Modus operandi penyelundupan […]

  • Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    Menag Nasaruddin Umar Tinjau Masjid Ramah Pemudik di Bekasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meninjau fasilitas di Masjid Jami’ Al-Azhar Jakapermai, Bekasi, yang menjadi salah satu titik singgah bagi masyarakat dalam program Masjid Ramah Pemudik pada Rabu (18/3/2026). Kehadiran Menag bertujuan memastikan para musafir mendapatkan pelayanan yang layak serta tempat beristirahat yang nyaman di tengah perjalanan menuju kampung halaman. Dalam kunjungannya, […]

expand_less