Usai Diserang Petasan, Polisi Gerebek Kios Jual Tramadol di Pasar Rebo
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Warga yang geram dengan peredaran tramadol, melempari toko yang menjual tramadol dengan petasan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Tangkapan Layar)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sejumlah kios yang diduga menjual obat keras jenis tramadol di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026) malam.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal setelah muncul laporan warga yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran obat keras di kawasan tersebut.
“Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol yang berkedok kios pulsa dan kosmetik di tiga lokasi kios,” kata Alfian dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Aksi polisi ini juga dipicu protes warga yang sebelumnya sempat melempari kios dengan petasan sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penjualan obat terlarang tersebut.
Namun saat petugas mendatangi lokasi, kios yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras itu sudah tidak beroperasi. Kios tersebut diketahui telah tutup selama dua hari sejak Sabtu (7/3/2026).
Diduga para penjaga kios melarikan diri setelah video aksi warga yang menggerebek dan melempari kios dengan petasan viral di media sosial.
“Berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, kios tersebut sebelumnya disewakan kepada seseorang yang diduga telah beroperasi sekitar selama enam bulan,” ujar Alfian.
Meski kios dalam kondisi tertutup, polisi tetap melakukan pembongkaran untuk memeriksa isi bangunan. Proses tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat dan pemilik bangunan.
Dari salah satu kios yang berada di Jalan Lestari, petugas menemukan sejumlah obat keras yang diduga dijual secara ilegal.
“Dari salah satu kios yang berada di Jalan Lestari, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan, di antaranya 15 papan atau 150 butir obat jenis Trihexyphenidyl, serta 250 butir obat kuning yang diduga Tramadol,” jelas Alfian.
Seluruh obat yang ditemukan kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, dalam video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen disebutkan bahwa sebelumnya warga juga sempat mendatangi sebuah kios kosmetik di Jalan Raya Bogor-Cibubur yang diduga menjual tramadol secara ilegal.
“Bukannya kooperatif, penjaga toko tersebut justru menyambut tim dengan senjata tajam jenis parang. Insiden ini mempertegas dugaan adanya keterlibatan mafia besar yang membekali para kaki tangannya dengan senjata untuk melawan siapa pun yang mencoba mengusik bisnis haram mereka,” tulis akun tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar