Kompol Seala Syah Alam Tindak Tegas 17 Remaja Konvoi Flare di Ciledug Raya: Sanksinya Bersihkan Selokan!
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polsek Pesanggrahan bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aksi konvoi remaja pembawa ‘flare’ dan kembang api yang viral di media sosial. Sebanyak 17 remaja yang kedapatan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jakarta Selatan kini berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan jawaban atas laporan masyarakat yang masuk melalui media sosial maupun layanan pengaduan kepolisian. Aksi para remaja tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Aksi meresahkan ini terjadi pada 15 Maret sekitar pukul 22.00 WIB di Pertigaan Swadarma Raya, Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan. Gerombolan remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Jakarta Barat yang sedang melakukan pawai menuju arah Tangerang.
“Kami merilis kasus adanya laporan masyarakat terkait segerombolan remaja yang melakukan konvoi tanpa izin dengan menggunakan ‘flare’ atau kembang api yang ditembakkan di jalan,” ujar Kompol Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan.
Pihak kepolisian menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman video yang beredar luas di jagat maya.
Ancaman Pasal 256 KUHP dan Kerja Sosial
Kompol Seala Syah Alam menegaskan bahwa para pelaku terjerat Pasal 256 KUHP mengenai penyelenggaraan pawai di jalan umum tanpa pemberitahuan yang mengganggu kepentingan publik. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 bulan atau sanksi kategori satu.
“Sebagai bentuk sanksi pembinaan, apalagi ini di bulan Ramadan, mereka kami berikan tugas kerja bakti membersihkan lingkungan dan selokan di sekitar pos pantau,” tegasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, antara lain:
• 9 Buah Bendera Kelompok: (Gang Destroy, Gang Wargi Boys Jakarta, dan Gang Asirot).
• 6 Unit Handphone (digunakan untuk koordinasi aksi).
• 4 Unit Sepeda Motor (Honda Supra, Beat, Vario, dan Yamaha X-Ride).
Bahaya Kebakaran dan Kedok “Bagi Takjil”
Kompol Seala Syah Alam juga menyoroti bahaya teknis dari penggunaan petasan di jalan raya. “Aksi ini sangat membahayakan karena banyak tiang listrik dan kabel fiber optik di lokasi. Jika terkena api petasan, bisa memicu kebakaran hebat atau pemadaman listrik,” jelasnya.
Ironisnya, banyak orang tua yang tertipu oleh alasan anak-anaknya. Salah satu orang tua pelaku, Pak Kamil, mengungkapkan kekecewaannya. “Izinnya mau bagi-bagi takjil atau buka puasa bersama (bukber), ternyata kegiatannya seperti ini. Saya memohon maaf kepada Ibu Kapolsek atas kelakuan anak saya,” tuturnya.
Pesan Tegas Kapolsek
Menutup keterangannya, Kompol Seala Syah Alam mengimbau seluruh orang tua untuk lebih waspada mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Jangan sampai ini terjadi lagi. Ini sangat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. Beruntung kami segera melakukan mitigasi sehingga tidak ada korban jiwa atau insiden kebakaran,” tutup Kapolsek. (RN-09).
- Penulis: Ferdy Ferdy



Saat ini belum ada komentar