Penemuan Mayat Wanita Dewasa Bikin Geger Warga Padangsidimpuan
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, menemukan mayat perempuan tergeletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Abadi, Selasa (31/3/2026). (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Padangsidimpuan, ReportaseNews – Warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendadak gempar setelah menemukan sesosok mayat perempuan dewasa tergeletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Abadi, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diduga tunawisma.
Penemuan itu segera dilaporkan ke Kepala Lingkungan VI, Asrul, yang kemudian meneruskan informasi tersebut ke Polres Padangsidimpuan melalui layanan Call Centre 110. Tak lama berselang, personel kepolisian yang dipimpin Pamapta II Ipda Winni Simatupang bersama tim identifikasi tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memastikan kondisi korban.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP K. Sinaga mengatakan perempuan tersebut dikenal warga sekitar dengan panggilan Boru Limbong. Berdasarkan keterangan warga, korban sudah berada di lingkungan tersebut selama kurang lebih satu bulan tanpa keluarga maupun tempat tinggal tetap. Kondisi fisik korban juga sulit berjalan.
“Korban biasa dipanggil warga dengan sebutan Boru Limbong dan sudah sekitar sebulan berada di Lingkungan VI Kelurahan Aek Tampang tanpa keluarga dan tempat tinggal. Korban juga tidak bisa berjalan,” ujar AKP K. Sinaga.
Terkait latar belakang korban, Kepala Lingkungan VI, Asrul, mengatakan pihaknya sempat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan sebelum kejadian ini. Meski Dinas Sosial pernah memberikan perawatan dan mencoba menelusuri identitas korban melalui Dinas Dukcapil, data kependudukan perempuan tersebut tidak berhasil ditemukan dalam sistem.
Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan menggunakan ambulans pada pukul 18.00 WIB. Pemeriksaan medis eksternal yang dilakukan oleh dr. Lily Damayanti Lubis pada pukul 20.00 WIB menunjukkan hasil bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana pada tubuh korban.
Meski terdapat bengkak pada kelopak mata, bibir, dan kepala bagian samping serta beberapa luka lecet, tim medis menyatakan kondisi tersebut bukan akibat kekerasan fisik yang disengaja. Saat ini, jenazah masih disemayamkan di kamar mayat RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menunggu pihak keluarga.
Polres Padangsidimpuan menyatakan apabila dalam waktu 2×24 jam tidak ada anggota keluarga yang menjemput dan tetap tidak ditemukan indikasi pidana, maka RSUD akan melakukan proses pemakaman. Jenazah akan dikebumikan di lahan eks pemakaman COVID-19, Jalan Sei Di Rambe, Kelurahan Silandit. (Lily/RN-03)
- Penulis: Saparuddin Siregar



Saat ini belum ada komentar