Breaking News
Trending Tags

Bos N-Co Living Ditangkap, Diduga Fasilitasi Narkoba

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap direktur tempat hiburan malam N-Co Living by NIX terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di lokasi hiburan malam tersebut di Bali.

‎Direktur berinisial R, yang diketahui bernama Reindy alias Rendy Sentosa, diamankan pada Senin (6/4/2026) malam di area parkir Black Owl PIK, Golf Island Beach Theme Park, Kamal Muara, Jakarta Utara. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

‎Kasatgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengatakan tim gabungan berhasil mengamankan direktur N-Co Living terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan yang dikelolanya.

‎“Tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R, selaku Direktur N Co Living by Nix, terkait dugaan peredaran narkotika yang beroperasi di tempat hiburan N Co Living by Nix, Bali,” kata Kevin dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/4/2026).

‎Kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkotika di N-Co Living by NIX yang berlokasi di Jalan Gunung Salak Utara, Kuta Utara, Badung, Bali. Dalam operasi awal, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai pengedar, penghubung tamu, dan manajer operasional.

‎Ia menambahkan, tersangka diduga mengetahui dan mengizinkan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“R selaku direktur diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di tempat hiburan yang dikelolanya secara sadar mengetahui dan mengizinkan peredaran narkotika di N Co Living by Nix,” kata Kevin.

‎Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan bahwa direktur tempat hiburan tersebut mengetahui dan mengizinkan peredaran narkotika untuk menarik pengunjung sekaligus meningkatkan pendapatan usaha. Informasi itu kemudian menjadi dasar tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Satgas NIC melakukan pencarian terhadap tersangka.

‎Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, kartu GSM, buku rekening, serta kartu ATM. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

‎Penyidik juga melakukan pendalaman dengan menelusuri aliran dana, melakukan pemeriksaan digital forensik, serta menyusun berkas perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

‎Selain menjabat sebagai direktur di N-Co Living by NIX, tersangka juga disebut memimpin tempat hiburan malam lain di kawasan PIK, Jakarta. Lokasi tersebut diketahui telah ditutup dan dipasangi garis polisi pada 24 Januari 2026 terkait kasus peredaran narkotika. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi

    Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Situbondo, reportasenews.com – Muhammad Samsuri Abbas, Kepala Desa (Kades) Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo, menyoroti pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar 2024 tingkat Kabupaten Situbondo. Pasalnya, meski siswi SDN 1 Curah Cottoh bernama Denia Ramadani (10), menjadi pemenang Kid Atelitik Puter di Stadion GMS Situbondo, namun siswi SD kelas IV ini didiskualifikasi […]

  • Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    Polres Metro Jakbar Ajak Siswa SMK Kebon Jeruk Jadi Penjaga Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) merangkul para siswa SMK Kebon Jeruk sebagai mitra dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Senin (23/2/2026). Langkah ini bagian dari strategi preventif kepolisian dalam memutus rantai kenakalan remaja di wilayah Jakarta Barat. PS Kabag SDM Polres Metro Jakarta Barat Kompol Leny Winarti yang memimpin kegiatan ini, memilih metode […]

  • Kapolres Tapsel Pimpin Perbaikan Jembatan di Desa Pargarutan Jae

    Kapolres Tapsel Pimpin Perbaikan Jembatan di Desa Pargarutan Jae

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yon Edi Winara memimpin personelnya untuk memperbaiki jembatan di Dusun Sampean Kapar, Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, Selasa (7/4/2026). Aksi ini merupakan respon cepat kepolisian terhadap kondisi infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat setempat untuk aktivitas sehari-hari. Jajaran Polres Tapsel tidak hanya membersihkan area sekitar lokasi, tetapi […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap produksi dan peredaran tembakau sintetis 341 gram di Jakarta Selatan. Satu tersangka ditangkap, barang bukti dan alat produksi disita polisi. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Tembakau Sintetis 341 Gram di Jaksel

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus produksi sekaligus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Selatan. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika siap edar. ‎Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Bobby Wijaya […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Videografer Amsal Sitepu Dituntut Penjara, Kasus Mark Up Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah dituntut hukuman dua tahun penjara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek video profil desa. Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut pengembalian kerugian negara sebesar Rp202.161.980 serta denda Rp50 juta. ‎Jaksa menilai Amsal melakukan mark up anggaran […]

  • Garansi Hunian Layak, Menteri PKP Percepat Verifikasi Data Korban Bencana Taput

    Garansi Hunian Layak, Menteri PKP Percepat Verifikasi Data Korban Bencana Taput

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Saparuddin Siregar
    • 0Komentar

    Taput, ReportaseNews – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjamin seluruh penyintas bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan mendapatkan akses hunian tetap (huntap) yang layak dan aman tanpa terkecuali. Maruarar menyampaikan kepastian itu saat meninjau progres pembangunan unit hunian di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kamis (26/3/2026). Dalam peninjauan ini, hadir […]

expand_less