Breaking News
Trending Tags

Bos N-Co Living Ditangkap, Diduga Fasilitasi Narkoba

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri menangkap direktur tempat hiburan malam N-Co Living by NIX terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di lokasi hiburan malam tersebut di Bali.

‎Direktur berinisial R, yang diketahui bernama Reindy alias Rendy Sentosa, diamankan pada Senin (6/4/2026) malam di area parkir Black Owl PIK, Golf Island Beach Theme Park, Kamal Muara, Jakarta Utara. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

‎Kasatgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengatakan tim gabungan berhasil mengamankan direktur N-Co Living terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan yang dikelolanya.

‎“Tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R, selaku Direktur N Co Living by Nix, terkait dugaan peredaran narkotika yang beroperasi di tempat hiburan N Co Living by Nix, Bali,” kata Kevin dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/4/2026).

‎Kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkotika di N-Co Living by NIX yang berlokasi di Jalan Gunung Salak Utara, Kuta Utara, Badung, Bali. Dalam operasi awal, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai pengedar, penghubung tamu, dan manajer operasional.

‎Ia menambahkan, tersangka diduga mengetahui dan mengizinkan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“R selaku direktur diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di tempat hiburan yang dikelolanya secara sadar mengetahui dan mengizinkan peredaran narkotika di N Co Living by Nix,” kata Kevin.

‎Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dugaan bahwa direktur tempat hiburan tersebut mengetahui dan mengizinkan peredaran narkotika untuk menarik pengunjung sekaligus meningkatkan pendapatan usaha. Informasi itu kemudian menjadi dasar tim gabungan Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Satgas NIC melakukan pencarian terhadap tersangka.

‎Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, kartu GSM, buku rekening, serta kartu ATM. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

‎Penyidik juga melakukan pendalaman dengan menelusuri aliran dana, melakukan pemeriksaan digital forensik, serta menyusun berkas perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

‎Selain menjabat sebagai direktur di N-Co Living by NIX, tersangka juga disebut memimpin tempat hiburan malam lain di kawasan PIK, Jakarta. Lokasi tersebut diketahui telah ditutup dan dipasangi garis polisi pada 24 Januari 2026 terkait kasus peredaran narkotika. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri bongkar pabrik dan distribusi ilegal gas N2O merek Whippink di Jakarta. Sembilan tersangka diamankan, omzet mencapai miliaran rupiah per bulan. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Terbongkar! Pabrik Gas Tertawa Ilegal Beromzet Miliaran Diungkap di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan peredaran ilegal gas nitro oksida (N2O) merek Whippink di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi gas yang kerap disalahgunakan sebagai “gas tertawa”. ‎Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gas N2O ilegal. […]

  • Kasus penyiraman air keras di Cengkareng viral, dua pelaku pelajar ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam oleh polisi. Motif sakit hati usai kalah sepak bola. (Foto: ReportaseNews/HO-Subdit Resmob Polda Metro Jaya)

    Polisi Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Viral di Cengkareng

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang remaja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian yang sempat viral di media sosial. ‎Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas […]

  • Di Tapteng, Ada Lurah Jatuh Sakit Saat Didesak Warga Tes Urine

    Di Tapteng, Ada Lurah Jatuh Sakit Saat Didesak Warga Tes Urine

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Lurah Padang Masiang berinisial HH mendadak jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit saat hendak menjalani tes urine di Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (27/4/2026). Pemeriksaan urine ini merupakan desakan masyarakat yang menduga sang lurah berada di bawah pengaruh narkoba setelah terlibat cekcok panas hingga membentak Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai […]

  • Kementerian Agama menyebut 1 Ramadhan 1447 H secara hisab jatuh pada 19 Februari 2026. (Ilustrasi Foto: RN/Ai generated)

    Kemenag Pastikan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Hari Kamis

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews– Kementerian Agama menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomi, awal Ramadhan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian tersebut merujuk pada hasil hisab posisi hilal yang diamati pada Selasa (17/2/2026). ‎Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi ambang batas yang disepakati negara anggota […]

  • Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

    Keluarga Nikita Mirzani Minta Keadilan TPPU

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keluarga Nikita Mirzani meminta transparansi hukum setelah artis tersebut menerima vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan keluarga berharap proses hukum berjalan terbuka dan objektif agar publik dapat melihat fakta sebenarnya di persidangan. “Pihak keluarga prinsipnya menginginkan keadilan […]

  • OTT ke-18, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK

    OTT ke-18, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (29/7/2026). Anom terjaring dalam OTT ke-18 sepanjang tahun 2026 setelah sebelumnya sempat mengumbar janji manis untuk membenahi Kabupaten Pemalang dari jerat korupsi. Kepastian penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro itu disampaikan oleh pimpinan komisi antirasuah. “Benar,” kata […]

expand_less