Haidar Alwi: Polri Selamatkan 219 Juta Jiwa dari Narkoba
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Keberhasilan Polri memberantas narkoba disebut menyelamatkan 219,74 juta jiwa. Nilainya dinilai tak bisa diukur dengan rupiah semata. (Dok. Humas Polri)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak peredaran narkotika dinilai tidak bisa hanya dilihat dari jumlah kasus atau nilai barang bukti yang disita. Di balik operasi penegakan hukum tersebut, terdapat dampak besar berupa penyelamatan generasi muda dari ancaman kerusakan sosial.
Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menegaskan bahwa capaian Polri dalam pemberantasan narkoba harus dimaknai sebagai upaya menjaga masa depan bangsa.
“Pemberantasan narkoba adalah perlindungan terhadap masa depan. Negara yang mampu menggagalkan peredaran narkotika sebelum masuk ke masyarakat bukan hanya sedang menegakkan hukum, tetapi sedang memastikan bangsa ini tidak kehilangan generasi terbaiknya,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Peredaran narkoba saat ini dinilai semakin rumit karena melibatkan jaringan lintas wilayah hingga internasional. Modus operandi pun berkembang, mulai dari pemanfaatan jalur laut, jasa pengiriman, hingga transaksi digital dan laboratorium tersembunyi.
Dalam kondisi tersebut, keberhasilan pengungkapan kasus bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan kemampuan negara dalam mendeteksi dan mencegah ancaman sebelum meluas.
“Ketika angka pengungkapan meningkat secara konsisten, itu menandakan negara tidak sedang diam. Sistem deteksi dan tindakan lapangan bekerja semakin efektif,” kata Haidar.
Di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, Polri mencatat tren peningkatan pengungkapan kasus narkoba setiap tahun.
Pada 2021, Polri mengungkap lebih dari 19 ribu kasus dengan nilai barang bukti sekitar Rp11,66 triliun dan klaim penyelamatan 39,24 juta jiwa. Angka tersebut meningkat pada 2022 dengan lebih dari 33 ribu kasus dan penyelamatan sekitar 104,4 juta jiwa.
Tahun 2023 mencatat sekitar 39 ribu kasus dengan nilai barang bukti Rp12,8 triliun, sementara pada 2024 terdapat 42.824 kasus dengan estimasi nilai Rp8,6 triliun.
Memasuki 2025, pengungkapan melonjak menjadi 48.592 kasus dengan barang bukti mencapai 590 ton senilai sekitar Rp41 triliun. Hingga awal 2026, penindakan masih terus berlangsung di berbagai wilayah.
Jika diakumulasikan dari 2021 hingga 2024, jumlah jiwa yang disebut berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba mencapai sekitar 219,74 juta orang.
Menurut Haidar Alwi, angka tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak sosial yang jauh lebih besar dibanding sekadar nilai ekonomi.
“Nilai keberhasilan Polri dalam pemberantasan narkoba tidak bisa diukur dengan rupiah semata, karena yang diselamatkan adalah kualitas manusia. Uang bisa dihitung, tetapi generasi yang tidak hancur akibat narkoba tidak punya harga pasar,” tegasnya.
Upaya pemberantasan narkoba dinilai sebagai bagian penting dari agenda strategis nasional. Hal ini terlihat dari keterlibatan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam pemusnahan barang bukti narkoba bersama Polri pada 2025.
Kehadiran kepala negara dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan prioritas dalam menjaga ketahanan bangsa.
Haidar Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang dinilai konsisten bekerja di lapangan.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri. Setiap pengungkapan narkoba berarti ada generasi yang berhasil diselamatkan dari kehancuran,” pungkasnya. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar