Breaking News
Trending Tags

Jaringan Malaysia Dibongkar di Riau, 30 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional Malaysia–Riau di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, aparat menyita hampir 30 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.

‎Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika dalam jumlah besar pada akhir Februari 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdirektorat IV langsung melakukan penyelidikan intensif di wilayah Pekanbaru.

‎Kasatgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, menjelaskan keberhasilan pengungkapan tersebut.

‎“Kami dari Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” kata Kevin, Senin (13/4/2026).

‎Dari hasil operasi, petugas menangkap dua tersangka, yakni Wahyu Hidayat dan Juliadi. Keduanya diduga berperan sebagai kurir sekaligus pemantau situasi di lapangan. Sementara itu, satu pelaku lain yang membawa sebagian barang bukti masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang.

‎“Dalam pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka atas nama Wahyu Hidayat alias Wahyu dan Juliadi alias Adi, serta barang bukti berupa 29.980,65 gram sabu dan 19.730 butir ekstasi,” kata Kevin.

‎Saat penangkapan awal, polisi menemukan tas berisi 10 paket besar sabu. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penemuan tambahan 16 paket sabu yang diduga dibuang oleh pelaku saat melarikan diri. Tidak berhenti di situ, petugas kembali menemukan tas lain yang berisi empat paket sabu serta empat bungkus ekstasi.

‎Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 29.980,65 gram sabu dan 19.730 butir ekstasi. Nilai ekonominya diperkirakan lebih dari Rp73 miliar, dengan potensi menyelamatkan lebih dari 160.000 jiwa.

‎Hasil penyelidikan juga mengungkap fakta mengejutkan. Aksi ini ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Narkotika Rumbai. Narkotika tersebut diketahui berasal dari jaringan Malaysia dan direncanakan untuk dikirim ke Madura, Jawa Timur.

‎“Menurut keterangan tersangka, pengendali berada di dalam Lapas 2B Rumbai, Pekanbaru, Riau,” katanya.

‎Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan otoritas lapas dan mengamankan seorang narapidana bernama Ari Fabrizal Putra yang diduga menjadi otak pengendali.

‎“Yang bersangkutan mengakui bahwa benar ia yang memerintahkan Wahyu Hidayat alias Wahyu bin Solekhan dan kawan-kawan,” ucap Kevin.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Madura.

‎“Menurut keterangan tersangka, narkotika ini akan diantar ke Madura, Jawa Timur. Penindakan dilakukan pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau,” tuturnya.

‎Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Penangkapan Ki Bedil, perakit senjata api ilegal di Bandung, mengungkap jaringan perdagangan senjata rakitan setelah Bareskrim Polri menyergap perantara dan menyita ratusan peluru. (Foto: ReportaseNews/HO-Satresmob Bareskrim Polri)

    Ki Bedil Ditangkap, Pabrik Senjata Ilegal di Bandung Terbongkar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jaringan perakitan senjata api ilegal di Jawa Barat terbongkar setelah Satuan Reserse Mobil Bareskrim Polri menangkap dua tersangka di wilayah Sumedang dan Bandung. Salah satu yang diamankan adalah sosok yang dikenal sebagai “Ki Bedil”, perakit senjata api ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun. ‎Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya […]

  • Polri mengungkap kerugian negara Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025–2026, dengan 755 kasus dan ratusan tersangka di 33 provinsi. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Penyalahgunaan BBM dan LPG, Polri Ungkap Kerugian Fantastis

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun akibat praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi. Temuan tersebut berasal dari hasil penegakan hukum yang dilakukan sepanjang 2025 hingga 2026. ‎Langkah pengawasan distribusi energi diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan subsidi tepat sasaran. Aparat […]

  • Kabar Gembira…! THR ASN, TNI dan Polri Dicairkan Awal Ramadan

    Kabar Gembira…! THR ASN, TNI dan Polri Dicairkan Awal Ramadan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah mengumumkan kabar gembira terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk tahun 2026. Alokasi anggaran yang disiapkan tahun ini mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp55 triliun, yang dijadwalkan mulai masuk ke rekening para abdi negara pada pekan depan atau bertepatan dengan pekan pertama bulan puasa. […]

  • Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    Waspada…! BPOM Temukan Kandungan Berbahaya pada Takjil

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan kandungan berbahaya pada makanan takjil di sejumlah wilayah di Indonesia. Badan ini menganalisis 5.447 sampel takjil terkait kemungkinan kandungan berbahaya. Pengambilan sambel dilakukan pada 2.407 pedagang di 513 titik lokasi penjualan di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, ditemukan 108 di antaranya yang tidak memenuhi […]

  • Bareskrim Polri mengeksekusi aset judi online senilai Rp58 miliar dari 133 rekening dan menyerahkannya kepada negara melalui Kejaksaan Agung. (Foto: RN/HO-HUMAS POLRI)

    Bareskrim Sita Rp58 Miliar Aset Judi Online

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring atau judi online. Total nilai aset yang dirampas mencapai Rp58,18 miliar dan diserahkan kepada negara. ‎Eksekusi tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) […]

  • Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    Lepas Pengawasan Orang Tua, Balita Tewas Masuk Kubangan Galian C

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Seorang bocah berusia 4 tahun di Madiun ditemukan tewas di kubangan bekas galian C sedalam 3 meter, Selasa petang (14/04/2026). Sebelumnya ditemukan meninggal korban bernama Rizuka Putra Ramadhan sedang bermain gawai ditemani sang ibu di kamar rumahnya, Desa Tulung, Kecamatan Saradan. Namun, berselang 15 menit setelah ibunya, Suwarni, meninggalkan korban sedirian di […]

expand_less