Breaking News
Trending Tags

Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4).

“Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 6 (enam) bulan, dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani,” kata JPU Syamsul Efendi saat membacakan tuntutan.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Kupang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Herlina Rayes dengan dua hakim anggota yakni Olyviarin Rosalinda Taopan dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto.

Dalam tuntutannya, JPU Syasul Efendi menyampaikan terdakwa MIL alias Mokris La telah terbukti secara sah dan meyakinkam bersalah melakukan tindak pidana penelantaran keluarga.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 49 huruf a jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” kata Syamsul.

Atas perbuatan tersebut, Syamsul pun selaku JPU menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa MIL selama 6 (enam) bulan (penjara), dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.

Selain itu, terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Kasus penelantaran istri dan anak yang dilakukan politisi Hanura tersebut dilaporkan oleh FAW alias Anggi yang adalah istri dari terdakwa Mokris Lay ke Polda NTT pada 2 Mopember 2023. Laporan tersebut itu diterima dengan nomor LP/B/374/XI/2023/SPKT/Polda NTT.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polda NTT akhirnya menetapkan Mokris Lay sebagai tersangka pada 6 Agustus 2025 lalu. Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mokris Lay tidak pernah ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Mokris Lay akhirnya ditahan Kejari Kota Kupang setelah penyidik Direktorat TPPO dan PPA Polda NTT melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada 28 Jamuari 2026 setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Berkas perkara kasus tersebut sempat mandek selama hampir dua tahun sejak dilaporkan pada awal November 2023. Pasalnya MIL alias Mokris Lay ikut sebagai salah satu kontestan calon legislatif dari Partai Hanura.

Mokris pun terpilih sebagai anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Kota Lama dan Kota Raja.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT, Raka Putra Dharma menyampaikan kejaksaan berkomitme untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban dan penegakan hak asasi manusia.

Persidangan selanjutnya akan digelar pada Rabu (15/4) dengan agenda Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari Terdakwa.(EB/RN-04)

  • Penulis: Didik

Reportase Pilihan

  • IRT Selundupkan Sabu dalam Popok Bayi untuk Suaminya di Lapas Gunungtua

    IRT Selundupkan Sabu dalam Popok Bayi untuk Suaminya di Lapas Gunungtua

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Paluta, ReportaseNews – Aparat Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F (41) karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sabtu (21/3/2026) siang. Pelaku ditangkap setelah petugas mencurigai barang bawaan berupa popok bayi saat dia hendak menjenguk suaminya berinisial […]

  • Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kafe Simarsayang Padangsidimpuan, Tim Inafis Diterjunkan

    Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kafe Simarsayang Padangsidimpuan, Tim Inafis Diterjunkan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Warga Kelurahan Padangkal Dolok, khususnya di kawasan Bukit Simarsayang, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat wanita berinisial SM (32) di dalam salah satu kamar kafe tempatnya bekerja pada Minggu (9/8/2026). Sejumlah polisi dari Polres Padangsidimpuan bersama Tim Inafis diterjunkan ke tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan lokasi guna penyelidikan lebih lanjut. […]

  • Gunakan Hak Jawab, Jambang Bantah Tudingan Pemerasan terhadap Kepala Desa

    Gunakan Hak Jawab, Jambang Bantah Tudingan Pemerasan terhadap Kepala Desa

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Mandailing Natal (Madina) MY alias Jambang membantah tuduhan dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa dan pendamping desa di Kecamatan Siabu sebagaimana diberitakan sejumlah media online belakangan ini. Jambang menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab itu melalui rilis pers yang disampaikan oleh Ringgo Siregar, pengurus Korwasis Madina, kepada masing-masing […]

  • Kebakaran lahan alang-alang seluas 1,5 hektare terjadi di Pluit, Jakarta Utara. Petugas damkar mengerahkan tiga unit dan memadamkan api dalam satu jam. (Gulkarmat Jakarta Utara)

    Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Pluit Dipadamkan dalam Sejam

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kebakaran lahan alang-alang terjadi di lahan milik PT Jasa Marga di Jalan Pluit Mas Utara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/9/2026) siang. Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar satu jam. Kasi Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, mengatakan luas lahan alang-alang yang terbakar mencapai […]

  • Kapolri : Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

    Kapolri : Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Cikarang, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan peran pemerintah dalam rangka menjaga perdamaian dan ekonomi ditengah konflik global. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya di acara Silaturahmi Ramadan dengan DPD KSPSI Jawa Barat di PT Nok, Cikarang, Jumat (6/3) sore. Kapolri mengatakan situasi global saat ini sedang tidak menentu akibat eskalasi yang terjadi […]

  • Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan umrah Hanania Travel. Ia mengaku tidak menerima uang endorsement dan menyerahkan bukti rekening koran kepada penyidik. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Keanu Angelo Buka Suara soal Kasus Hanania Travel

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Keanu Angelo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel, Senin (8/6/2026). ‎Influencer yang memiliki nama lengkap Muhammad Miftahul Huda itu diperiksa karena pernah terlibat dalam promosi layanan Hanania Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu mengaku mendapat sekitar […]

expand_less