13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Arresha Jogja Terungkap, Ini Faktanya!
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Polisi tetapkan 13 tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha di Yogyakarta. Puluhan anak diduga jadi korban, tempat penitipan disebut tak berizin. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Yogyakarta, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan total 30 orang dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) malam dan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia mengatakan, para tersangka berasal dari berbagai posisi di lingkungan daycare tersebut, mulai dari pimpinan hingga pengasuh.
”13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” ujar Eva kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan kekerasan yang terjadi di fasilitas penitipan anak tersebut.
30 Orang Diamankan Saat Penggerebekan
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan 30 orang saat melakukan penggerebekan di lokasi daycare. Mereka terdiri dari pengasuh, pengelola yayasan, hingga petugas keamanan.
Seluruhnya telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus ini.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.
Puluhan Anak Diduga Jadi Korban
Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah anak yang pernah dititipkan di daycare Little Aresha mencapai 103 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Temuan medis menunjukkan adanya pola luka yang beragam pada tubuh korban, seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung, hingga bibir.
Selain itu, sejumlah anak juga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, termasuk pneumonia atau infeksi paru-paru.
Kasus ini mulai terungkap setelah muncul kecurigaan dari orangtua dan warga sekitar. Beberapa orangtua mengaku anak mereka kerap menangis saat hendak diantar ke daycare tersebut.
Daycare Tidak Mengantongi Izin
Fakta lain yang terungkap, daycare Little Aresha diketahui tidak memiliki izin operasional resmi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, memastikan hal tersebut.
”Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan,” kata Retnaningtyas.
Kasus kekerasan daycare Jogja ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman justru diduga menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan terhadap balita.
Polisi menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan praktik yang terjadi di daycare tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar