Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Viral di Cengkareng

  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Aparat Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang remaja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian yang sempat viral di media sosial.

‎Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga beredar luas. Dalam video itu, korban diserang saat hendak pulang, memicu kecaman publik sekaligus percepatan penyelidikan oleh kepolisian.

‎Panit Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, IPTU Teuku M DzakI Harasyad, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

‎“Kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merespons cepat aksi penyerangan air keras di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial pada Minggu sore kemarin,” ujar DzakI, Senin (27/4/2026).

‎“Di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, kurang dari 12 jam, anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Barat,” lanjut dia.

‎Kedua pelaku berinisial DM dan MG ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, masing-masing di Cengkareng dan Kembangan. Meski sempat diwarnai penolakan dari pihak keluarga, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

‎Awalnya, pelaku membantah keterlibatan mereka. Namun, setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

‎Polisi juga menemukan barang bukti berupa cairan kimia jenis asam klorida yang digunakan dalam aksi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, cairan itu telah dimiliki pelaku sejak lama dan diperoleh melalui pembelian di platform lokapasar atau e-commerce.

‎Dari pemeriksaan, terungkap bahwa motif penyerangan dipicu rasa sakit hati. Pelaku tersinggung setelah diejek korban dan rekannya usai mengalami kekalahan dalam pertandingan sepak bola.

‎“Kedua pelaku berinisial MG dan DM yang masih berstatus pelajar ini melakukan aksi penyerangan lantaran sakit hati karena kalah dalam pertandingan bola,” kata dia.

‎Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil cairan berbahaya tersebut dari rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, lalu menyiramkannya ke arah korban.

‎”Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • RDP Komisi II DPRD Madina dengan PT Rendi, Wartawan Gosumut Diusir dari Ruangan

    RDP Komisi II DPRD Madina dengan PT Rendi, Wartawan Gosumut Diusir dari Ruangan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama PT Rendi Permata Raya digelar tertutup di ruangan Komisi II pada Senin (10/8/2026). RDP ini diwarnai insiden pewarta dari media gosumut.com, Hasmar, diminta keluar dari ruangan oleh staf Komisi II tanpa alasan yang jelas. Sementara ada wartawan dari media lain dibiarkan […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ReportaseNews/Budi T)

    Menkeu Purbaya Sebut Kelengkapan Dokumen K/L Jadi Penentu Pencairan THR

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) secara menyeluruh disebabkan proses pengajuan administrasi yang masih berlangsung di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L). Purbaya menjelaskan, kendala utama pencairan bukan berada pada ketersediaan anggaran di Kementerian Keuangan, melainkan pada tahapan verifikasi dokumen di instansi pengusul sebelum dana bisa disalurkan […]

  • Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    Indonesia Serukan Dialog, Tawarkan Mediasi ke AS dan Iran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perundingan guna meredakan konflik di kawasan Timur Tengah. ‎Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun X Kementerian Luar Negeri RI dan dipantau di Jakarta, Sabtu (28/2/2026), pemerintah menegaskan pentingnya […]

  • Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

    Polda Sumut Ringkus Komplotan Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus empat anggota sindikat penipuan online yang menggunakan taktik manipulasi psikologis dan rekayasa dokumen transfer untuk menguras uang korban berkedok lelang mobil. Pengungkapan kasus itu membongkar pola kejahatan siber yang tidak lagi sekadar mengirim pesan acak, melainkan beroperasi secara terstruktur layaknya perusahaan dengan pembagian […]

  • Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    Kematiannya Dinilai Janggal, Polres Tapteng Terpaksa Ekshumasi Jenazah Boy Simamora

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Kepolisian Sektor Manduamas membongkar makam atau ekshumasi jenazah Boy Simamora (20) di Pemakaman Umum Dusun II, Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, Kamis (4/6/2026). Tujuannya, pengujian ilmiah terhadap sampel organ korban guna membuktikan penyebab pasti kematian yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Proses […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    RS Berinisial S Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Malapraktik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan malapraktik yang menyeret sebuah rumah sakit berinisial S. Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak pasien melalui kuasa hukumnya. ‎Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan laporan resmi diterima penyidik pada Rabu (6/5/2026). ‎“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut pada Rabu, 6 […]

expand_less