Breaking News
Trending Tags

Polisi Tangkap 2 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras Viral di Cengkareng

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Aparat Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang remaja di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian yang sempat viral di media sosial.

‎Peristiwa tersebut mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga beredar luas. Dalam video itu, korban diserang saat hendak pulang, memicu kecaman publik sekaligus percepatan penyelidikan oleh kepolisian.

‎Panit Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, IPTU Teuku M DzakI Harasyad, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.

‎“Kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya merespons cepat aksi penyerangan air keras di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial pada Minggu sore kemarin,” ujar DzakI, Senin (27/4/2026).

‎“Di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, kurang dari 12 jam, anggota berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Barat,” lanjut dia.

‎Kedua pelaku berinisial DM dan MG ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, masing-masing di Cengkareng dan Kembangan. Meski sempat diwarnai penolakan dari pihak keluarga, proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

‎Awalnya, pelaku membantah keterlibatan mereka. Namun, setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

‎Polisi juga menemukan barang bukti berupa cairan kimia jenis asam klorida yang digunakan dalam aksi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, cairan itu telah dimiliki pelaku sejak lama dan diperoleh melalui pembelian di platform lokapasar atau e-commerce.

‎Dari pemeriksaan, terungkap bahwa motif penyerangan dipicu rasa sakit hati. Pelaku tersinggung setelah diejek korban dan rekannya usai mengalami kekalahan dalam pertandingan sepak bola.

‎“Kedua pelaku berinisial MG dan DM yang masih berstatus pelajar ini melakukan aksi penyerangan lantaran sakit hati karena kalah dalam pertandingan bola,” kata dia.

‎Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil cairan berbahaya tersebut dari rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, lalu menyiramkannya ke arah korban.

‎”Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    Jembatani Dialog Ulama-Umara, Utusan Prabowo Sambangi Rizieq Shihab di Petamburan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merangkul berbagai elemen bangsa melalui pendekatan dialogis. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menemui tokoh Front Persaudaraan Islam (FPI) Rizieq Shihab, di kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/3/2026). Pertemuan itu menjadi tanda upaya rekonsiliasi dan komunikasi […]

  • Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Kepolisian RI segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran adanya hambatan akses hukum, karena para tersangka diduga berada di bawah perlindungan institusi militer tertentu. Usman Hamid mensinyalir proses penegakan hukum oleh kepolisian terkendala, karena […]

  • KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Status tersangkat itu ditetapkan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut. […]

  • Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    Polisi Ringkus Dua Penipu Transaksi Apple Watch Bermodus COD yang Viral di Cikarang

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Cikarang, ReportaseNews – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku penipuan jual-beli daring yang menghebohkan jagat maya. Pria berinisial UA dan DA ditangkap setelah aksi mereka terhadap seorang mahasiswi di wilayah Cikarang Selatan viral di media sosial Instagram. Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus […]

  • Bripda MS, tersangka penganiayaan terhadap siswa MTs hingga tewas di Tual, Maluku. (Foto: Ist)

    Kasus Siswa MTs di Tual Tewas, Bripda MS Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tual, ReportaseNews — Penyidik Polres Tual menetapkan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) yang berujung kematian. ‎Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (20/2) malam. Usai statusnya dinaikkan, Bripda MS langsung ditahan di rumah tahanan Polres Tual. […]

  • Polisi menangkap pelaku peredaran uang palsu Rp620 juta di Bogor. Sejumlah alat produksi disita dan jaringan pelaku masih didalami. (Ist)

    Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp620 Juta, Pelaku Ditangkap di Bogor

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pembuatan sekaligus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MP di kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026). ‎Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery […]

expand_less