Breaking News
Trending Tags

Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam.

Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari pendatang yang membawa komoditas ilegal.

Anggota Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak ke titik lokasi di Kelurahan Batunadua Jae sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka M (51) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan RS (20) yang merupakan pengangguran. Keduanya merupakan warga Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muarasipongi, Madina.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kulit harimau dahan lengkap dengan tulang-belulang dan tiga buah taring, serta satu kantong plastik berisi sisik trenggiling.

Pelaku M diduga sebagai otak utama yang menjerat langsung satwa tersebut di hutan sebelum membawa bagian tubuhnya ke Padangsidimpuan untuk dipasarkan melalui media sosial.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan terhadap satwa liar. Kapolres mengatakan para pelaku sengaja mencari pasar di luar kabupaten asal mereka untuk memutus jejak aktivitas perburuan ilegal yang mereka lakukan.

“Kedua tersangka yang merupakan warga Mandailing Natal ini kami tangkap saat menunggu calon pembeli di sekitar gerai ritel. Pelaku M berperan menjerat satwa tersebut. Sementara RS membantu menguliti hasilnya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (30/4/2026).

Kedua warga Madin aitu terjerat Pasal 40A Ayat (1) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling rendah 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda berat. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Ilustrasi ular sanca. (Foto: freepik)

    Kemenhut Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil, WNA Rusia Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh satwa tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi. ‎Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perlindungan […]

  • Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan OPM api jenis laras panjang dan pistol, Selasa (17/02/2026).

    Satgas Koops Swasembada Musnahkan Senjata Api Sitaan Milik OPM

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Satgas TNI Koops Swasembada memusnahkan sejumlah senjata api jenis laras panjang dan pistol, yang disita dari tangan milisi OPM dan simpatisannya, Selasa (17/02/2026). Penghancuran senjata dengan grinda itu dipimpin langsung Pangkoops Swasembada, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, bersama jajarannya. Pemusnahan yang dilakukan di Markas Koops Swasembada, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, itu […]

  • Kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri di Banyumas berakhir damai setelah uang Rp125 juta dikembalikan. Korban mencabut laporan tanpa tekanan. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Uang Rp125 Juta Kembali, Kasus Penipuan Rekrutmen Polri Berakhir Damai

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kasus dugaan penipuan dalam proses rekrutmen anggota Polri di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berakhir damai setelah uang milik korban sebesar Rp125 juta dikembalikan secara utuh. ‎Penyelesaian perkara dilakukan melalui jalur non-litigasi pada Senin (13/4/2026) malam. Korban, Dimas Wisanggeni (22), warga Kecamatan Sumbang, memilih mencabut tuntutan sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses […]

  • Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Suyudi menyampaikan usulan itu sebagai respons atas fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang kian masif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat […]

  • Potret anak-anak Palestina, mengantre makanan. (Foto: Anadolu/Mahmoud Issa)

    Serangan ke Iran Perburuk Krisis Kemanusiaan di Gaza

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Gaza, ReportaseNews — Konflik regional yang pecah setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari lalu, memicu kekhawatiran baru di Jalur Gaza, Palestina. Wilayah yang sudah dilanda perang berkepanjangan kini menghadapi tekanan kemanusiaan yang semakin berat. ‎Ketegangan yang meluas di kawasan Timur Tengah membuat situasi di Gaza semakin kompleks. Israel memperketat pengawasan […]

  • Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

    Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportasNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pemantauan di pasar pada Maret 2026. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan […]

expand_less