Breaking News
Trending Tags

Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam.

Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari pendatang yang membawa komoditas ilegal.

Anggota Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak ke titik lokasi di Kelurahan Batunadua Jae sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka M (51) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan RS (20) yang merupakan pengangguran. Keduanya merupakan warga Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muarasipongi, Madina.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kulit harimau dahan lengkap dengan tulang-belulang dan tiga buah taring, serta satu kantong plastik berisi sisik trenggiling.

Pelaku M diduga sebagai otak utama yang menjerat langsung satwa tersebut di hutan sebelum membawa bagian tubuhnya ke Padangsidimpuan untuk dipasarkan melalui media sosial.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan terhadap satwa liar. Kapolres mengatakan para pelaku sengaja mencari pasar di luar kabupaten asal mereka untuk memutus jejak aktivitas perburuan ilegal yang mereka lakukan.

“Kedua tersangka yang merupakan warga Mandailing Natal ini kami tangkap saat menunggu calon pembeli di sekitar gerai ritel. Pelaku M berperan menjerat satwa tersebut. Sementara RS membantu menguliti hasilnya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (30/4/2026).

Kedua warga Madin aitu terjerat Pasal 40A Ayat (1) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling rendah 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda berat. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    Dirjen PSDKP Segel Paksa Ruang Laut Ilegal PT Surya Sarana Marina

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Gresik, ReportaseNews – Upaya penertiban wilayah laut nasional kembali memanas setelah Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono memimpin langsung operasi lapangan di pesisir Kabupaten Gresik pada akhir pekan lalu. Dalam aksi ‘turun gunung’ tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk ini menghentikan paksa aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 1,72 hektare […]

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Kasus Kripto Timothy Ronald Disorot, Korban Tuntut Pemeriksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak penyidik segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan. ‎Pengacara korban, Jajang, menyatakan proses hukum telah berjalan selama empat bulan. Ia menilai langkah penyidik sejauh ini berjalan sesuai prosedur, termasuk […]

  • TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    TNI Ungkap Identitas 4 Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Tiga Perwira Pertama

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). “Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, […]

  • Sabu Medan Masuk Tapteng Lewat Travel, Dua Pengedar Diciduk

    Sabu Medan Masuk Tapteng Lewat Travel, Dua Pengedar Diciduk

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membongkar modus operandi baru penyelundupan narkotika lintas kota yang memanfaatkan jasa travel komersial dari Kota Medan, menyusul penangkapan dua terduga pengedar sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu (1/7/2026) sore. Polisi menangkap salah satu pelaku di sekitar Simpang BKKBN, Jalan Sibolga – Padang Sidempuan. Operasi […]

  • Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengingatkan pemudik motor agar tidak membawa barang berlebihan saat mudik. Barang “gembolan” dinilai berbahaya bagi pengendara dan pengguna jalan lain. (Foto: RN/Tama)

    Presiden Jerman Datang, Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Ditutup Pada Senin Besok

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas selama kunjungan kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier di Jakarta pada Senin (15/6/2026). ‎Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas rombongan tamu negara sekaligus menjaga keamanan agenda kenegaraan yang berlangsung di sejumlah titik ibu kota. ‎Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya […]

  • Grebeg Suro di Bojonegoro Temanggung, Berebut Berkah untuk Kesuburan Lahan Pertanian

    Grebeg Suro di Bojonegoro Temanggung, Berebut Berkah untuk Kesuburan Lahan Pertanian

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Temanggung, ReportaseNews – Tradisi Grebeg Suro kembali berlangsung di Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ribuan warga berebut berkah hasil bumi yang telah didoakan dan berharap lahan pertanian mereka subur. Rangkaian tradisi Grebeg Suro di Desa Bojonegoro Temanggung berlangsung 29-30 Juni 2026. Selain rebutan gunungan hasil bumi, acara 2 hari 2 malam ini dilanjutkan […]

expand_less