Breaking News
Trending Tags

Jual Organ Harimau Dahan, Dua Warga Madina Ditangkap Polres Padangsidimpuan

  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Dua warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan saat berupaya menjual organ satwa dilindungi di kawasan Batunadua, Rabu (29/4/2026) malam.

Kedua pria tersebut diringkus polisi beserta barang bukti berupa kulit harimau dahan dan sisik trenggiling yang rencananya dijual kepada pembeli di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari pendatang yang membawa komoditas ilegal.

Anggota Satreskrim Polres Padangsidimpuan bergerak ke titik lokasi di Kelurahan Batunadua Jae sekitar pukul 23.00 WIB. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka M (51) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan RS (20) yang merupakan pengangguran. Keduanya merupakan warga Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muarasipongi, Madina.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar kulit harimau dahan lengkap dengan tulang-belulang dan tiga buah taring, serta satu kantong plastik berisi sisik trenggiling.

Pelaku M diduga sebagai otak utama yang menjerat langsung satwa tersebut di hutan sebelum membawa bagian tubuhnya ke Padangsidimpuan untuk dipasarkan melalui media sosial.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas kejahatan terhadap satwa liar. Kapolres mengatakan para pelaku sengaja mencari pasar di luar kabupaten asal mereka untuk memutus jejak aktivitas perburuan ilegal yang mereka lakukan.

“Kedua tersangka yang merupakan warga Mandailing Natal ini kami tangkap saat menunggu calon pembeli di sekitar gerai ritel. Pelaku M berperan menjerat satwa tersebut. Sementara RS membantu menguliti hasilnya. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres, Kamis (30/4/2026).

Kedua warga Madin aitu terjerat Pasal 40A Ayat (1) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Mereka terancam hukuman penjara paling rendah 3 tahun hingga maksimal 15 tahun serta denda berat. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung, atas dugaan keterlibatan dalam praktik lancung yang merugikan tata kelola lembaga pada Rabu (3/6/2026). Dirilis suara.com, tim penyidik Kejaksaan Agung mulai menjemput ketiganya sejak Rabu (3/6/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, […]

  • Roy Suryo menepis kabar berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi sudah P-21. Ia menyebut penetapan kelengkapan berkas sepenuhnya kewenangan kejaksaan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Ijazah Jokowi P-21

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pakar telematika Roy Suryo membantah kabar yang menyebut berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21. ‎Roy menegaskan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan terkait status kelengkapan berkas perkara tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di publik masih […]

  • Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Bergulir, Polisi Periksa Ayah Korban

    Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Madina Bergulir, Polisi Periksa Ayah Korban

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) memulai tahapan penyelidikan dengan memanggil ayah korban sebagai saksi terkait kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Permata Madina yang mengakibatkan lengan seorang pasien remaja berinisial RSH (18) diamputasi. Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal AKP Tri Boy Alvin Siahaan melalui penyidiknya telah melayangkan surat undangan klarifikasi […]

  • Aksi pemuda memainkan musik thek-thek di Ajibarang menghibur pemudik yang terjebak macet saat arus balik Lebaran, menghadirkan suasana hangat di tengah kepadatan jalan. (Foto: RN/Kus)

    Musik Thek-Thek Hibur Pemudik Yang Terjebak Macet Ajibarang

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Kemacetan panjang yang mewarnai arus balik Lebaran di Ajibarang justru menghadirkan pemandangan tak biasa. Sejumlah pemuda memainkan musik thek-thek di tepi jalan untuk menghibur para pemudik yang terjebak antrean kendaraan. ‎ ‎Kelompok yang menamakan diri Kentong Kampung Baru, Ajibarang Kulon, itu tampil sederhana. Mereka membawa kentongan dan memainkan irama khas yang terdengar […]

  • Polisi menangkap tiga pelaku jambret HP milik WN Jerman di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dua pelaku utama dan satu penadah kini ditahan. (Ist)

    Jambret HP WN Jerman Dibekuk, 3 Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penjambretan telepon genggam milik seorang warga negara Jerman di kawasan Sawah Besar. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan, terdiri dari dua eksekutor dan satu penadah. ‎Aksi kejahatan itu terjadi di Jalan Pasar Baru, Sawah Besar, pada Minggu (19/4/2026) sore. Saat […]

  • KAI Daop 1 Jakarta mencatat 86 ribu kursi mudik Lebaran 2026 masih tersedia hingga 1 April. Penjualan tembus 574 ribu tiket, diskon 30 persen berlaku 14-29 Maret 2026. (Foto: RN/Tama)

    Catat! 86 Ribu Kursi Mudik Lebaran 2026 Masih Tersedia

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melaporkan ketersediaan sekitar 86.000 kursi untuk periode mudik Lebaran 2026, dengan jadwal keberangkatan 11 Maret hingga 1 April 2026. ‎Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, memastikan peluang masyarakat memperoleh tiket masih terbuka. ‎”Meski penjualan terus bergerak, peluang masyarakat untuk mendapatkan tiket […]

expand_less