Breaking News
Trending Tags

Polri Resmi Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Ini Alasannya!

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh personel untuk melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial ketika menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga profesionalitas anggota sekaligus melindungi citra institusi di ruang publik.

‎Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penguatan etika bermedia sosial di kalangan anggota.

‎“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

‎Ia menjelaskan, aturan tersebut merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar pengawasan aktivitas personel di ruang digital, terutama saat bertugas di lapangan.

‎Selain itu, anggota Polri juga wajib mematuhi ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi itu menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk penggunaan media sosial.

‎Johnny menegaskan, pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan selama digunakan untuk kepentingan kehumasan dan berada dalam koordinasi fungsi Humas Polri.

‎“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan,” tegasnya.

“Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” imbuhnya.

‎Melalui kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel semakin disiplin dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 bagikan ribuan buku gratis di Pelabuhan Merak untuk tingkatkan minat baca anak selama perjalanan mudik. (Foto: RN/Tama)

    Ada Buku Gratis di Merak, Pemudik Antusias

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cilegon, ReportaseNews – Program Mudik Asyik Baca Buku 2026 yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disambut antusias para pemudik. Kegiatan ini menghadirkan pembagian buku bacaan gratis di sejumlah titik arus mudik, termasuk di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. ‎Program ini bertujuan mendorong budaya literasi, khususnya di kalangan […]

  • Target Lebaran di Rumah Baru, Menteri PU Percepat Pembangunan 254 Huntara di Tapsel

    Target Lebaran di Rumah Baru, Menteri PU Percepat Pembangunan 254 Huntara di Tapsel

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapsel, ReportaseNews – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan angin segar bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Batangtoru dengan menargetkan penyelesaian 254 unit Hunian Sementara (Huntara) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Komitmen ini ditegaskan saat dia makan sahur dan salat subuh berjamaah bersama Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu, di Desa Napa, Senin […]

  • Terduga pelaku pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual di KRL Commuter Line viral di media sosial. KAI Commuter menelusuri pelaku melalui CCTV dan menyiapkan sanksi blacklist. (Foto: Tangkapan Layar)

    Viral! Pelecehan Seksual di KRL, Korban Labrak Pelaku

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di dalam rangkaian KRL Commuter Line dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di dalam gerbong kereta yang tengah dipadati penumpang. ‎ ‎Dalam video yang beredar, korban terdengar menangis setelah diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria yang […]

  • Warga Selopuro Ngawi Tanam Puluhan Pohon Pisang Di Jalan Rusak

    Warga Selopuro Ngawi Tanam Puluhan Pohon Pisang Di Jalan Rusak

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    NGAWI, Reportasenews – Aksi protes warga Dusun Jetak Dukuh Gemporampah, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi dengan menanam puluhan pohon pisang di badan jalan Dusun sepanjang kurang lebih 750 meter. Aksi itu dilakukan lantaran warga kesal karena janji pembangunan jalan oleh Pemerintah Desa tak kunjung terealisasi. Menurut keterangan warga, janji perbaikan jalan tersebut sudah berulang […]

  • Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan pemusanahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil operasi kepolisian. Pemusnahan massal ribuan liter minuman keras tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang, Selasa (21/4) pagi. Menurut Plh Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Sajimin, minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut sebanyal 6.381 liter. […]

  • Polri menangkap kurir sabu di Makassar dengan barang bukti lebih dari 5 kilogram senilai Rp9 miliar. Jaringan dikendalikan dua DPO, polisi terus mengembangkan kasus. (Foto: ReportaseNews/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

    Kurir Sabu Bernilai Rp9 Miliar Dibekuk Polisi di Makassar

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews — Aparat gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang pria yang diduga sebagai kurir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari lima kilogram. ‎Kompol Reza Pahlevi, Kanit 3 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan […]

expand_less