39 Saksi Diperiksa, 12 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Masih Dirawat di RS
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur. Hingga Kamis (7/5/2026), penyidik telah memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak untuk mengungkap rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
Selain proses penyelidikan yang masih berjalan, aparat juga memastikan penanganan terhadap korban tetap dilakukan. Saat ini, sebanyak 12 korban masih menjalani perawatan intensif di tujuh rumah sakit yang tersebar di Bekasi dan Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan korban yang masih dirawat tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan di Bekasi dan Jakarta.
“Per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Ia merinci, lima korban dirawat di RSUD Kota Bekasi, satu korban di RS Mitra Bekasi Timur, dua korban di RS Primaya Bekasi Timur, serta masing-masing satu korban di RSUD Kabupaten Bekasi, RS MMC Kuningan Jakarta, Rumah Sakit Primaya Barat, dan Eka Hospital Harapan Indah.
Di sisi lain, penyidik terus mengumpulkan keterangan untuk mengurai dugaan penyebab kecelakaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, hingga pihak operasional perkeretaapian dan perusahaan transportasi daring.
“Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi,” kata Budi.
Menurut dia, para saksi terdiri atas satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, 11 korban, delapan warga di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan petugas operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, serta empat saksi dari perusahaan taksi online.
Polda Metro Jaya kini memfokuskan pemeriksaan lanjutan pada aspek teknis perkeretaapian dan koordinasi lintas instansi. Penyidik juga mendalami keterkaitan operasional kendaraan taksi online dalam insiden tersebut.
“Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” ujar Budi.
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar