Breaking News
Trending Tags

Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44) yang membobol bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua tersangka, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat buron selama beberapa pekan sejak melancarkan aksinya pada akhir April 2026.

Aksi pencurian itu kali pertama terendus oleh pemilik bangunan, Budiman (34), pada Jumat (24/4/2026). Korban yang mendapatkan laporan dari warga segera mengecek lokasi dan mendapati kondisi dapur dalam keadaan berantakan dengan bagian atap yang rusak.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, para pelaku diduga masuk secara paksa dengan cara merusak asbes dan melompat melalui plafon untuk menguras isi bangunan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Herikson P. Siahaan menjelaskan, penangkapan itu hasil kerja keras Tim Jatanras yang menelusuri berdasarkan bukti-bukti di lapangan. Pelaku AN diciduk polisi di Desa Penggalangan. Sementara MS diamankan di kediamannya.

“Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AN di Desa Penggalangan dan tersangka MS di rumahnya,” ungkap Iptu Herikson Siahaan, Sabtu (9/5/2026).

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor serta tang potong warna coklat.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah kedua pelaku terlibat dalam jaringan pencurian spesialis bangunan kosong lainnya di Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya, AN dan MS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengancam mereka dengan hukuman penjara. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek DJKA

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026). Kehadiran politisi tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan […]

  • Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) Kaliori, Kalibagor, Banyumas, Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Banyumas Sadewo Tri […]

  • Ilustrasi atlet panjat tebing. (Foto: RN/Ilustrasi AI)

    Bareskrim Polri Selidiki Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Yang Diduga Cabuli Atlet

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala pelatih atlet panjat tebing pemusatan latihan nasional (Pelatnas) terhadap sejumlah atlet putri. ‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. ‎Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menhan Syafri Syamsudin hadiri acara buka bersama Sinergitas TNI Polri di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

    Kapolri : Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan ini, Ia menekankan pentingnya mempertahankan dan menjaga sinergisitas kedua lembaga bersama dengan seluruh elemen Bangsa Indonesia. Menurut Sigit, sinergisitas dan soliditas TNI, Polri bersama seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama untuk terus menjaga Negara […]

  • Polda Metro Jaya menangkap pelajar berinisial RF di Cililitan, Jakarta Timur, dengan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang hendak diedarkan. (Ist)

    Bawa 2.000 Ekstasi di Jakarta Timur, Remaja di Jaktim Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan saat diduga hendak mengedarkan ribuan pil ekstasi di kawasan Cililitan. ‎RF ditangkap oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan di […]

  • AS menyita kapal kargo Iran di Teluk Oman setelah tembakan peringatan diabaikan. Iran mengecam dan mengancam balasan di tengah konflik dan blokade laut. (Foto: X/US Central Command)

    Aksi Militer AS Sita Kapal Iran Picu Ancaman Perang Baru

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Amerika Serikat menyita sebuah kapal kargo berbendera Iran di perairan Teluk Oman di tengah penerapan blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Insiden ini memicu ketegangan baru antara kedua negara yang sebelumnya telah terlibat konflik bersenjata. ‎Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan kapal bernama Touska dihentikan setelah tidak merespons peringatan dari Angkatan Laut AS. […]

expand_less