Breaking News
Trending Tags

Tok…! DPR Sahkan Revisi UU Polri, Atur Batas Usia Pensiun Perwira Tinggi

  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).

Rapat dengan agenda pembicaraan tingkat II ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati. Agenda ini juga dihadiri perwakilan pemerintah serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses pengesahan bermula saat Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I mengenai RUU Polri.

Usai mendengar pemaparan laporan tersebut, Dasco langsung meminta persetujuan seluruh peserta rapat yang hadir untuk meresmikan payung hukum baru bagi korps kepolisian tersebut.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco kepada forum.

Seluruh peserta sidang yang hadir serentak menjawab setuju, yang kemudian diikuti dengan pengetukan palu oleh pimpinan sidang sebagai tanda pengesahan resmi.

Sebelum dibawa ke tingkat paripurna, Komisi III DPR dan pemerintah telah merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU Polri pada Senin (8/6/2026). Dalam rapat tingkat I yang digelar di ruang rapat Komisi III tersebut, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk membawa RUU Polri ke tahap akhir.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam revisi undang-undang ini adalah penyesuaian ketentuan mengenai batas usia pensiun bagi anggota Polri.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej menjelaskan, terdapat perubahan spesifik, khususnya untuk perwira tinggi.

“Pasal 30 ayat 5 huruf c bunyinya menjadi ‘Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden’,” kata Eddy Hiariej.

Eddy menegaskan, poin utama perubahannya terletak pada penambahan klausul penyesuaian kebutuhan berdasarkan kputusan Presiden.

Selain mengatur batas usia perwira tinggi, undang-undang baru ini juga memuat aturan peralihan terkait batas usia pensiun pada saat regulasi ini mulai berlaku. Batas usia pensiun bagi anggota Polri sebagaimana dimaksud dalam pasal 30 ayat 5, langsung berlaku bagi anggota yang berusia 56 tahun pada saat undang-undang ini mulai berlaku.

Sementara bagi anggota Polri yang sudah berusia 57 tahun saat undang-undang ini berlaku, batas usia pensiunnya mendapatkan perpanjangan sampai dengan anggota tersebut berusia 59 tahun.

Adapun anggota kepolisian yang akan menginjak usia 58 tahun pada tahun berjalan ini, masa baktinya dapat diperpanjang sampai dengan usia 59 tahun. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat 7 yang dinyatakan mulai berlaku efektif sejak tanggal undang-undang ini resmi diundangkan. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Aktor senior Anwar Fuady resmi  menjadi advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan dan sumpah advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI di Novotel Tangerang, Sabtu (15/5/26). Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Anwar dilantik bersama sekitar 220 peserta lainnya. Momen itu langsung menjadi sorotan publik karena sosok Anwar selama ini identik dengan dunia […]

  • Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas Polri)

    Kakorlantas Polri: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan keselamatan dalam arus mudik dan balik Lebaran 2026. ‎Hal ini tertuang dalam tagline Korlantas Polri untuk mudik tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” yang rencananya akan diluncurkan pada 3 Maret 2026. ‎ Agus mengatakan slogan tersebut bermakna bahwa keselamatan dalam […]

  • Polairud Polri bongkar penyelundupan 47 ribu benih lobster di Serang, lima tersangka diamankan, kerugian negara capai Rp705 juta. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Lobster di Serang

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 47.000 ekor benih lobster berhasil diamankan bersama lima orang tersangka. ‎Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi ilegal benih lobster dari […]

  • Polri mengerahkan tim trauma healing untuk mendampingi korban kecelakaan kereta di RSUD Bekasi, termasuk keluarga korban, guna memastikan pemulihan mental berjalan optimal. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polri Turunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian melalui Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan tim konselor untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026). ‎Pendampingan ini tidak hanya menyasar korban yang masih menjalani perawatan, tetapi juga keluarga yang turut terdampak secara emosional. Upaya tersebut menjadi bagian dari penanganan terpadu pascakecelakaan. ‎Kapolres Metro […]

  • Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 4.581 SPPG Program Makan Bergizi Gratis untuk pembenahan standar layanan dan keamanan pangan. (Foto: ReportaseNews/HO-BGN)

    Ribuan Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Bongkar Masalah Sanitasi dan Standar Layanan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghentikan sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. ‎Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi nasional guna meningkatkan mutu layanan, keamanan pangan, serta standar operasional program MBG yang menjadi prioritas pemerintah. ‎Kepala Badan Gizi […]

  • Arak Ketupat Syawalan Durendampit Hidupkan Tradisi Kebersamaan

    Arak Ketupat Syawalan Durendampit Hidupkan Tradisi Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Pagi itu, suasana Dusun Durendampit, Desa Ciberung, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terasa berbeda. Di bawah langit cerah, warga berbondong-bondong membawa ketupat dan aneka hidangan, berjalan bersama dalam arak-arakan yang sarat makna. Tradisi Syawalan pun kembali digelar, menghadirkan kehangatan, syukur, dan kebersamaan yang begitu kental. Perayaan yang dikenal sebagai Lebaran Ketupat […]

expand_less