Korban Hanania Group Tembus 687 Orang, Polisi Kejar Aset dan Aliran Dana
- calendar_month 11 menit yang lalu
- print Cetak

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin. (Foto: ReportaseNews/Tama)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terus bertambah. Hingga kini, sebanyak 687 orang telah menyampaikan pengaduan kepada Polda Metro Jaya melalui posko layanan yang dibuka khusus bagi para korban.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Selain mendalami keterangan para korban, penyidik juga menelusuri aset perusahaan serta aliran dana yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang menyeret Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rahman.
“Ini dipertanyakan terkait dengan perkembangan penanganan perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 70 orang saksi, baik itu korban maupun pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan promosi dan pelaksanaan perjalanan umrah,” ujar Iman.
Menurut dia, jumlah pengaduan yang masuk melalui posko pelayanan korban terus meningkat. Hingga saat ini, ratusan orang telah melaporkan diri sebagai pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
“Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya pada kami. Dan proses penyidikan sampai dengan hari ini masih terus kami lakukan,” katanya.
Dalam rangka mengembangkan perkara, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah figur publik yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi Hanania Group. Salah satu yang telah diperiksa adalah influencer Muhammad Miftahul Huda atau Keanu Angelo.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang membantu pemasaran layanan umrah tersebut kepada masyarakat.
Tak hanya itu, kepolisian kini fokus melakukan pelacakan aset milik perusahaan maupun pihak-pihak yang terkait. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian yang dialami para korban.
“Kami juga dalam hal ini sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik dari PT tersebut ataupun aliran dari dana yang mengalir pada pihak-pihak yang lain. Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian yang dialami oleh para korban,” tutur Iman.
Polda Metro Jaya menegaskan posko pengaduan masih dibuka bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Hanania Group. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara tersebut. (RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar