Breaking News
Trending Tags

Polda Sumut Ungkap Kasus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp5 Juta per Hari

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, ReportaseNews – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui fitur siaran langsung live streaming di media sosial.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol. Kristinatara menjelaskan pengungkapan perkara ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas siaran langsung di media sosial yang terang-terangan bermuatan unsur pornografi.

Berbekal informasi mengenai siaran langsung melalui akun bernama “Koko BR” tersebut, tim Opsnal Ditres PPA dan PPO melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial NFR (28) di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada 26 Mei 2026.

“Personel juga menyita barang bukti berupa peralatan dan telepon genggam yang digunakan tersangka untuk melakukan siaran langsung,” ujar Kombes Pol. Kristinatara di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis (11/6/2026).

Dalam menjalankan aksinya, NFR bertindak sebagai pembawa acara yang memberikan tantangan khusus kepada sejumlah perempuan dewasa untuk bekerja sama melakukan tindakan bermuatan pornografi. Dari aktivitas ilegal ini, tersangka meraup keuntungan yang besar dalam hitungan hari berkat jumlah penonton yang melimpah.

“Berdasarkan hasil interogasi, pemilik akun tersebut memperoleh keuntungan sekitar Rp5 juta per hari dengan penonton berkisar 18.000 hingga 29.000,” kata Kristinatara.

Dia menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi langkah kepolisian memberantas penyebaran konten pornografi demi melindungi anak-anak dari paparan digital yang merusak mental. Mengingat dunia digital yang terus berkembang pesat, pengawasan ketat di lingkungan keluarga menjadi penting.

Polda Sumut juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna penanganan kasus ini lebih lanjut.

“Kami mengimbau para orang tua untuk mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak, serta membatasi akses terhadap konten yang tidak sesuai,” ucapnya.

Atas perbuatan itu, tersangka NFR mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Kapolri Ikut Donor Darah dan Pertegas Komitmen Kesejahteraan Buruh di HUT KSPSI

    Kapolri Ikut Donor Darah dan Pertegas Komitmen Kesejahteraan Buruh di HUT KSPSI

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tangerang, Reportase News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri sekaligus mendonorkan darah pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lapangan PT Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). Setibanya di lokasi bakti sosial, Jenderal Sigit memantau rangkaian pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ribuan buruh dan masyarakat […]

  • ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    ICW Nilai Fasilitas Jet Pribadi Menag Terindikasi Gratifikasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan berbuntut panjang. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akomodasi mewah yang diberikan pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) itu terindikasi pelanggaran gratifikasi yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Staf Investigasi ICW Zararah Azhim Syah mengatakan […]

  • Tol Bawen-Yogyakarta direncanakan fungsional H-10 Lebaran 2026. BBPJN Jateng-DIY sebut exit Ambarawa bisa kurangi macet di Simpang Bawen. (Foto: Shutterstock)

    Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional H-10 Lebaran 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Semarang, ReportaseNews – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY (BBPJN Jateng-DIY) memastikan ruas Tol Bawen-Yogyakarta ditargetkan mulai beroperasi secara fungsional pada H-10 Lebaran 2026. ‎Kepala BBPJN Jateng-DIY, Moch Iqbal Tamher, mengatakan skema fungsional tersebut memungkinkan pemudik tidak lagi menumpuk di akses keluar Bawen seperti tahun-tahun sebelumnya. ‎”Jadi, pemudik yang menuju Magelang ataupun menuju jalur […]

  • ‎Sopir bajaj mengamuk dan mematahkan wiper bus TransJakarta koridor 2 setelah diduga tersenggol. Penumpang dievakuasi, belum ada keterangan resmi TransJakarta. (Foto: Tangkapan Layar)

    Sopir Bajaj Ngamuk, Wiper TransJakarta Dipatahkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir bajaj mengamuk di jalur TransJakarta koridor 2 beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat merusak wiper bus hingga patah setelah diduga kendaraannya tersenggol. ‎Peristiwa itu pertama kali diunggah akun TikTok kgulugulu pada Jumat (27/2/2026). Dalam keterangan video, pemilik akun menuliskan, “Chaos banget […]

  • Pandji Pragiwaksono bertemu pelapor kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Dialog berlangsung tertutup, disertai penjelasan dan permintaan maaf. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor, Dialog Kasus Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komika Pandji Pragiwaksono bertemu dengan para pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy “Mens Rea” di Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut difasilitasi penyidik dan berlangsung secara tertutup dengan agenda dialog serta penyampaian klarifikasi. ‎Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dalam mediasi itu, para pelapor menyampaikan keberatan atas […]

  • Habiburokhman Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

    Habiburokhman Sebut Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan pujian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI yang membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri menjadi undang-undang, Selasa (9/6/2026). ‎Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman saat membuka laporan hasil pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di hadapan […]

expand_less