Polda Jabar Tegaskan Tak Ada Ruang Spekulasi dalam Kasus Ririn, Hasil Forensik dan DNA Jadi Kunci Pembuktian
- calendar_month 19 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Indramayu, ReportaseNews – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penegakan hukum secara transparan dan berbasis pembuktian ilmiah dalam perkara pidana Nomor 47/Pid.B/2026/PN Idm dengan terdakwa Ririn Rifanto alias Irin bin Suwitno.
Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., usai mengikuti perkembangan Sidang Lanjutan ke-16 yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga Rabu, 17 Juni 2026. Penundaan dilakukan karena hasil pemeriksaan digital forensik dan tes DNA yang menjadi bagian penting alat bukti belum selesai dan belum dapat dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Hendra, keterlambatan keluarnya hasil pemeriksaan ilmiah tersebut harus dipahami sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pembuktian di persidangan.
“Polda Jabar menegaskan bahwa akurasi alat bukti adalah harga mati. Penundaan sidang akibat belum keluarnya hasil digital forensik dan tes DNA harus dilihat sebagai langkah krusial demi memastikan keadilan yang objektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak menginginkan adanya spekulasi maupun asumsi yang berkembang di luar fakta persidangan. Seluruh proses pembuktian harus bertumpu pada data dan hasil pemeriksaan ilmiah yang valid.
“Semua harus berbasis scientific crime investigation yang valid dan tidak terbantahkan saat dibacakan oleh JPU pada sidang berikutnya,” katanya.
Polda Jabar juga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Masyarakat diminta untuk menunggu hasil persidangan berikutnya dan tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menjamin seluruh rangkaian sidang di PN Indramayu berjalan aman, tertib, dan kondusif. (RN-09).
- Penulis: Ferdy Ferdy




Saat ini belum ada komentar