Breaking News
Trending Tags

BREAKING NEWS: Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari

  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

‎Keduanya diberangkatkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

‎Roy Suryo terlihat keluar dari rutan mengenakan kemeja batik tanpa baju tahanan. Sementara itu, Dokter Tifa tampak memakai pakaian tahanan saat dibawa petugas menuju kendaraan tahanan.

‎Keduanya keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.07 WIB dan langsung diberangkatkan ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.

‎Sebelum memasuki mobil tahanan, Roy Suryo sempat mengepalkan tangan dan meneriakkan takbir.

‎”Allahuakbar, Allahuakbar, terus semangat, merdeka! Allahuakbar!” ujar Roy.

‎Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026). Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan langkah itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

‎”Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman.

‎Usai ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim dokter merekomendasikan keduanya menjalani perawatan inap guna memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

‎Dengan pelimpahan tahap II ini, penanganan perkara selanjutnya berada di bawah kewenangan kejaksaan untuk dipersiapkan menuju proses persidangan.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    Sambut Lebaran 2026, BI Batasi Penukaran Uang Baru Maksimal Rp5,3 Juta Per Orang

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Bank Indonesia (BI) mulai memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, otoritas moneter kali ini menetapkan skema paket penukaran yang lebih teratur guna memastikan distribusi uang layak edar merata ke seluruh lapisan masyarakat. Direktur Eksekutif Departemen […]

  • Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    Sehari Menjabat, AKBP Awaludin Kanur Bongkar 18,8 Kilogram Ganja di Jakarta Barat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sehari hari menjabat Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H., mencatatkan pengungkapan besar. Sebanyak 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram ganja berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026) malam. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan parkiran […]

  • Polda Metro Jaya menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti. Kapolda Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut penghargaan tersebut sebagai amanah negara yang harus diwujudkan melalui pelayanan profesional dan humanis. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Polda Metro Jaya Raih Nugraha Sakanti, Kapolda: Amanah Negara!

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya resmi menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi dan pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Tradisi Penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2026). ‎Pemberian […]

  • Ini Sandi Aliran Uang Pemerasan WNA ke Wamen Imipas Silmy Karim

    Ini Sandi Aliran Uang Pemerasan WNA ke Wamen Imipas Silmy Karim

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan modus operandi penggunaan sandi atau kode khusus untuk menyamarkan aliran dana. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, komplotan ini menggunakan istilah-istilah unik seperti ‘malaikat’ hingga peran […]

  • Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali meringkus seorang pria berinisial RSP alias Burngek (40), residivis yang kembali menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam. Penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan dan […]

  • BNN Endus Celah Narkoba Cair, Gubernur Sumut Haramkan Vape bagi ASN

    BNN Endus Celah Narkoba Cair, Gubernur Sumut Haramkan Vape bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi ini untuk menggunakan rokok elektronik atau vape. Larangan ini bukan sekadar urusan kesehatan publik, melainkan respons terhadap rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang mengendus tingginya risiko pemanfaatan vape […]

expand_less