Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pacar di Bandung Ditangkap
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah masuk daftar pencarian orang. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, ReportaseNews – Pelarian Taufik Hidayat (TH), pria yang menjadi buronan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir.
Polda Jawa Barat memastikan telah menangkap TH yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan kekerasan terhadap YTR (29), perempuan yang disebut menjadi korban penyiksaan selama bertahun-tahun.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
”Sudah ketangkap ya,” kata Rudi saat dikonfirmasi ReportaseNews, Senin (23/6/2026).
Sebelumnya, Polresta Bandung menetapkan TH sebagai buronan karena diduga menjadi pelaku tunggal dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama kurang lebih tiga tahun.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa korban diduga mengalami kekerasan berkepanjangan saat tinggal bersama pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TH dan korban baru menempati kontrakan tersebut sejak Maret 2026. Selama tinggal di lokasi itu, pelaku dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Untuk menghindari kecurigaan, TH disebut memperkenalkan korban sebagai istrinya kepada lingkungan sekitar. Pelaku juga diduga memiliki cara khusus untuk mengontrol korban, yakni dengan mengunci pintu kontrakan dari luar setiap kali meninggalkan rumah untuk bekerja sebagai penagih utang.
Kecurigaan warga mulai muncul ketika kondisi korban memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit. Saat itu, pelaku meminta bantuan penjaga kontrakan untuk mengantarkan korban ke Rumah Sakit Ujung Berung.
Kepada warga, TH mengaku korban mengalami luka akibat terjatuh di kamar mandi. Namun, sejumlah kejanggalan mulai terungkap ketika korban menjalani perawatan medis.
Salah seorang penjaga kontrakan yang menggunakan nama samaran Ujang mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta mendampingi korban saat berada di rumah sakit.
Menurut Ujang, pelaku bahkan meminta dirinya mengaku sebagai kerabat korban, sementara TH memilih menunggu di luar area rumah sakit.
Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian. Penyidik mendalami seluruh rangkaian dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain selama korban berada dalam penguasaan pelaku.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar