Breaking News
Trending Tags

Tumpang-tindih Klaim Adat Picu Bentrok Berdarah di Lahan Bridgestone Sergai

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sergai, ReportaseNews – Konflik agraria di Kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali memakan korban setelah puluhan warga yang mengatasnamakan Kerajaan Nagur Bolak terlibat bentrok dengan karyawan PT Bridgestone di Dusun VII, Desa Tinokkah, Kamis (25/6/2026). Insiden ini menambah panjang daftar tumpeng-tindih klaim kepemilikan lahan yang tidak kunjung usai di kawasan bekas Hak Guna Usaha (HGU) tersebut.

Aksi sekelompok warga yang menuntut pengembalian lahan seluas 7.000 hektare itu berujung anarkis ketika massa mulai membakar 27 unit sepeda motor serta satu unit truk Fuso. Situasi makin tidak terkendali hingga menyebabkan beberapa warga dilaporkan luka tembak dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kepala Desa Tinokkah Rio Damanik mengungkapkan, insiden berdarah ini bukan sekadar masalah sengketa lahan biasa, melainkan puncak berlapisnya klaim adat dan kelompok penggarap di atas tanah yang sama sejak puluhan tahun lalu.

Menurut dia, lahan tersebut awalnya merupakan HGU di bawah kendali PT Goodyear sejak tahun 1998, sebelum akhirnya beralih ke PT Bridgestone dan disinyalir telah habis masa berlakunya sekitar tahun 2022 atau 2023.

Sebelum kelompok Kerajaan Nagur Bolak muncul, lahan tersebut sudah menjadi objek konflik oleh kelompok-kelompok lain dengan dasar klaim yang berbeda-beda.

Rio mencatat setidaknya sudah ada dua gerakan penggarapan besar sebelum bentrokan Kamis kemarin pecah di wilayahnya.

“Bentrok yang terakhir ini adalah Kerajaan Nagur Bolak mengklaim luasan wilayah 7.000 hektare, hingga aksinya keos berujung anarkis,” ujar Rio Damanik, Jumat (26/6/2026).

Rio menjelaskan, riwayat konflik di atas lahan eks HGU ini rumit karena di atas tanah yang sama, kelompok Sorbajahe Nagatongah Sihora-hora (SNS) sebelumnya telah menggarap lahan seluas 400 hektare hingga mendirikan rumah permanen.

Belum selesai masalah tersebut, muncul lagi kelompok lain yang mengatasnamakan Tanah Ulayat dengan mengklaim luasan 200 hektare yang kini masih dijadikan perladangan.

Kerumitan ini kian bertambah karena massa yang terlibat bentrokan bukan sepenuhnya penduduk lokal Desa Tinokkah. Rio menyebutkan, meski pimpinan Kerajaan Nagur Bolak berada di desanya, mayoritas warga yang turun melakukan aksi justru datang dari luar daerah. Sementara lahan yang menjadi objek sengketa sebenarnya berada di wilayah Desa Nagur Pane dan Desa Parlambean.

Hingga berita ini ditayangkan, Polres Tebing Tinggi yang turun ke lokasi untuk mengamankan situasi masih melakukan penyelidikan terkait pemicu bentrokan dan asal-usul tembakan. Belum ada keterangan resmi yang dirilis polisi setempat mengenai penetapan tersangka atau detail korban luka dalam peristiwa ini. (Ant)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • MRT Jakarta memberlakukan tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dalam rangka HUT ke-499 DKI Jakarta. Simak jadwal dan ketentuannya. (MRT Jakarta)

    MRT Jakarta Berlakukan Tarif Rp1 Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kabar baik bagi pengguna transportasi umum di Ibu Kota. PT MRT Jakarta (Perseroda) memberikan tarif khusus sebesar Rp1 untuk seluruh perjalanan penumpang pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta. ‎Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan […]

  • Menko Pangan Wajibkan Seluruh SPPG Bahan Baku MBG dari Desa

    Menko Pangan Wajibkan Seluruh SPPG Bahan Baku MBG dari Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menemukan banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar tata kelola karena tidak membeli bahan baku Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari ekosistem desa setempat. Pelanggaran prosedur ini dinilai mencederai tujuan program nasional yang dirancang untuk menggerakkan roda ekonomi arus bawah. Pria yang akrab disapa Zulhas itu […]

  • Anggota Polres Manggarai Timur Ditemukan Tewas Bunuh Diri

    Anggota Polres Manggarai Timur Ditemukan Tewas Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews -Seorang anggota Polisi berinisial Bripka AR yang bertugas di Pos Polisi Mano, Kecamatan Lemba Leda Selatan Polres Manggarai Timur, ditemukan tewas bunuh diri pada Selasa (14/4) sore sekitar pukul 17.22 wita. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menjelaskan Bripka AR ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah kosong dalam asrama […]

  • Warga Minta Polda Metro Jaya Tambah Loket Layanan BPKB

    Warga Minta Polda Metro Jaya Tambah Loket Layanan BPKB

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Walaupun apresiasi percepatan proses administrasi di Seksi BPKB Polda Metro Jaya terus mengalir, tetapi masyarakat masih berharap loket pelayanan ditambah. Tujuannya, mengantisipasi lonjakan antrean pemohon balik nama kendaraan yang kian meningkat setiap hari. Sepiansyah, warga yang mengurus balik nama kendaraan pada Rabu (11/3/2026), merasakan langsung kemudahan sistem birokrasi saat ini. Dia mengakui […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

  • Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    Kapal Wisata Berpenumpang 64 Orang Karam di Perairan Pulau Salah Namo

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batu Bara, ReportaseNews – Sebuah kapal yang mengangkut 64 wisatawan yang tengah menikmati libur Lebaran karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah mengalami kerusakan mesin pada Senin (23/3/2026) sore. Beruntung, seluruh penumpang dilaporkan selamat dalam insiden tersebut. Namun, pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang anak buah kapal […]

expand_less