Breaking News
Trending Tags

Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun, Pemilik Lahan Ditahan Polisi

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jambi, ReportaseNews — Polres Tebo menetapkan tiga orang tersangka, termasuk pemilik lahan, buntut insiden tanah longsor yang menewaskan satu pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.

Peristiwa nahas yang merenggut nyawa pekerja berinisial AD tersebut terjadi di lokasi dompeng darat pada Minggu (28/6/2026). AD yang diketahui warga Dusun Ladang Makmur, Desa Sari Mulya, tewas tertimbun material tanah saat tengah beroperasi. Tragedi ini memaksa polisi langsung menyegel lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kanit Tipidter Polres Tebo Ipda William Simbolon mengatakan penetapan ketiga tersangka merupakan hasil penyelidikan atas insiden maut tersebut. “Iya, (tersangka) pemilik lahan sekaligus satu orang dan dua orang pekerja. Tersangka sudah ditahan,” kata William, Selasa (7/7/2026).

Ketiga tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi adalah DM selaku pemilik lahan yang juga merangkap sebagai pekerja, serta AK dan SP yang murni berstatus sebagai pekerja tambang.

William mengatakan ketiga pelaku dijerat secara berlapis terkait kejahatan lingkungan, merujuk pada Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Insiden di Tebo seolah menjadi puncak gunung es dari suburnya aktivitas pengerukan emas ilegal yang mengancam nyawa dan lingkungan di Jambi.

Berdasarkan data Polda Jambi, sepanjang semester pertama tahun 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta jajaran Polres telah mengamankan 50 tersangka dari 23 kasus PETI.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan pemberantasan tambang ilegal terus berjalan dengan mayoritas kasus sudah memasuki tahap persidangan.

“Dari 23 perkara yang ditangani, 10 perkara masih dalam proses penyidikan, sedangkan 13 perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tegas Erlan.

Aktivitas ilegal ini bukan operasi berskala kecil. Hal itu dibuktikan dengan sitaan barang bukti bernilai miliaran rupiah. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, polisi menyita emas seberat 2.572,96 gram, 10 unit alat berat, satu unit mobil, dua unit mesin dompeng, empat unit mesin keong, serta uang tunai Rp108 juta.

Menurut Erlan, pengungkapan kasus-kasus besar itu terpusat di wilayah-wilayah yang selama ini masuk zona merah perhatian aparat, yakni Kabupaten Batang Hari, Sarolangun, Merangin, Bungo, dan Kabupaten Tebo. (Bud)

  • Penulis: RN-03

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Jaga Arah Ideologi, DPK GMNI Hukum Untag Surabaya Konsolidasi dengan Alumni

    Jaga Arah Ideologi, DPK GMNI Hukum Untag Surabaya Konsolidasi dengan Alumni

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Surabaya, ReportaseNews – Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar pertemuan bersama pimpinan dan alumni GMNI di Kampus Untag Surabaya, Kamis (26/2/2026). Pertemuan ini bentuk konsolidasi ideologis pada awal masa kepengurusan baru. Pertemuan itu dihadiri tokoh-tokoh senior seperti Ketua YPTA Kota Surabaya J. Subekti […]

  • KA Bangunkarta rute Jombang-Pasarsenen anjlok di Stasiun Bumiayu, Brebes, 6 April 2026. Jalur hulu dan hilir terganggu, evakuasi dan normalisasi masih berlangsung. (Foto: Facebook/sukakoksamakereta)

    Penampakan KA Bangunkarta Yang Anjlok di Bumiayu, Jalur Lumpuh Total

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bumiayu, ReportaseNews – Kereta Api (KA) Bangunkarta relasi Jombang–Pasarsenen mengalami anjlok di wilayah Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (6/4/2026). Insiden tersebut mengakibatkan jalur kereta api di lokasi kejadian belum dapat dilalui, sehingga berdampak pada perjalanan kereta lain yang melintas. ‎Informasi awal disampaikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui akun resmi media sosial X. Dalam […]

  • Boni Hargens menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan restorasi fundamental Polri semakin diperkuat melalui UU Polri baru dan penguatan Kompolnas. (Ist)

    Boni Hargens: Polri di Era Listyo Sigit, Tidak Cuma Reformasi Tapi Restorasi Fundamental

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Analis Politik Senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tengah menjalankan restorasi fundamental di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). ‎Menurut Boni, pendekatan yang dilakukan Kapolri tidak berhenti pada agenda reformasi kelembagaan semata, melainkan berupaya mengembalikan Polri pada nilai dan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan […]

  • Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    Transformasi Digital dan Humanis, Layanan SIM Daan Mogot Kini Lebih Efisien

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot memangkas stigma birokrasi yang lamban melalui transformasi layanan yang lebih cepat dan terstruktur. Pada pantauan Kamis (20/2/2026), antrean pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tampak berjalan dinamis tanpa penumpukan berarti berkat penerapan sistem yang lebih sistematis dan profesional. Keberhasilan peningkatan mutu layanan ini dirasakan […]

  • Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, Reportase News – Langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang mengamankan 12 unit ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun,masyarakat berharap tindakan penertiban itu menjadi pintu masuk untuk membersihkan ratusan alat berat lainnya […]

  • Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    Polri Bongkar Mafia Beras SPHP dan Daging Ilegal Jelang Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Nasional memperketat ruang gerak pelaku kejahatan pangan menjelang Lebaran 2026. Hingga akhir Februari 2026, Polri tengah memproses empat perkara pidana besar yang mengancam stabilitas pangan nasional. Kasus tersebut meliputi penyelundupan daging ilegal dan pelanggaran karantina kesehatan di Polda Kepri, praktik pengemasan ulang (repacking) beras SPHP di Polda […]

expand_less