Breaking News
Trending Tags

Kuasa Hukum Rizal Desak SPBU di Banyumas Turut Diproses: Jangan Hanya Konsumen yang Dipidana

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang menjerat Rizal Nabawi alias Rizal (22), warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, memasuki tahapan persidangan.

Dalam persidangan, kuasa hukum Rizal, Djoko Susanto, menyoroti penerapan pidana terhadap kliennya yang disebut sebagai konsumen. Ia mempertanyakan mengapa pihak SPBU yang disebut menjadi tempat pembelian BBM bersubsidi tersebut hanya dikenai denda.

Menurut Djoko, perkara tersebut semestinya dilihat secara utuh dengan mengungkap peran seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pembelian dan penjualan BBM bersubsidi.

“Perbuatan pidana ini tidak akan bisa terjadi tanpa adanya hubungan atau kausalitas. Tidak mungkin seseorang terkena pidana tanpa adanya keterlibatan dari pihak SPBU,” tegas Djoko dalam persidangan, Senin (14/9/2026).

Ia meminta pihak SPBU turut diperiksa dan dihadirkan dalam proses hukum. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui secara terang mekanisme penjualan BBM bersubsidi hingga dapat dibeli oleh terdakwa.

“Sebagai kuasa hukum, kami meminta kehadiran pihak SPBU supaya persoalan ini dapat dilihat secara utuh. Jangan hanya konsumen yang dipidana,” ujarnya.

Djoko juga menyoroti keterangan saksi dalam persidangan yang menyebut adanya pemberian “atensi” dengan nilai antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Dalam persidangan, pemberian tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah pihak, mulai dari tingkat kepolisian sektor, kepolisian resor, hingga instansi yang lebih tinggi.

Kuasa hukum menilai keterangan tersebut merupakan bagian dari fakta persidangan yang perlu dikaji secara menyeluruh. Terlebih, terdapat perbedaan perlakuan hukum antara konsumen yang didakwa dengan pihak SPBU yang disebut melakukan penjualan BBM bersubsidi dengan cara yang tidak sesuai standar operasional prosedur atau SOP.

“Ini sebuah peristiwa yang muncul di permukaan, tetapi tanggung jawabnya kemudian dibebankan kepada seorang konsumen. Sementara sebagai produsen, dalam hal ini SPBU, yang menjual barang bersubsidi dan melanggar SOP, hanya dikenakan denda,” katanya.

Kuasa hukum juga menyebut pihak SPBU yang dikaitkan dengan penjualan BBM bersubsidi tersebut hanya dikenai denda sebesar Rp10.250.000. Fakta itu, menurut dia, menimbulkan pertanyaan mengenai pembagian tanggung jawab antara pihak yang membeli dan pihak yang menjual.

“Sudah terungkap dalam persidangan bahwa pihak SPBU yang menjual barang bersubsidi dan melanggar SOP hanya dikenakan denda Rp10.250.000,” ungkapnya.

Djoko menegaskan proses hukum semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap konsumen. Mekanisme penjualan BBM bersubsidi serta pihak-pihak yang terlibat perlu turut diperiksa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.

“Perkara ini jangan hanya melihat siapa yang membeli. Harus dilihat juga siapa yang menjual dan bagaimana proses penjualannya,” pungkasnya.

Perkara Rizal selanjutnya akan mengikuti tahapan persidangan. Fakta, bukti, serta keterangan para saksi yang terungkap di persidangan akan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

 

(Kus) 

 

  • Penulis: Kus
  • Editor: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun, Pemilik Lahan Ditahan Polisi

    Penambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun, Pemilik Lahan Ditahan Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews — Polres Tebo menetapkan tiga orang tersangka, termasuk pemilik lahan, buntut insiden tanah longsor yang menewaskan satu pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Peristiwa nahas yang merenggut nyawa pekerja berinisial AD tersebut terjadi di lokasi dompeng darat pada Minggu (28/6/2026). AD yang […]

  • Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    Anwar Fuady Resmi Jadi Advokat PERADI, Siap Bela Pekerja Seni

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Aktor senior Anwar Fuady resmi  menjadi advokat setelah mengikuti prosesi pengangkatan dan sumpah advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI di Novotel Tangerang, Sabtu (15/5/26). Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Anwar dilantik bersama sekitar 220 peserta lainnya. Momen itu langsung menjadi sorotan publik karena sosok Anwar selama ini identik dengan dunia […]

  • Bareskrim Polri membongkar judi online jaringan internasional di Jakarta Barat dan menangkap 321 WNA dari tujuh negara. Polisi juga menyita puluhan domain judi online. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    321 WNA Ditangkap, Judi Online Internasional Dibongkar di Hayam Wuruk

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi penindakan yang digelar Sabtu (9/5/2026), polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara. ‎Pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kejahatan siber internasional yang […]

  • Timnas Indonesia U-19 memastikan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 usai menundukkan Vietnam 2-1. Gol penalti Evandra Florasta di masa injury time menjadi penentu kemenangan Garuda Muda. (Foto: Instagram/Timnasindonesia)

    Dramatis! Penalti Evandra Hantarkan Indonesia ke Semifinal AFF U-19 2026

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Timnas Indonesia U-19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah mengalahkan Vietnam dengan skor 2-1 dalam laga terakhir Grup A di Stadion Utama Sumatra Utara, Minggu (7/6/2026). ‎Kemenangan ini diraih melalui pertandingan yang berlangsung panas sejak menit awal. Selain diwarnai duel keras antarpemain, laga juga menghadirkan drama hingga detik-detik terakhir […]

  • Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    Kapolri Ajak PB SEMMI Bersinergi Membangun Bangsa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk para aktivis, untuk terus mempererat silaturahmi dan bersinergi dalam membangun Indonesia. Kapolri menyampaikan seruan itu saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Menurut Kapolri, menjaga nilai persatuan […]

  • Siapkan Bintang Mahaputera, Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Kapolri

    Siapkan Bintang Mahaputera, Presiden Prabowo Apresiasi Pengabdian Kapolri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas pengabdiannya. Rencana penganugerahan tanda kehormatan itu diungkapkan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polri di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Rencana penganugerahan tanda kehormatan itu […]

expand_less